- KLH membekukan sementara izin tambang emas PT Agincourt Resources, yang dikuasai oleh perusahaan terafiliasi PT Astra International Tbk (ASII) di Batang Toru menyusul banjir dan longsor di Sumatera.
- Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan belum menerima laporan resmi mengenai pembekuan izin tersebut dari KLH.
- KLH mewajibkan audit lingkungan pada perusahaan di DAS Batang Toru dan mengancam proses hukum jika terbukti memperparah bencana.
“Ada delapan yang berdasarkan analisa citra satelit kami berkontribusi memperparah hujan ini. Jadi, kami sedang mendalami dan saya sudah minta di Deputi Gakkum untuk melakukan langkah-langkah cepat dan terukur,” ujar Hanif, Senin (1/12/2025).
Saat ditanya wartawan apakah Agincourt termasuk dalam perusahaan yang dipanggil KLH, Faisol membenarkan.
"Ya, tadi saya sudah katakan ada tambang emas dan ada kegiatan yang lain," terang Faisol.
Lebih lanjut Faisol menerangkan delapan perusahaan itu akan dipanggil pada Senin (8/12/2025) untuk diperiksa.
Sementara Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono menyatakan delapan perusahaan yang menjadi fokus pemeriksaan adalah yang beroperasi di kawasan Batang Toru dan yang akan dikaji menyeluruh oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), namun ia belum merinci nama-nama perusahaan tersebut.
“Di Sumatera Utara itu, khususnya di Batang Toru, itu ada 8 perusahaan (yang ditelusuri),” beber Diaz.
Menurut data Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) setidaknya tujuh perusahaan diduga memicu degradasi ekologis masif di sekitar Batang Toru. Di antaranya PT Agincourt Resources (Tambang Emas Martabe) dan PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL).
Kerusakan paling kentara disebut berasal dari operasi tambang emas Martabe yang dioperasikan oleh Agincourt. Sejak 2018 tambang ini dituding mengubah sekitar 300 hektare tutupan hutan di DAS Batang Toru.
"Agincourt. Bukan hanya Astra. Di belakangnya berdiri jaringan modal besar Jardine Matheson, perusahaan raksasa yang menguasai banyak bisnis di Asia," tulis Instagram @walhisumut yang dilansir Senin, 1 Desember 2025.
Baca Juga: KLH Sebut Tambang Milik Astra International Perparah Banjir Sumatera, Akan Ditindak
"Emas yang diambil dari tanah Batang Toru mengalir ke kantong mereka, sementara warga sekitar justru hidup dalam bayang-bayang bencana ekologis." tuding Walhi Sumut.
Perusahaan raksasa lain yang disorot adalah PT Toba Pulp Lestari (TPL), bagian dari jaringan usaha Raja Garuda Mas milik taipan Sukanto Tanoto.
Agincourt Membantah
PT Agincourt Resources (PTAR) sendiri membantah tudingan pemerintah. Perusahaan mengatakan tambang emas Martabe tidak berkontribusi terhadap banjir Sumatera.
Dalam keterangan tertulisnya, Agincourt menjelaskan perusahaan beroperasi di daerah aliran sungai (DAS) Aek Pahu yang berbeda dengan titik banjir di DAS Garoga.
"Hal ini dipicu oleh efek penyumbatan masif material kayu gelondongan di Jembatan Garoga I dan jembatan Anggoli," terang perusahaan.
Efek sumbatan tersebut dinyatakan mencapai titik kritis pada 25 November sekitar pukul 10.00 waktu setempat, menyebabkan perubahan tiba-tiba pada alur sungai sehingga dua anak sungai Gargoa bergabung menjadi aliran baru yang menerjang desa Garoga.
"Temuan kami menunjukkan bahwa mengaitkan langsung operasional Tambang Emas Martabe dengan kejadian banjir bandang di Desa Garoga merupakan kesimpulan yang prematur dan tidak tepat,” tegas manajemen.
Berita Terkait
-
Hari Ini KLH Panggil PT TPL hingga PTPN III Terkait Banjir di DAS Batang Toru
-
Tak Ada Korban Jiwa, Perusahaan Tambang Emas Ini Sudah Pelajari Risiko Sebelum Banjir Bandang
-
PTAR Pengelola Tambang Emas Martabe di Tapsel, Hentikan Operasi Sementara!
-
Disidak Menteri LH Buntut Banjir, 3 Perusahaan Raksasa Ini Wajib Setop Operasi di Batang Toru
-
Menteri LH Setop Aktivitas Perusahaan Tambang, Sawit dan PLTA di Batang Toru!
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Juminten Edan: Suguhkan Kisah Duka dan Trauma dalam Balutan Misteri Gaib!
-
Diancam Pecat! Satpam Fiktor Dipaksa Sujud dan Kayuh Sepeda Terbalik oleh Penumpang Alphard
-
Sinopsis Welcome to the Jungle, Film Terbaru Akshay Kumar dan Disha Patani
-
Bukan Sekadar Tipis, Ini 3 Inovasi Kunci Galaxy Z Fold8 Ultra yang Menetapkan Standar Baru HP Lipat
-
Iran Ogah Gencatan Senjata dengan Amerika Kalau yang Ngomong 'Orang Ketiga' Ini
-
Universitas Republik Indonesia dan Ironi Kesejahteraan Tenaga Pendidik
-
Menggantung Nyawa di Wadah Ikan: Kisah Nelayan Situbondo Terombang-ambing 48 Jam di Laut Lepas
-
Seperti Biasa Investor Ambil Cuan di Akhir Pekan, IHSG Berakhir Ambruk ke 6.100
-
Kajati Sumsel Berganti, Siapa yang Kini Memimpin Kejati Usai Ketut Sumedana ke BGN?
-
Jangan Bandel! SPPG Makan Bergizi Gratis yang Tak Sesuai Standar Siap-siap Ditutup