- KLH membekukan sementara izin tambang emas PT Agincourt Resources, yang dikuasai oleh perusahaan terafiliasi PT Astra International Tbk (ASII) di Batang Toru menyusul banjir dan longsor di Sumatera.
- Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan belum menerima laporan resmi mengenai pembekuan izin tersebut dari KLH.
- KLH mewajibkan audit lingkungan pada perusahaan di DAS Batang Toru dan mengancam proses hukum jika terbukti memperparah bencana.
Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia buka suara soal langkah Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang membekukan sementara perizinan perusahaan tambang emas yang dioperasikan PT Agincourt Resources yang terafiliasi dengan Astra International (ASII) di Batang Toru, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.
Agincourt Resources (PTAR) dikuasai secara mayoritas - sekitar 95 persen - oleh PT Danusa Tambang Nusantara. Danusa sendiri dipegang sahamnya oleh dua anak usaha ASII yakni PT United Tractors Tbk (UNTR) dan oleh PT Pamapersada Nusantara.
Terkait hal tersebut, Bahlil mengaku belum menerima laporan dari Kementerian Lingkungan Hidup.
"Saya belum mendapat laporan hasil daripada Kementerian Lingkungan Hidup," kata Bahlil saat ditemui wartawan di Jakarta Selatan pada Senin (8/12/2025).
Bahlil pun menyebut akan menindaklanjuti keputusan Kementerian Lingkungan Hidup itu usai menerima laporannya langsung.
"Saya dapat dulu baru saya kaji," kata Bahlil.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq memerintahkan penghentian sementara seluruh aktivitas perusahaan raksasa yang beroperasi di wilayah hulu, mulai dari perusahaan sawit, tambang, hingga pembangkit listrik.
Keputusan itu diambil setelah banjir dan longsor yang terjadi di tiga provinsi Sumatera, khususnya di Sumatera Utara.
"Mulai 6 Desember 2025, seluruh perusahaan di hulu DAS Batang Toru wajib menghentikan operasional dan menjalani audit lingkungan. Kami telah memanggil ketiga perusahaan untuk pemeriksaan resmi pada 8 Desember 2025 di Jakarta. DAS Batang Toru dan Garoga adalah kawasan strategis dengan fungsi ekologis dan sosial yang tidak boleh dikompromikan," kata Menteri Hanif pada akhir pekan kemarin.
Baca Juga: KLH Sebut Tambang Milik Astra International Perparah Banjir Sumatera, Akan Ditindak
KLH menyimpulkan adanya tekanan ekologis yang berat di hulu DAS. Untuk itu audit lingkungan yang komprehensif diwajibkan sebagai langkah darurat untuk mengendalikan kerusakan lebih lanjut, terutama mengingat curah hujan ekstrem di kawasan tersebut yang kini bisa mencapai lebih dari 300 mm per hari.
Hanif menegaskan bahwa proses ini tidak akan berhenti pada audit semata. Pemerintah akan menempuh jalur hukum jika ditemukan bukti pelanggaran yang berkontribusi pada parahnya bencana alam yang terjadi.
"Pemulihan lingkungan harus dilihat sebagai satu kesatuan lanskap. Kami akan menghitung kerusakan, menilai aspek hukum, dan tidak menutup kemungkinan adanya proses pidana jika ditemukan pelanggaran yang memperparah bencana," jelas Hanif.
Agincourt Dkk Perparah Banjir
Hanif pada awal minggu lalu mengungkap akan memanggil delapan perusahaan yang berdasarkan data pemerintah berkontribusi dalam memperparah banjir Sumatera yang telah menelan hampir 1000 korban jiwa sejak pekan lalu.
Faisol mengatakan satu dari perusahaan yang akan dipanggil itu adalah Agincourt Resources (PTAR), perusahaan tambang emas di bawah PT Astra Internasional Tbk (ASII).
Berita Terkait
-
Hari Ini KLH Panggil PT TPL hingga PTPN III Terkait Banjir di DAS Batang Toru
-
Tak Ada Korban Jiwa, Perusahaan Tambang Emas Ini Sudah Pelajari Risiko Sebelum Banjir Bandang
-
PTAR Pengelola Tambang Emas Martabe di Tapsel, Hentikan Operasi Sementara!
-
Disidak Menteri LH Buntut Banjir, 3 Perusahaan Raksasa Ini Wajib Setop Operasi di Batang Toru
-
Menteri LH Setop Aktivitas Perusahaan Tambang, Sawit dan PLTA di Batang Toru!
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan
-
Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter
-
Proyek E10 Ambisius, Tapi Siapa Mau Pasok Tebu untuk Pemerintah?
-
Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang
-
Anggaran Dipotong Pusat, Renovasi 11 Sekolah di Jakarta Terpaksa Mundur ke 2027
-
Gotong Royong Polhut Se-Indonesia, Bangun Rumah untuk Saudara di Aceh Tamiang
-
Dukungan Pendidikan Jadi Langkah untuk Mempersiapkan Generasi Muda Berintegritas
-
Ratusan Hektare Mangrove di Riau Habis Dibabat, Kapolda Turun Tangan
-
Gibran Playing Victim Soal Posisi Duduk? Analis: Bersihkan Istana dari Pengaruh Jokowi!
-
Tumbal Terakhir