- Menteri Pertanian mengeklaim mengamankan 40 ton beras impor ilegal dan minyak goreng tanpa dokumen di Batam, Riau, pada Senin (24/11/2025).
- Total tiga kapal diamankan, di mana dua kapal lain membawa susu, parfum, mie, dan makanan beku ilegal.
- Operasi serupa di Sabang menyegel 250 ton beras yang masuk melalui pelabuhan bebas tanpa izin edar nasional.
Suara.com - Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengeklaim pengamanan terhadap beras impor ilegal yang masuk ke Indonesia melalui Batam, Kepulauan Riau. Ia menyampaikan, sebanyak 40 ton beras ilegal berhasil diamankan bersama aparat penegak hukum pada Senin malam (24/11/2025).
Amran menjelaskan, operasi itu dilakukan setelah pemerintah menerima informasi mengenai sebuah kapal dari Thailand yang akan bersandar di Batam pada pukul 23.00 WIB. Sesampainya kapal tersebut di dermaga, petugas langsung melakukan penindakan.
"Tengah malam ditangkap dan itu (beras impor) ilegal. Itu jumlahnya 40 ton," ujar Amran dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Selasa (25/11/2025).
Setelah kapal diamankan, tim gabungan memeriksa seluruh muatan. Hasilnya, selain beras ilegal, petugas juga menemukan minyak goreng tanpa dokumen resmi. Amran menyebut temuan tersebut sebagai ironi, mengingat Indonesia merupakan salah satu produsen minyak goreng terbesar di dunia.
"Kemudian minyak goreng. Ini minyak goreng sangat ironis. Kita produsen terbesar dunia, tetapi ilegal, masuk minyak goreng. Sekali lagi, kita produsen terbesar dunia, tapi kenapa ada minyak goreng masuk," tuturnya.
Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menambahkan bahwa total ada tiga kapal yang diamankan dalam operasi tersebut. Dua kapal lainnya mengangkut berbagai barang ilegal selain beras dan minyak goreng.
"Kapal KM Permata Pembangunan, yang ditangkap pertama. Kemudian yang kapal kedua adalah KM Sampurna Tiga, dan kapal ketiga adalah KM Risky. Ada tiga kapal yang ditangkap," tuturnya.
Rizal mengungkapkan, barang-barang yang dibawa kapal lain di antaranya susu, parfum, mie, dan makanan beku. Seluruhnya diduga dimasukkan secara ilegal ke Indonesia.
Sebelumnya Amran juga melaporkan masuknya apa yang diklaimnya sebagai impor beras ilegal di Sabang, Aceh. Tidak main-main jumlah impor beras itu adalah 250 ton. Ia mengatakan kapal yang membuat beras itu sudah disegel, dalam koordinasi dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf.
Baca Juga: Mentan Dapat Instruksi dari Presiden Prabowo untuk Revitalisasi Pabrik Pupuk
“Begitu laporan masuk, saya langsung menelepon Gubernur Aceh untuk memastikan semuanya bergerak cepat. Tidak boleh ada toleransi untuk tindakan ilegal seperti ini. Kalau tidak ada izin impor, titik," kata Mentan.
Adapun impor beras itu masuk lewat Pelabuhan Bebas Sabang, Aceh. Amran mengatakan impor itu ilegal karena tak mengantongi izin dari pemerintah. Selain itu, ia menekankan impor beras saat ini tak diperlukan karena pasokan beras di dalam negeri lebih dari cukup.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), produksi beras Indonesia mencapai 34,7 juta ton, angka tertinggi dalam beberapa tahun terakhir. Sementara itu, stok beras pemerintah di Bulog mencapai 3,8 juta ton, capaian tertinggi sepanjang sejarah lembaga tersebut.
Meski demikian klaim Amran itu diprotes oleh pemerintah setempat. Importir beras tersebut mengatakan mengklaim seluruh proses impor dilakukan secara resmi di Pelabuhan CT-1 pada Kamis (20/11/2025) sesuai aturan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Sabang dan tercatat di Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS).
Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai, Aris Munanzar, membenarkan bahwa pemasukan beras telah sesuai izin BPKS dan tercatat 250 ton dalam manifes. Namun, ia menegaskan bahwa beras konsumsi tersebut hanya boleh beredar dan dikonsumsi di dalam wilayah KPBPB Sabang dan dilarang keluar dari kawasan.
Berita Terkait
-
7 Fakta Beras Impor 250 Ton dari Thailand: Mentan Sebut Ilegal, Dibantah Wali Kota
-
Mentan Tegaskan Harga Pangan Stabil dan Produksi Surplus, Bantah Isu MBG Picu Kenaikan Harga
-
Aksi Solidaritas Tempo di Makassar Ricuh, Jurnalis Dipukul
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Pelototi Pedagang, Pemerintah Dirikan Satgas Pengendalian Harga Beras
Terpopuler
- 6 Mobil Terbaik untuk Lansia: Fitur Canggih, Keamanan dan Kenyamanan Optimal
- 10 Mobil Mini Bekas 50 Jutaan untuk Anak Muda, Sporty dan Mudah Dikendarai
- 5 Tablet RAM 8 GB Paling Murah yang Cocok untuk Multitasking dan Berbagai Kebutuhan
- 6 Motor Paling Nyaman untuk Boncengan, Cocok buat Jalan Jauh Maupun Harian
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
Pilihan
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
-
Jelang Nataru, BPH Migas Pastikan Ketersediaan Pertalite Aman!
-
Dua Emiten Pemenang Lelang Frekuensi 1,4 GHz Komdigi: Penawaran Capai Rp 400 Miliar
Terkini
-
Buat Akun SIAPkerja Kemnaker, Dari Cari Kerja Hingga Jaminan Sosial
-
Perusahaan Pembiayaan Ini Klaim Sudah Gelontorkan Rp1,62 T ke Sektor Ekonomi Hijau
-
Berkat Klasterisasi PNM, Nasabah Merasa Didampingi & Usaha Kian Bertumbuh
-
KAI Masih Pikir-pikir Operasional KRL 24 Jam, Dirut: Tidak Simpel dan Tak Bisa Dipaksakan
-
Cara Menghitung Simulasi Tabungan Emas Pegadaian, Ini Bunga dan Biayanya
-
Berkat Klasterisasi PNM, Nasabah Merasa Didampingi dan Usaha Kian Bertumbuh
-
Bank Apa Saja yang Mendukung BI Fast? Berikut Daftarnya
-
Tips Lolos Verifikasi Penerima BLT Kesra Rp 900 Ribudan Mulai Pencairan Minggu Ini
-
Ratu Belanda Kunjungi Indonesia, OJK: Mau Bahas Fraud Sampai Judi Online
-
BBCA Bagi-bagi Dividen, Cek Jadwal Pembagian dan Pencairannya