- Kejagung menyita kendaraan dan dokumen hasil penggeledahan delapan lokasi terkait korupsi DJP 2016-2020.
- Penyidikan ini melibatkan pencegahan bepergian lima nama, termasuk mantan Dirjen Pajak dan Dirut PT Djarum.
- Modus kasus adalah persekongkolan oknum pajak dan wajib pajak untuk mengurangi setoran pajak negara.
Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengonfirmasi telah menyita sejumlah kendaraan sebagai barang bukti dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengurangan kewajiban pembayaran perpajakan yang mengguncang Direktorat Jenderal Pajak (DJP) periode 2016-2020.
Langkah tegas ini diambil setelah tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan serangkaian penggeledahan di delapan lokasi strategis.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengungkapkan bahwa penyitaan dilakukan dari hasil penggeledahan di lebih dari lima titik yang meliputi rumah tinggal dan perkantoran.
“Penggeledahan lebih dari lima titik. Diperoleh, ada kendaraan dan roda dua yang disita penyidik dan berbagai dokumen,” kata Anang di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (25/11/2025).
Meskipun demikian, Anang belum merinci jumlah pasti dan jenis kendaraan yang disita. Ia hanya memastikan bahwa seluruh barang bukti kini telah diamankan oleh tim penyidik Jampidsus untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
“Sementara diamankan oleh penyidik pidsus, diamankan ditempat sebagaimana mestinya,” ujarnya. Penggeledahan tersebut, menurut Anang, menyasar lokasi milik pihak-pihak yang diduga terlibat, baik dari kalangan birokrasi maupun swasta. “Dari pihak birokrasi dan swasta. Ada kantor, ada rumah juga,” imbuh Anang.
Skandal Pajak Seret Nama-Nama Besar
Kasus korupsi ini menarik perhatian publik setelah Kejagung mengajukan permohonan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap lima orang pada 14 November 2025.
Pencegahan ini membuka tabir siapa saja figur penting yang diduga terseret dalam pusaran skandal ini.
Baca Juga: 3 Fakta Korupsi Pajak: Kejagung Geledah Rumah Pejabat, Oknum DJP Kemenkeu Jadi Target
Salah satu nama yang paling disorot adalah Ken Dwijugiasteadi, yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2015-2017.
Selain Ken, nama besar dari kalangan pengusaha juga muncul, yakni Victor Rachmat Hartono, yang merupakan Direktur Utama PT Djarum.
Tiga nama lainnya yang turut dicegah adalah Bernadette Ning Dijah Prananingrum selaku Kepala Kantor Pajak Pratama (KPP) Madya Semarang, Karl Layman yang merupakan seorang pemeriksa pajak, dan Heru Budijanto Prabowo, seorang konsultan pajak.
Pencegahan ini berlaku selama enam bulan ke depan untuk memastikan para saksi kunci tidak meninggalkan Indonesia selama proses penyidikan.
Modus Kongkalikong Kurangi Wajib Pajak
Penyidikan Kejagung mengarah pada dugaan adanya persekongkolan jahat antara oknum pegawai pajak dengan wajib pajak untuk mengurangi nilai setoran pajak yang seharusnya dibayarkan kepada negara.
Berita Terkait
-
Soal Fatwa MUI Rumah dan Sembako Tak Boleh Dipajaki, DPR Siap Tanya Menkeu: Sudah Jadi Masukan?
-
Gandeng Kejaksaan Agung, Kemenpora Awasi Anggaran Pemuda dan Olahraga Secara Ketat
-
Respons Fatwa MUI, Rano Karno: Aneh Memang, Sudah Bayar Pajak Tanah Bangun Bayar Lagi
-
MUI Tetapkan Fatwa Pajak Berkeadilan, DJP Kemenkeu: Nanti Coba Kami Tabayyun
-
Penerimaan Pajak Lesu, Tapi Bosnya Bilang Sinyal Manis bagi Ekonomi Rakyat!
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
Terkini
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP
-
Prabowo Janjikan Kampus Kedokteran Gratis
-
50 Medsos Lokal Ramaikan ISMN Yogyakarta Meetup 2026, Bahas Kolaborasi di Era Digital
-
Diduga Disambar Petir, Lantai 5 Tzu Chi School PIK Terbakar: Kerugian Ditaksir Rp200 Juta