News / Nasional
Rabu, 26 November 2025 | 14:35 WIB
Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh. ANTARA/Handout/aa.
Baca 10 detik
  • Bandara di PT IMIP, Morowali beroperasi tanpa otoritas pemerintah, memicu kecaman serius dari DPR RI.
  • Anggota Komisi I DPR RI soroti absennya aparat negara seperti Bea Cukai dan Imigrasi di fasilitas tersebut.
  • Menteri Pertahanan mengonfirmasi kondisi ini, mendorong desakan penertiban hukum guna menjaga kedaulatan NKRI.

Suara.com - Polemik serius menyangkut kedaulatan negara mencuat dari kompleks industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Morowali, Sulawesi Tengah. Keberadaan sebuah bandara yang beroperasi secara mandiri tanpa keterlibatan otoritas resmi pemerintah memicu reaksi keras dari parlemen.

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Oleh Soleh, secara tegas mengecam operasional bandara tersebut. Ia menilainya sebagai bentuk kelalaian fatal yang berpotensi mengancam kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Menurutnya, fasilitas sepenting bandara tidak bisa dibiarkan berjalan tanpa pengawasan negara.

Oleh Soleh membeberkan sebuah fakta yang mengkhawatirkan, di mana tidak ada satu pun aparat pemerintah yang memiliki akses untuk melakukan pengawasan di area bandara tersebut.

Baik itu otoritas penerbangan sipil, petugas Bea Cukai, maupun aparat Imigrasi, semuanya disebut tidak dapat masuk ke dalam fasilitas vital itu.

Kondisi ini, menurutnya, adalah pelanggaran berat terhadap prinsip dasar pengelolaan wilayah udara dan perbatasan sebuah negara yang berdaulat.

“Tidak ada bandara yang boleh beroperasi tanpa melibatkan negara. Jika ada bandara yang berjalan sendiri tanpa pengawasan pemerintah, itu sama saja dengan ada negara dalam negara. Hal seperti itu tidak boleh terjadi,” ujar Oleh Soleh kepada wartawan, Selasa (25/11/2025).

Kecurigaan dan desakan ini semakin menemukan momentumnya setelah Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengonfirmasi langsung kondisi tersebut.

Saat melakukan peninjauan latihan TNI di Morowali, Menhan membenarkan bahwa bandara di kawasan industri itu memang beroperasi tanpa kehadiran perangkat negara seperti Bea Cukai dan Imigrasi.

Baca Juga: Heboh Bandara 'Ilegal' di Morowali, Benarkah Diresmikan Jokowi? Fakta Dua Bandara Terungkap

Menyikapi temuan serius ini, Oleh Soleh mendesak pemerintah untuk tidak tinggal diam. Ia meminta Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, beserta seluruh aparat pertahanan dan keamanan untuk segera turun tangan mengambil langkah hukum serta tindakan penertiban yang tegas.

“Ini harus diusut tuntas. Pemerintah tidak boleh ragu untuk menindak tegas siapa pun yang mengoperasikan fasilitas strategis tanpa otoritas negara. Kedaulatan adalah harga mati,” tegasnya.

Lebih jauh, politisi PKB itu menegaskan bahwa keberadaan bandara "pribadi" tanpa kontrol negara bukan hanya sekadar pelanggaran regulasi penerbangan.

Ini adalah sebuah celah besar yang dapat menjadi pintu masuk bagi berbagai ancaman keamanan nasional.

Potensi penyelundupan barang ilegal, lalu lintas orang tanpa pengawasan, hingga aktivitas terlarang lainnya menjadi sangat terbuka lebar tanpa adanya pantauan dari pemerintah.

Menyikapi keseriusan masalah ini, Oleh Soleh menyatakan bahwa Komisi I DPR RI akan segera mengambil langkah konkret.

Load More