Bisnis / Energi
Senin, 08 Desember 2025 | 19:05 WIB
KLH menghentikan sementara operasi tambang emas PT Agincourt Resources yang terafiliasi PT Astra International Tbk (ASII) di Batang Toru. Diduga perparah banjir mematikan yang pada akhir November hingga awal Desember 2025. Foto: Warga mengamati sampah kayu gelondongan pasca banjir bandang di Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Sabtu (29/11/2025). [Antara]
Baca 10 detik
  • KLH membekukan sementara izin tambang emas PT Agincourt Resources, yang dikuasai oleh perusahaan terafiliasi PT Astra International Tbk (ASII) di Batang Toru menyusul banjir dan longsor di Sumatera.
  • Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan belum menerima laporan resmi mengenai pembekuan izin tersebut dari KLH.
  • KLH mewajibkan audit lingkungan pada perusahaan di DAS Batang Toru dan mengancam proses hukum jika terbukti memperparah bencana.

“Ada delapan yang berdasarkan analisa citra satelit kami berkontribusi memperparah hujan ini. Jadi, kami sedang mendalami dan saya sudah minta di Deputi Gakkum untuk melakukan langkah-langkah cepat dan terukur,” ujar Hanif, Senin (1/12/2025).

Saat ditanya wartawan apakah Agincourt termasuk dalam perusahaan yang dipanggil KLH, Faisol membenarkan.

"Ya, tadi saya sudah katakan ada tambang emas dan ada kegiatan yang lain," terang Faisol.

Lebih lanjut Faisol menerangkan delapan perusahaan itu akan dipanggil pada Senin (8/12/2025) untuk diperiksa.

Sementara Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono menyatakan delapan perusahaan yang menjadi fokus pemeriksaan adalah yang beroperasi di kawasan Batang Toru dan yang akan dikaji menyeluruh oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), namun ia belum merinci nama-nama perusahaan tersebut.

“Di Sumatera Utara itu, khususnya di Batang Toru, itu ada 8 perusahaan (yang ditelusuri),” beber Diaz.

Menurut data Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) setidaknya tujuh perusahaan diduga memicu degradasi ekologis masif di sekitar Batang Toru. Di antaranya PT Agincourt Resources (Tambang Emas Martabe) dan PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL).

Kerusakan paling kentara disebut berasal dari operasi tambang emas Martabe yang dioperasikan oleh Agincourt. Sejak 2018 tambang ini dituding mengubah sekitar 300 hektare tutupan hutan di DAS Batang Toru.

"Agincourt. Bukan hanya Astra. Di belakangnya berdiri jaringan modal besar Jardine Matheson, perusahaan raksasa yang menguasai banyak bisnis di Asia," tulis Instagram @walhisumut yang dilansir Senin, 1 Desember 2025.

Baca Juga: KLH Sebut Tambang Milik Astra International Perparah Banjir Sumatera, Akan Ditindak

"Emas yang diambil dari tanah Batang Toru mengalir ke kantong mereka, sementara warga sekitar justru hidup dalam bayang-bayang bencana ekologis." tuding Walhi Sumut.

Perusahaan raksasa lain yang disorot adalah PT Toba Pulp Lestari (TPL), bagian dari jaringan usaha Raja Garuda Mas milik taipan Sukanto Tanoto.

Agincourt Membantah

PT Agincourt Resources (PTAR) sendiri membantah tudingan pemerintah. Perusahaan mengatakan tambang emas Martabe tidak berkontribusi terhadap banjir Sumatera.

Dalam keterangan tertulisnya, Agincourt menjelaskan perusahaan beroperasi di daerah aliran sungai (DAS) Aek Pahu yang berbeda dengan titik banjir di DAS Garoga.

"Hal ini dipicu oleh efek penyumbatan masif material kayu gelondongan di Jembatan Garoga I dan jembatan Anggoli," terang perusahaan.

Load More