- PT Mayawana Persada, pemegang konsesi HTI di Kalbar, dituding deforestasi masif; 33.070 hektare hutan alam hilang 2021–2023.
- Aktivitas perusahaan merusak lahan gambut kaya karbon, melepaskan emisi CO2 signifikan serta mengancam habitat Orangutan Kalimantan.
- Struktur kepemilikan perusahaan dialihkan ke entitas luar negeri (Malaysia, BVI, Hong Kong) menjadi sulit dilacak sejak 2022.
Desember 2023: Sisa 50 persen saham lainnya dialihkan ke Beihai International Group Limited di Hong Kong, yang dikuasai perusahaan asal Samoa.
Karena British Virgin Islands dan Samoa tidak menyediakan akses informasi pemegang saham kepada publik, pemilik manfaat (beneficial owner) akhir perusahaan ini secara efektif menjadi anonim.
Arie Rompas dari Greenpeace Indonesia menilai struktur rumit ini berfungsi untuk melindungi pemilik asli dari risiko hukum dan kerusakan reputasi.
Meskipun strukturnya samar, laporan koalisi menemukan indikasi bahwa manajemen operasional PT Mayawana terhubung dengan jaringan bisnis Sukanto Tanoto, pemilik Grup Royal Golden Eagle (RGE).
Hal ini didasarkan pada kesamaan alamat dan aliran pasokan kayu hutan alam yang dikirim ke pabrik kayu lapis di Sumatra yang terafiliasi dengan RGE.
Menanggapi tudingan tersebut, pihak Asia Pacific Resources International Limited (APRIL), anak usaha RGE, menyatakan bahwa laporan tersebut belum terverifikasi dan menepis klaim adanya hubungan resmi antara RGE dengan PT Mayawana Persada sebagai pemasok serat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi
-
Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa
-
Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli
-
Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka
-
Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru
-
Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit
-
Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil
-
Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik
-
Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN