Suara.com - Penasaran apa yang jadi perbedaan antara tabungan konvensional dan tabungan syariah. Inilah beberapa perbedaan tabungan konvensional dan Tabungan syariah.
Jika Anda jeli, maka Anda akan menemukan dua tipe tabungan atau layanan bank yang ada saat ini.
Dua tabungan atau layanan yang dimaksud, dikategorikan ke dalam dua kelompok yakni Konvensional dan Syariah.
Mengacu pada alasan tersebut, banyak pengguna bank yang bertanya-tanya, sebenarnya apa perbedaan antara tabungan Konvensional dan Syariah?
Berikut Suara.com telah merangkum beberapa perbedaan antara tabungan Konvensional dan Syariah yang bisa membantu Anda memahami perbedaannya.
Perbedaan Bank Konvensional dan Bank Syariah
1. Dasar Prinsip yang Digunakan
Perbedaan utama antara bank konvensional dan bank syariah dapat dilihat dari landasan prinsip operasionalnya.
Bank konvensional menjalankan kegiatan usaha berdasarkan peraturan perundang-undangan nasional maupun standar internasional yang berlaku secara umum.
Baca Juga: Gen Z Lebih Pilih Tabungan Digital, Ini Alasannya
Sementara itu, bank syariah beroperasi dengan berpedoman pada ketentuan hukum Islam yang dituangkan dalam fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Oleh sebab itu, seluruh transaksi di bank syariah mengacu pada prinsip syariah seperti akad jual beli dan sistem bagi hasil.
Tabungan syariah bisa menjadi pilihan yang lebih baik jika Anda benar-benar ingin bertransaksi perbankan dengan syariah Islam.
2. Tujuan Operasional Bank
Perbedaan lain adalah tujuan operasional bank. Baik Konvensional dan Syariah punya pedomannya sendiri-sendiri.
Bank konvensional pada dasarnya berorientasi pada perolehan keuntungan dengan sistem yang bersifat netral nilai, mengikuti praktik ekonomi modern yang umum diterapkan masyarakat.
Berbeda dengan itu, bank syariah tidak semata-mata mengejar profit.
Setiap aktivitas bisnis harus selaras dengan prinsip syariah, menjunjung keadilan, kesepakatan bersama, serta dilakukan secara sukarela tanpa unsur paksaan. Konsep tolong-menolong dan keberkahan menjadi bagian penting dalam tujuannya.
3. Mekanisme Operasional
Dari sisi operasional, bank konvensional menggunakan sistem bunga sebagai dasar perhitungan keuntungan, dengan perjanjian yang mengacu pada regulasi nasional.
Sebaliknya, bank syariah menerapkan sistem nisbah atau bagi hasil. Besarnya keuntungan yang diterima nasabah bergantung pada kinerja usaha bank.
Jika bank memperoleh keuntungan besar, maka bagian nasabah pun meningkat, begitu pula sebaliknya.
4. Lembaga Pengawas
Pengawasan terhadap kegiatan perbankan di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998. Pada bank konvensional, pengawasan internal dilakukan oleh Dewan Komisaris.
Adapun bank syariah memiliki sistem pengawasan yang lebih berlapis, melibatkan Dewan Syariah Nasional (DSN), Dewan Pengawas Syariah (DPS), serta Dewan Komisaris untuk memastikan seluruh kegiatan sesuai dengan prinsip syariah dan peraturan perbankan.
5. Pola Hubungan Bank dan Nasabah
Hubungan antara bank dan nasabah juga menunjukkan perbedaan mendasar.
Dalam bank konvensional, relasi yang terbentuk adalah kreditur dan debitur, di mana nasabah bertindak sebagai pihak pemberi dana dan bank sebagai pihak penerima dana.
Pada bank syariah, hubungan tersebut lebih beragam, meliputi skema jual beli, kerja sama (kemitraan), sewa-menyewa, serta hubungan penyewa dan pemberi sewa, tergantung pada jenis akad yang digunakan.
6. Pengelolaan Dana
Kemudian dari segi penempatan dan pengelolaan dana, bank konvensional memiliki keleluasaan untuk menyalurkan dana ke berbagai sektor usaha yang dinilai menguntungkan selama sesuai dengan hukum yang berlaku.
Sebaliknya, bank syariah hanya dapat mengelola dana pada sektor usaha yang tidak bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Usaha yang mengandung unsur riba, gharar, atau bertentangan dengan etika syariah tidak diperkenankan.
Jadi, jika Anda ingin beraktivitas perbankan sesuai dengan syariah Islam, maka Anda bisa menggunakan tabungan Syariah agar aman.
Itulah beberapa perbedaan tabungan Konvensional dan tabungan Syariah yang bisa membantu Anda memahaminya.
Kontributor : Damai Lestari
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Tantrum Harga Minyak Meroket, Trump Cap NATO Pengecut Karena Tak Mau Ikut Buka Selat Hormuz
-
Pertamina Kawal Pemudik Lalui Jalur Non-Tol Pantura
-
Raksasa Migas Italia Finalisasi Proyek Gas Strategis di Kaltim
-
Pastikan Stok BBM Aman Selama Mudik, Wakil Menteri ESDM Kunjungi Rest Area 379 A Batang-Semarang
-
Cerita Ibu Eka Setelah Dua Tahun Menahan Rindu Kini Bisa Mudik Nyaman Bareng PNM
-
Menteri LH: PT Agincourt Resources Boleh Kelola Tambang Emas Martabe Lagi
-
Purbaya: Harga BBM Subsidi Tak Akan Naik Harga
-
Layanan BRI Lebaran 2026: Cukup Scan QRIS, Bisa Kirim THR dalam Hitungan Detik via BRImo
-
BRI Siap Sedia Layani Nasabah Lebaran 2026: 627 Ribu E-Channel Aktif Layani Nasabah 24 Jam
-
[HOAKS] Presiden Prabowo Resmikan KUR BRI Tanpa Agunan