- Buruh menolak rencana pemerintah yang menaikkan UMP sebesar 3,5 persen.
- Kenaikan ini dinilai tak wajar karena ada wilayah yang naiknya cuma Rp80 ribu.
- Presiden Konfederasi KSPI Said Iqbal, menyebut angka 3,5 persen itu sebagai kebijakan upah murah.
Suara.com - Rencana penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 memicu konflik terbuka antara serikat pekerja dengan pemerintah.
Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh (KSP-PB) menyatakan menolak keras sinyal kenaikan UMP tahun depan yang disinyalir hanya akan berada di angka 3,5 persen berdasarkan bocoran dari Kementerian Ketenagakerjaan.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh, Said Iqbal, menyebut angka 3,5 persen itu sebagai kebijakan upah murah yang melawan semangat Presiden.
“Nilainya [hanya] 3,75 persen, kenaikan upah nilainya di bawah pertumbuhan ekonomi, yaitu 5,12 persen. Dengan demikian, KSP-PB termasuk KSPI menolak keras, khususnya nilai indeks tertentu yang bernilai 0,2 sampai 0,7 ditolak,” tegas Said dalam konferensi pers, Selasa (18/11/2025).
Said Iqbal mencontohkan dampak kecil dari kenaikan 3,5 persen tersebut. Jika diterapkan pada UMP rata-rata Jawa Barat sebesar Rp2.191.238, kenaikan upah pada tahun 2026 hanya berkisar Rp80.000 per bulan.
“Jahat bener negeri ini [naik hanya] Rp80.000. Rp80.000 dibagi 30 hari berarti kira-kira Rp2.800 per hari naiknya. Kan kelewatan,” imbuh Said, mempertanyakan bagaimana daya beli bisa meningkat dengan kenaikan upah yang sangat minim.
Padahal, menurut Said, Presiden Prabowo Subianto menginginkan peningkatan daya beli (purchasing power) sebagai kunci pertumbuhan ekonomi.
Serikat buruh mendesak kenaikan UMP 2026 berada di rentang 6,5 persen hingga 10,5 persen dan mengajukan tiga opsi kenaikan, didasari perhitungan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
KSP-PB menuding rencana kenaikan 3,5 persen ini didasarkan pada perhitungan indeks yang lebih rendah (0,2 hingga 0,7) dibandingkan tahun lalu yang ditetapkan Presiden Prabowo di rentang 0,8 hingga 0,9.
Baca Juga: Minta Pramono Naikkan Upah Jadi Rp6 Juta, Buruh Sesalkan UMP DKI Kalah dari Bekasi-Karawang
Said Iqbal bahkan secara terang-terangan meminta Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan Wakil Menteri Afriansyah Noor untuk mundur.
“Itu kan artinya melawan Presiden. Sudah mundur saja. Kalau enggak mau mendengarkan Presiden. Malah mendengarkan pengusaha hitam, Apindo. Malah mendengarkan Ketua Dewan Ekonomi Nasional [Luhut Binsar Pandjaitan],” tegas Said, mengarahkan kritik tajam kepada para petinggi Kemenaker.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Menkeu Optimistis Pendapatan Negara Capai Target, Coretax Dinilai Sudah Menunjukkan Hasil
-
Menkeu Purbaya Heran Rupiah Melemah Terus: Enggak Masuk Akal
-
Luhut Sebut Bea dan Cukai Tak Diperlukan Lagi, Purbaya Beri Jawaban
-
Harga BBM Subsidi Tak Naik, Kepercayaan Industri RI Langsung Melesat
-
Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56
-
Infrastruktur Kompleks di Balik Layar: Mengapa Gangguan Platform Trading Sering Bikin Trader Panik?
-
Investasi Digital China di RI Makin Marak, Apa Untung dan Ruginya?
-
Begini Cara Ubah Data Karyawan Jadi Mesin Pertumbuhan Bisnis
-
Peruri Tegaskan Keberlanjutan Bukan Sekadar Kepatuhan, Tapi Strategi Ciptakan Nilai Bersama
-
Tokopedia Perkuat Bisnis Kesehatan Digital