- Buruh menolak rencana pemerintah yang menaikkan UMP sebesar 3,5 persen.
- Kenaikan ini dinilai tak wajar karena ada wilayah yang naiknya cuma Rp80 ribu.
- Presiden Konfederasi KSPI Said Iqbal, menyebut angka 3,5 persen itu sebagai kebijakan upah murah.
Suara.com - Rencana penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 memicu konflik terbuka antara serikat pekerja dengan pemerintah.
Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh (KSP-PB) menyatakan menolak keras sinyal kenaikan UMP tahun depan yang disinyalir hanya akan berada di angka 3,5 persen berdasarkan bocoran dari Kementerian Ketenagakerjaan.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh, Said Iqbal, menyebut angka 3,5 persen itu sebagai kebijakan upah murah yang melawan semangat Presiden.
“Nilainya [hanya] 3,75 persen, kenaikan upah nilainya di bawah pertumbuhan ekonomi, yaitu 5,12 persen. Dengan demikian, KSP-PB termasuk KSPI menolak keras, khususnya nilai indeks tertentu yang bernilai 0,2 sampai 0,7 ditolak,” tegas Said dalam konferensi pers, Selasa (18/11/2025).
Said Iqbal mencontohkan dampak kecil dari kenaikan 3,5 persen tersebut. Jika diterapkan pada UMP rata-rata Jawa Barat sebesar Rp2.191.238, kenaikan upah pada tahun 2026 hanya berkisar Rp80.000 per bulan.
“Jahat bener negeri ini [naik hanya] Rp80.000. Rp80.000 dibagi 30 hari berarti kira-kira Rp2.800 per hari naiknya. Kan kelewatan,” imbuh Said, mempertanyakan bagaimana daya beli bisa meningkat dengan kenaikan upah yang sangat minim.
Padahal, menurut Said, Presiden Prabowo Subianto menginginkan peningkatan daya beli (purchasing power) sebagai kunci pertumbuhan ekonomi.
Serikat buruh mendesak kenaikan UMP 2026 berada di rentang 6,5 persen hingga 10,5 persen dan mengajukan tiga opsi kenaikan, didasari perhitungan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
KSP-PB menuding rencana kenaikan 3,5 persen ini didasarkan pada perhitungan indeks yang lebih rendah (0,2 hingga 0,7) dibandingkan tahun lalu yang ditetapkan Presiden Prabowo di rentang 0,8 hingga 0,9.
Baca Juga: Minta Pramono Naikkan Upah Jadi Rp6 Juta, Buruh Sesalkan UMP DKI Kalah dari Bekasi-Karawang
Said Iqbal bahkan secara terang-terangan meminta Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan Wakil Menteri Afriansyah Noor untuk mundur.
“Itu kan artinya melawan Presiden. Sudah mundur saja. Kalau enggak mau mendengarkan Presiden. Malah mendengarkan pengusaha hitam, Apindo. Malah mendengarkan Ketua Dewan Ekonomi Nasional [Luhut Binsar Pandjaitan],” tegas Said, mengarahkan kritik tajam kepada para petinggi Kemenaker.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Emas Antam Tembus Rp2,7 Juta per Gram, Cek Rincian Harga di Pegadaian Hari Ini
-
Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
-
Harga Pangan Nasional: Cabai dan Bawang Merah Turun, Daging Ayam Ras Naik
-
Gurita Bisnis Tan Kian, Taipan Properti yang Diperiksa dalam Korupsi Batu Bara
-
Pengamat Ibrahim: Kasus KUR Jember Bukan Kesalahan Bank Penyalur, tetapi Ulah Collection Agent
-
IPO RANS Dihadiri Haji Isam Hingga Boy Thohir, Ini Daftar Pemegang Sahamnya
-
Mini Soccer Fun Match Jadi Ajang Bulog Perkuat Kolaborasi dengan Stakeholder Ketahanan Pangan
-
Prabowo Sebut Banyak BUMN Mau Dijual ke Asing: PT PAL, PT Pindad dan PTDI Dibunuh
-
Produksi Pupuk Petrokimia Gresik Tembus 2,7 Juta Ton pada Semester I 2026
-
IHSG Terkoreksi, BEI Sebut Justru Jadi Peluang Investasi Jangka Panjang