-
APINDO menuntut penetapan UMP kembali berbasis formula agar dunia usaha tidak terjebak dalam ketidakpastian seperti tahun lalu.
-
Shinta W. Kamdani menekankan pentingnya data objektif—termasuk KHL—untuk mencegah tarik-menarik politik dalam penentuan upah.
-
Kepastian mekanisme upah dinilai krusial demi menjaga iklim investasi, membuka lapangan kerja, dan memastikan keberlanjutan industri
Shinta menilai investor membutuhkan prediktabilitas terkait arah kebijakan upah agar perencanaan usaha dapat berjalan konsisten.
“Upah sangat penting untuk memberikan kepastian berusaha. Investor butuh kepastian seperti apa kenaikan upah ke depan, dan jangan kembali ke situasi tanpa formula seperti sebelumnya,” tegasnya.
Ia juga menyinggung tantangan penciptaan lapangan kerja yang semakin berat.
Porsi pekerja informal kini mencapai 59 persen, sementara banyak lulusan baru kesulitan masuk pasar kerja formal.
Menurut Shinta, kebijakan upah yang tidak berbasis data berpotensi semakin menekan penciptaan pekerjaan.
APINDO berharap pemerintah berhati-hati dalam merumuskan kebijakan agar ruang tumbuh dunia usaha tetap terjaga.
Penetapan upah, menurutnya, harus mempertimbangkan keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan kemampuan sektor usaha.
Lebih lanjut, Shinta menegaskan pentingnya prinsip kehati-hatian dalam menetapkan kebijakan upah minimum.
Ia menyampaikan bahwa kebijakan berbasis data akan menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan industri.
Baca Juga: Buruh Tolak Kenaikan Upah 3,5 Persen: Masak Naiknya Cuma Rp80 Ribu
“Kebijakan upah ini terkait langsung dengan keberlanjutan investasi dan penciptaan lapangan kerja. Karena itu penting disusun profesional dan berimbang agar ruang tumbuh dunia usaha terjaga dan lapangan kerja baru terus terbuka," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Menkeu Purbaya Diminta Moratorium Cukai Rokok, Pengusaha: Industri Padat Karya Bisa Tergerus
-
Apindo ke Purbaya Yudhi: Jangan Naikkan Cukai, Dunia Usaha Kian Terjepit
-
Buruh Tuntut Upah Naik 10,5 Persen, Menaker: Prosesnya Masih Panjang
-
PP Pembatasan GGL Ancam UMKM? Apindo: Jangan Korbankan Ekonomi
-
Tarif Trump Jadi 19 Persen, APINDO Ungkap Paket Kompromi Impor Strategis AS
Terpopuler
Pilihan
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
Terkini
-
Pertegas Stabilitas Kawasan, AFMGM Ke-13 Sepakati Langkah Strategis Ekonomi ASEAN
-
Negosiasi Buntu, Selat Hormuz Lumpuh Total! Pasar Minyak Dunia Akut
-
Harga Minyak Goreng Makin Mahal, Telur dan Cabai Rawit Bagaimana?
-
OKX Ventures dan HashKey Capital Resmi Suntik CAEX Vietnam, Siapkan Modal Rp6 Triliun
-
Ekspansi Agresif, Laba PT Multi Hanna Kreasindo (MHKI) Tumbuh Solid 24 Persen di 2025
-
Dolar AS Ngamuk Setelah Negosiasi Gagal, Rupiah Jadi Korban Melemah
-
Harga Emas Pegadaian Senin 13 April 2026: Antam, UBS, dan Galeri24 Bertahan Stabil
-
Emas Antam Lagi Diobral, Harganya Rp 2.818.000 Juta/Gram
-
Minyak Dunia Kembali ke Levei USD 100 Barel, Gimana Harga BBM?
-
IHSG Jatuh ke Jurang Lagi Senin Pagi