Bisnis / Ekopol
Kamis, 27 November 2025 | 08:23 WIB
Wakil Menteri Perhubungan Suntana menegaskan Bandara Khusus PT IMIP di Morowali beroperasi legal dan terdaftar. [Dok Polda Lampung]
Baca 10 detik
  • Kementerian Perhubungan mengonfirmasi Bandara Khusus IMIP Sulawesi Tengah telah resmi terdaftar dalam otoritas penerbangan nasional.
  • Pemerintah menempatkan personel gabungan dari Bea Cukai, Polisi, dan Kemenhub untuk pengawasan dan pelayanan bandara.
  • Polemik muncul setelah Menhan menyoroti ketiadaan perangkat negara di bandara tersebut, mengindikasikan adanya kerawanan kedaulatan.

Suara.com - Kementerian Perhubungan menegaskan Bandara Khusus di kawasan industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah berstatus resmi dan terdaftar. Pemerintah telah menurunkan sejumlah personel untuk memastikan operasional di bandara tersebut berjalan sesuai ketentuan.

Wakil Menteri Perhubungan Suntana mengatakan pihaknya sudah menempatkan petugas dari berbagai instansi di Bandara Morowali. Langkah itu diambil menyusul perhatian publik terhadap operasional bandara tersebut.

“Nah masalah Morowali, kemarin kami sudah menempatkan beberapa personil di sana. Dari Bea Cukai, dari kepolisian, dari Kementerian Perhubungan sendiri, sudah dari Dirjen Otoritas Bandara ke sana, termasuk Bag Hewan dan lain-lain. Jadi kami sudah turun ke sana,” kata Suntana di Kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (26/11/2025).

Ia menegaskan Bandara Morowali merupakan bandara resmi yang masuk dalam daftar otoritas penerbangan nasional.

“Terdaftar, itu terdaftar itu terdaftar, gak mungkin bandara itu tidak terdaftar,” ujarnya.

Suntana juga memastikan pemerintah sudah menempatkan aparat untuk menjalankan fungsi pengawasan dan pelayanan transportasi udara di lokasi tersebut.

“Ada pak, ada, kemarin kita sudah tempatkan di sana,” pungkasnya.

Sebelumnya, polemik panas menyelimuti keberadaan Bandara Khusus di kawasan industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah.

Isu liar tentang adanya "negara dalam negara" itu bermula dari aksi Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin yang mendatangi bandara IMIP di Morowali dan menggelar latihan tempur gabungan di lokasi tambang nikel tersebut.

Baca Juga: Tetapkan 3 Titik Berat Pengamanan, Menhan Sjafrie Ungkap Strategi 'Smart Approach' di Papua

Usai latihan, Menhan Sjafrie menyampaikan pesan yang ditujukan kepada seluruh elemen bangsa, menegaskan bahwa negara tidak akan berhenti menindak kegiatan ilegal yang merugikan kekayaan nasional, termasuk tambang ilegal.

Ia juga menyoroti Bandara IMIP yang tidak memiliki petugas dari pemerintah.

“Bandara yang tidak memiliki perangkat negara di dalamnya adalah sebuah anomali dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kita harus tegakkan regulasi, tetapi ternyata masih ada celah kerawanan yang dapat mengganggu kedaulatan ekonomi, bahkan stabilitas nasional,” tegas Sjafrie.

“Republik ini tidak boleh ada republik di dalam republik. Kita harus tegakkan semua ketentuan tanpa kita melihat latar belakang dari mana pun asalnya,” tutup dia.

Sementara PT IMIP, lewat pejabat humasnya Dedi Kurniawan mengatakan bandara milik perusahaan tambang serta hilirisasi nikel tersebut secara resmi telah terdaftar di Kementerian Perhubungan.

"Bandara Khusus IMIP terdaftar di Kemenhub yang pengelolaannya diatur UU No 1/2009 tentang Penerbangan," tegas Dedy, Rabu (26/11/2025).

Load More