Bisnis / Makro
Jum'at, 28 November 2025 | 16:30 WIB
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (26/11/2025). [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]
Baca 10 detik
  • Menteri Keuangan menyatakan Pemda menumpuk anggaran sekitar Rp100 triliun tidak terpakai hingga akhir tahun.
  • Pemda menahan dana tersebut untuk persiapan awal tahun, namun Kemenkeu menyiapkan sistem transfer lebih cepat.
  • Rencana optimalisasi penyerapan anggaran Pemda ditargetkan mulai berjalan efektif pada akhir tahun 2026 mendatang.

Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan kalau Pemerintah Daerah (Pemda) kerap menumpuk anggaran mencapai Rp 100 triliun hingga akhir tahun.

"Setiap tahun tuh mereka ada sekitar Rp 100 triliun uang enggak terpakai," kata Purbaya saat Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XI DPR RI pada Kamis (25/11/2025).

Menkeu Purbaya mengungkapkan kalau menurut pengakuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, banyak Pemda yang sengaja menyimpan anggaran hingga Rp 100 triliun untuk persiapan di Januari hingga Februari awal tahun selanjutnya.

Menurutnya, hal itu justru membuat anggaran ratusan triliun malah tidak terpakai. Makanya dia menyiapkan sejumlah cara agar Pemda bisa memanfaatkan transfer ke daerah (TKD) diserap lebih optimal.

Pertama, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal membuat sistem baru sehingga Pemda bisa menerima APBN dari Pemerintah Pusat lebih cepat.

"Jadi mereka enggak usah sisain yang Rp 100 triliun itu, jadi
bisa dihabisin," lanjutnya.

Kedua, Purbaya akan diskusi dan edukasi dengan Pemda agar mereka memahami bagaimana cara memanfaatkan anggaran sekaligus membelanjakan dana untuk mengembangkan daerahnya.

"Sehingga nanti tahun-tahun ke depan belanjanya akan lebih tepat
waktu," ucapnya.

Kendati begitu Purbaya mengakui kalau rencana tersebut belum bisa dijalankan tahun ini. Tapi dirinya mengharapkan kebijakan itu bisa berjalan di akhir tahun 2026 mendatang demi menggerakkan roda perekonomian di daerah.

Baca Juga: Purbaya Buka-bukaan Alasan Penerimaan Pajak Rendah: Ekonomi Sudah Lesu Sejak 2024

"Sehingga nanti tahun 2026 enggak ada uang yang kebanyakan nganggur
di sana, dan di akhir tahun pun hampir bersih," pungkasnya.

Sekadar informasi, dana simpanan Pemda di perbankan tembus Rp 244 triliun per 30 September 2025. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan kalau itu terjadi lantaran adanya perlambatan belanja oleh Pemda.

"Karena belum belanja. Kalau dilihat dari bulan Januari 2025, Rp 143 triliun. Dana simpanan ini meningkat terus menjadi Rp 244 triliun per September," ucap Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa pada 21 November 2025 lalu.

Load More