- Menteri Pertanian menuding impor ilegal beras di Sabang dan Batam merugikan petani, serta mengancam memberantas jalur masuk ilegal tersebut.
- Pemerintah Aceh dan anggota DPR membantah tudingan impor ilegal karena Sabang memiliki status hukum khusus di bawah undang-undang tertentu.
- Tapi tudingan Amran dibantah oleh pemerintah Aceh dan anggota DPR.
Suara.com - Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyoroti soal impor komoditas ilegal yang masuk melalui jalur tikus. Ia menilai praktik tersebut merugikan masyarakat, khususnya para petani yang menggantungkan hidup pada hasil tanam mereka.
Komentar itu disampaikan Amran setelah ia menuding adanya impor ilegal beras dan gula di Sabang, Aceh dan Batam, Kepulauan Riau pada pekan ini. Tapi tudingan Amran dibantah oleh pemerintah Aceh dan anggota DPR. Mereka menilai Amran tak paham soal Undang-Undang Pemerintahan Aceh dan status Pelabuhan Bebas Sabang yang diatur dalam Undang-Undang UU Nomor 37 Tahun 2000.
"Nah ini salah satunya penyebabnya (kerugian masyarakat), ada jalur tikus," ujar Amran di Jakarta Selatan, Selasa (25/11/2025).
Amran itu menegaskan langkah tegas akan ditempuh untuk memberantas alur masuk ilegal tersebut.
"Kalau (impor melalui) jalur tikus, penindakan," sambungnya.
Meski begitu, ia belum mengungkapkan bentuk tindakan yang bakal dijalankan. Amran hanya memastikan pemerintah tidak akan berdiam diri karena ada ratusan juta petani yang terdampak langsung oleh praktik impor ilegal tersebut.
Menurut dia, ketika komoditas ilegal masuk, para petani di berbagai daerah otomatis mengalami tekanan. Harga jual mereka tergerus, sementara biaya produksi tidak berubah. Kondisi itu, kata Amran, bisa memicu defisit ekonomi di daerah-daerah sentra pertanian.
"Kami ini mewakili kepentingan petani seluruh Indonesia, termasuk petani Kepulauan Riau dan petani Aceh dan seluruh Indonesia tanpa kecuali. Coba bayangkan kalau sudah semangat tanam, tiba-tiba impor. Menurut Anda gimana? Pusing ya? Bayangkan 115 juta [petani se-Tanah Air] pusing. Bisa pernah enggak bayangkan?" ucapnya.
Di kesempatan yang sama, Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani memastikan penindakan terhadap impor ilegal akan dilakukan sesuai mekanisme hukum. Ia menyebut langkah berikutnya sepenuhnya berada di tangan aparat penegak hukum.
Baca Juga: Pelototi Pedagang, Pemerintah Dirikan Satgas Pengendalian Harga Beras
"Ya, nanti hasil putusan sidang (untuk menentukan penindakan). Jadi, itu nanti tindakan polisi," ucapnya.
Kementerian Pertanian sebelumnya menuding ada impor beras ilegal sebanyak 250 ton di Sabang dan 40 ton di Batam.
Tudingan Ilegal Dibantah
Tetapi tudingan itu dibantah oleh banyak pihak di Aceh. Pemerintah Aceh menegaskan bahwa tidak ada regulasi yang dilanggar oleh Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) terkait kegiatan impor beras sebanyak 250 ton dari Thailand.
"Gubernur nyatakan tidak ada regulasi yang dilanggar oleh BPKS dan pihak-pihak terkait lainnya dalam hal impor beras 250 ton tersebut," kata Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA di Banda Aceh, Selasa.
MTA mengatakan, Gubernur Aceh telah menerima dan memahami laporan terkait kasus impor 250 ton beras yang dipermasalahkan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman beberapa hari lalu dan dinyatakan ilegal.
Berita Terkait
-
Pemerintah Aceh Bantah Mentan soal Tudingan Impor Beras Ilegal di Sabang
-
Tuding Ada Impor Beras Ilegal di Sabang, Mentan Dinilai Tak Hargai UU Pemerintahan Aceh
-
Setelah Sabang, Mentan Klaim Ada Impor Beras Ilegal di Batam
-
Soal Anggota Polri Aktif di Kementan, Menteri Amran: Justru Sangat Membantu
-
Aksi Solidaritas Tempo di Makassar Ricuh, Jurnalis Dipukul
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Kementerian ESDM Lelet Urus RKAB, Perhapi: Banyak Perusahaan Tambang Tak Berfungsi
-
Iran: Tak Ada Keistimewaan, Kapal Pertamina Bisa Bebas Jika Indonesia Negosiasi dengan IRGC
-
Iran Mau Buka Selat Hormuz, AS Sepakat Cairkan Dana Iran yang Dibekukan Qatar
-
Ekspor IKM Surabaya Tembus 2,73 Juta Dolar AS, SIL Festival 2026 Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal
-
Peran Influencer dalam Edukasi Aset Ekonomi Digital, Indodax Soroti Regulasi
-
Mengapa WFH di Jumat Akan Kurang Efektif Tekan Konsumsi BBM?
-
Apindo dan KSPSI Bahas RUU Ketenagakerjaan Bersama-sama
-
Negosiasi AS - Iran Hari Ini Tentukan Harga Minyak Dunia, Bisa Tembus 100 Dolar per Barel
-
Pasokan Gas Jawa TimurJateng Stabil, BPH Migas Pastikan Energi Industri Aman dan Optimal
-
Isu Penggeledahan Kejati, Menteri Dody Tegaskan Transparansi APBN di Kementerian PU