- Menteri Pertanian mengeklaim mengamankan 40 ton beras impor ilegal dan minyak goreng tanpa dokumen di Batam, Riau, pada Senin (24/11/2025).
- Total tiga kapal diamankan, di mana dua kapal lain membawa susu, parfum, mie, dan makanan beku ilegal.
- Operasi serupa di Sabang menyegel 250 ton beras yang masuk melalui pelabuhan bebas tanpa izin edar nasional.
Suara.com - Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengeklaim pengamanan terhadap beras impor ilegal yang masuk ke Indonesia melalui Batam, Kepulauan Riau. Ia menyampaikan, sebanyak 40 ton beras ilegal berhasil diamankan bersama aparat penegak hukum pada Senin malam (24/11/2025).
Amran menjelaskan, operasi itu dilakukan setelah pemerintah menerima informasi mengenai sebuah kapal dari Thailand yang akan bersandar di Batam pada pukul 23.00 WIB. Sesampainya kapal tersebut di dermaga, petugas langsung melakukan penindakan.
"Tengah malam ditangkap dan itu (beras impor) ilegal. Itu jumlahnya 40 ton," ujar Amran dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Selasa (25/11/2025).
Setelah kapal diamankan, tim gabungan memeriksa seluruh muatan. Hasilnya, selain beras ilegal, petugas juga menemukan minyak goreng tanpa dokumen resmi. Amran menyebut temuan tersebut sebagai ironi, mengingat Indonesia merupakan salah satu produsen minyak goreng terbesar di dunia.
"Kemudian minyak goreng. Ini minyak goreng sangat ironis. Kita produsen terbesar dunia, tetapi ilegal, masuk minyak goreng. Sekali lagi, kita produsen terbesar dunia, tapi kenapa ada minyak goreng masuk," tuturnya.
Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menambahkan bahwa total ada tiga kapal yang diamankan dalam operasi tersebut. Dua kapal lainnya mengangkut berbagai barang ilegal selain beras dan minyak goreng.
"Kapal KM Permata Pembangunan, yang ditangkap pertama. Kemudian yang kapal kedua adalah KM Sampurna Tiga, dan kapal ketiga adalah KM Risky. Ada tiga kapal yang ditangkap," tuturnya.
Rizal mengungkapkan, barang-barang yang dibawa kapal lain di antaranya susu, parfum, mie, dan makanan beku. Seluruhnya diduga dimasukkan secara ilegal ke Indonesia.
Sebelumnya Amran juga melaporkan masuknya apa yang diklaimnya sebagai impor beras ilegal di Sabang, Aceh. Tidak main-main jumlah impor beras itu adalah 250 ton. Ia mengatakan kapal yang membuat beras itu sudah disegel, dalam koordinasi dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf.
Baca Juga: Mentan Dapat Instruksi dari Presiden Prabowo untuk Revitalisasi Pabrik Pupuk
“Begitu laporan masuk, saya langsung menelepon Gubernur Aceh untuk memastikan semuanya bergerak cepat. Tidak boleh ada toleransi untuk tindakan ilegal seperti ini. Kalau tidak ada izin impor, titik," kata Mentan.
Adapun impor beras itu masuk lewat Pelabuhan Bebas Sabang, Aceh. Amran mengatakan impor itu ilegal karena tak mengantongi izin dari pemerintah. Selain itu, ia menekankan impor beras saat ini tak diperlukan karena pasokan beras di dalam negeri lebih dari cukup.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), produksi beras Indonesia mencapai 34,7 juta ton, angka tertinggi dalam beberapa tahun terakhir. Sementara itu, stok beras pemerintah di Bulog mencapai 3,8 juta ton, capaian tertinggi sepanjang sejarah lembaga tersebut.
Meski demikian klaim Amran itu diprotes oleh pemerintah setempat. Importir beras tersebut mengatakan mengklaim seluruh proses impor dilakukan secara resmi di Pelabuhan CT-1 pada Kamis (20/11/2025) sesuai aturan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Sabang dan tercatat di Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS).
Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai, Aris Munanzar, membenarkan bahwa pemasukan beras telah sesuai izin BPKS dan tercatat 250 ton dalam manifes. Namun, ia menegaskan bahwa beras konsumsi tersebut hanya boleh beredar dan dikonsumsi di dalam wilayah KPBPB Sabang dan dilarang keluar dari kawasan.
Berita Terkait
-
7 Fakta Beras Impor 250 Ton dari Thailand: Mentan Sebut Ilegal, Dibantah Wali Kota
-
Mentan Tegaskan Harga Pangan Stabil dan Produksi Surplus, Bantah Isu MBG Picu Kenaikan Harga
-
Aksi Solidaritas Tempo di Makassar Ricuh, Jurnalis Dipukul
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Pelototi Pedagang, Pemerintah Dirikan Satgas Pengendalian Harga Beras
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Perpanjangan PPN DTP 100 Persen, Rumah Tapak di Kota Penyangga Jadi Primadona
-
Sinergi Strategis Hilirisasi Batu Bara, Wujudkan Kemandirian Energi Nasional
-
OJK Blokir 127 Ribu Rekening Terkait Scam Senilai Rp9 Triliun
-
Bulog Gempur Aceh dengan Tambahan 50.000 Ton Beras: Amankan Pasokan Pasca-Bencana dan Sambut Ramadan
-
Swasembada Beras Sudah Sejak 2018, Apa yang Mau Dirayakan?
-
Kemenperin Adopsi Sistem Pendidikan Vokasi Swiss untuk Kembangkan SDM
-
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 41 Triliun hingga Desember 2025
-
Realisasi Konsumsi Listrik 2025 Tembus 108,2 Persen dari Target
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kementerian PU Percepat Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang, 7 Blok Rampung untuk 84 KK