Suara.com - Cara menghitung bunga deposito sangatlah mudah dilakukan. Anda hanya perlu mengetahui beberapa informasi beberapa hal berikut.
Sebagaimana diketahui, deposito menjadi salah satu jenis investasi yang digunakan banyak orang untuk mendapatkan bunga.
Namun perlu diketahui, besaran bunga deposito yang beredar di Indonesia mengikuti batasan yang ditetapkan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Secara umum, tingkat bunga deposito dibedakan berdasarkan jenis bank, yaitu:
- Bank digital biasanya menawarkan bunga lebih tinggi, berkisar antara 4% hingga 7% per tahun.
- Bank umum menetapkan bunga sekitar 4% per tahun, sehingga cocok bagi nasabah yang menginginkan imbal hasil stabil dengan risiko minim.
- Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dapat memberikan bunga hingga 6,5% per tahun, meskipun besarannya bisa berbeda di setiap BPR.
Setelah Anda mengetahui beberapa bunga yang ditetapkan oleh bank, kini Anda bisa mengetahui berapa keuntungan yang bisa Anda dapatkan ketika mendepositkan sejumlah uang.
Cara Menghitung Keuntungan Deposito
Perhitungan keuntungan deposito dapat dilakukan dengan dua pendekatan. Pertama, menghitung total dana yang diterima saat jatuh tempo. Kedua, menghitung estimasi bunga yang diperoleh setiap bulan.
Untuk mengetahui nilai akhir investasi saat deposito berakhir, rumus yang digunakan adalah:
Total Dana = Modal Awal + (Bunga Deposito – Pajak Bunga)
Baca Juga: Daftar Provinsi Pemutihan Pajak Desember 2025, Tunggakan Dihapus!
Sementara itu, jika ingin menghitung bunga bulanan, maka rumus sederhananya sebagai berikut:
(Suku Bunga × Dana Deposito × 30 Hari × 80%) ÷ 365 Hari
Angka 80% berasal dari bunga bersih setelah dipotong pajak sebesar 20%.
Contoh Bunga Deposito Jika Deposit Uang Rp100.000.000 (atau seratus juta rupiah):
Sebagai contoh, seseorang mendepositokan dana sebesar Rp100.000.000 di bank dengan suku bunga 4% per tahun.
Sesuai ketentuan yang berlaku di Indonesia, bunga deposito dikenakan pajak sebesar 20%, sehingga bunga bersih yang diterima nasabah adalah 80% dari bunga kotor.
Untuk menghitung bunga deposito bulanan, digunakan rumus sebagai berikut:
(Suku Bunga × Dana Deposito × 30 Hari × 80%) ÷ 365 Hari
Langkah pertama adalah mengubah suku bunga ke dalam bentuk desimal, yaitu 4% menjadi 0,04.
Kemudian angka ini dikalikan dengan dana deposito sebesar Rp100.000.000, sehingga diperoleh bunga kotor tahunan sebesar Rp4.000.000. S
etelah itu, bunga tersebut dikalikan dengan 30 hari dan dikalikan lagi dengan 80% untuk mendapatkan bunga bersih setelah pajak.
Perhitungannya menjadi:
0,04 × 100.000.000 × 30 × 0,8 ÷ 365
Hasil dari perhitungan tersebut adalah sekitar Rp263.000. Artinya, bunga deposito bersih yang diterima dalam waktu satu bulan adalah kurang lebih Rp263 ribu.
Nilai ini sudah memperhitungkan pemotongan pajak, sehingga merupakan jumlah bersih yang benar-benar masuk ke rekening nasabah.
Untuk mengetahui total dana yang diterima saat deposito jatuh tempo satu bulan, digunakan rumus:
Total Dana = Modal Awal + (Bunga Deposito – Pajak Bunga)
Karena bunga yang dihitung sebelumnya sudah merupakan bunga bersih, maka total dana setelah satu bulan adalah Rp100.000.000 ditambah Rp263.000, sehingga menjadi sekitar Rp100.263.000.
Dari perhitungan tersebut dapat disimpulkan bahwa deposito Rp100 juta dengan bunga 4% per tahun memberikan keuntungan yang stabil meskipun tidak terlalu besar.
Jika dana dibiarkan hingga satu tahun penuh tanpa dicairkan, maka bunga bersih yang diterima mencapai sekitar Rp3,2 juta per tahun.
Hal ini menjadikan deposito cocok bagi investor yang mengutamakan keamanan dana dibandingkan risiko tinggi.
Siapa Bank yang Memberikan Bunga Tertinggi?
Bank dengan bunga deposito tertinggi saat ini cenderung datang dari bank digital dan BPR (Bank Perkreditan Rakyat), dengan penawaran bisa mencapai 8% hingga lebih dari 8% (seperti Krom Bank, Bank Saqu, Allo Bank, Bank Neo Commerce) untuk bank digital.
Sementara bank konvensional besar seperti BRI menawarkan sekitar 3-3.5%, dan OCBC NISP sekitar 4.75% (data 2025), jadi Anda harus cek terus karena suku bunga berubah dan beda bank/tenor.
Itulah cara mudah menghitung bunga deposito.
Kontributor : Damai Lestari
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Negosiasi Tarif Dagang dengan AS Terancam Gagal, Apa yang Terjadi?
-
BRI Rebranding Jadi Bank Universal Agar Lebih Dekat dengan Anak Muda
-
Kemenkeu Matangkan Regulasi Bea Keluar Batu Bara, Berlaku 1 Januari 2026
-
Cara Mengurus Pembatalan Cicilan Kendaraan di Adira Finance dan FIFGROUP
-
Pemerintah Tegaskan Tak Ada Impor Beras untuk Industri
-
CIMB Niaga Sekuritas Kedatangan Bos Baru, Ini Daftar Jajaran Direksi Teranyar
-
Eri Budiono Lapor: Bank Neo Kempit Laba Rp517 Miliar Hingga Oktober 2025
-
IPO SUPA: Ritel Cuma Dapat 3-9 Lot Saham, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
OJK Akan Tertibkan Debt Collector, Kreditur Diminta Ikut Tanggung Jawab
-
Mengenal Flexible Futures Pada Bittime untuk Trading Kripto