- Menteri Keuangan menyatakan Pemda menumpuk anggaran sekitar Rp100 triliun tidak terpakai hingga akhir tahun.
- Pemda menahan dana tersebut untuk persiapan awal tahun, namun Kemenkeu menyiapkan sistem transfer lebih cepat.
- Rencana optimalisasi penyerapan anggaran Pemda ditargetkan mulai berjalan efektif pada akhir tahun 2026 mendatang.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan kalau Pemerintah Daerah (Pemda) kerap menumpuk anggaran mencapai Rp 100 triliun hingga akhir tahun.
"Setiap tahun tuh mereka ada sekitar Rp 100 triliun uang enggak terpakai," kata Purbaya saat Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XI DPR RI pada Kamis (25/11/2025).
Menkeu Purbaya mengungkapkan kalau menurut pengakuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, banyak Pemda yang sengaja menyimpan anggaran hingga Rp 100 triliun untuk persiapan di Januari hingga Februari awal tahun selanjutnya.
Menurutnya, hal itu justru membuat anggaran ratusan triliun malah tidak terpakai. Makanya dia menyiapkan sejumlah cara agar Pemda bisa memanfaatkan transfer ke daerah (TKD) diserap lebih optimal.
Pertama, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal membuat sistem baru sehingga Pemda bisa menerima APBN dari Pemerintah Pusat lebih cepat.
"Jadi mereka enggak usah sisain yang Rp 100 triliun itu, jadi
bisa dihabisin," lanjutnya.
Kedua, Purbaya akan diskusi dan edukasi dengan Pemda agar mereka memahami bagaimana cara memanfaatkan anggaran sekaligus membelanjakan dana untuk mengembangkan daerahnya.
"Sehingga nanti tahun-tahun ke depan belanjanya akan lebih tepat
waktu," ucapnya.
Kendati begitu Purbaya mengakui kalau rencana tersebut belum bisa dijalankan tahun ini. Tapi dirinya mengharapkan kebijakan itu bisa berjalan di akhir tahun 2026 mendatang demi menggerakkan roda perekonomian di daerah.
Baca Juga: Purbaya Buka-bukaan Alasan Penerimaan Pajak Rendah: Ekonomi Sudah Lesu Sejak 2024
"Sehingga nanti tahun 2026 enggak ada uang yang kebanyakan nganggur
di sana, dan di akhir tahun pun hampir bersih," pungkasnya.
Sekadar informasi, dana simpanan Pemda di perbankan tembus Rp 244 triliun per 30 September 2025. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan kalau itu terjadi lantaran adanya perlambatan belanja oleh Pemda.
"Karena belum belanja. Kalau dilihat dari bulan Januari 2025, Rp 143 triliun. Dana simpanan ini meningkat terus menjadi Rp 244 triliun per September," ucap Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa pada 21 November 2025 lalu.
Berita Terkait
-
Purbaya Buka-bukaan Alasan Penerimaan Pajak Rendah: Ekonomi Sudah Lesu Sejak 2024
-
Purbaya Yakin Demo Akan Berkurang, Bidik Pertumbuhan Ekonomi 6% Tahun Depan
-
Ratu Maxima Berikan Tips Pengelolaan Keuangan
-
Tak Kesal, Tapi Ancaman Purbaya Bekukan Bea Cukai Seperti Era Orba Tetap Berlaku Sampai...
-
Airlangga Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Capai 5,6 Persen, Kalah Optimistis dari Purbaya
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing
-
Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja
-
DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai
-
Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial
-
Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang
-
IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik