Bisnis / Keuangan
Rabu, 03 Desember 2025 | 18:16 WIB
Bursa Efek Indonesia (Shutterstock)
Baca 10 detik
  • BEI terima laporan dugaan penyalahgunaan aset nasabah Mirae.

  • BEI–OJK analisis transaksi dan mutasi efek ungkap kasus Rp71 miliar.

  • BEI perkuat keamanan TI dan tata kelola AB demi lindungi investor.

Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) angkat bicara terkait laporan seorang nasabah PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia yang melaporkan dugaan raibnya dana senilai Rp71 miliar ke Bareskrim Polri.

Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Kristian Manullang, menegaskan bahwa BEI telah menerima laporan terkait penyalahgunaan aset pada rekening efek milik nasabah perusahaan sekuritas tersebut.

Kristian menjelaskan bahwa BEI bersama Self-Regulatory Organization (SRO) lainnya telah melakukan analisis mendalam atas kasus tersebut.

Pemeriksaan dilakukan dengan menelusuri transaksi hingga mutasi efek untuk memastikan alur perpindahan dana dan aset nasabah.

“Kami sudah melakukan analisis baik dari aspek transaksi maupun mutasi efek. Kami juga berkoordinasi di internal SRO dan dengan OJK,” kata dia kepada awak media, Rabu (3/12/2025).

Meski tidak menyebutkan batas waktu penyelesaian, Kristian memastikan bahwa setiap kasus yang masuk langsung ditindaklanjuti. “Atas setiap laporan, kami segera melakukan analisis dan pemeriksaan,” katanya.

Di tengah berkembangnya teknologi dan meningkatnya aktivitas investasi digital, Kristian menegaskan komitmen BEI dalam memperkuat perlindungan investor. BEI terus membina Anggota Bursa (AB) dalam penerapan tata kelola teknologi informasi, termasuk memastikan uji keandalan sistem, penetration test, dan penguatan keamanan siber.

“Kami memfasilitasi penguatan IT security di setiap AB,” tegasnya.

Kasus hilangnya dana nasabah Mirae ini menjadi perhatian besar publik sekaligus ujian bagi ekosistem pasar modal untuk menjaga kepercayaan investor melalui pengawasan dan keamanan sistem yang lebih kuat.

Baca Juga: IHSG Cetak 22 Rekor Sepanjang 2025, 1 Kali Era Sri Mulyani dan 21 Kali Era Menkeu Purbaya

Load More