Suara.com - Penasaran apa yang jadi perbedaan antara tabungan konvensional dan tabungan syariah. Inilah beberapa perbedaan tabungan konvensional dan Tabungan syariah.
Jika Anda jeli, maka Anda akan menemukan dua tipe tabungan atau layanan bank yang ada saat ini.
Dua tabungan atau layanan yang dimaksud, dikategorikan ke dalam dua kelompok yakni Konvensional dan Syariah.
Mengacu pada alasan tersebut, banyak pengguna bank yang bertanya-tanya, sebenarnya apa perbedaan antara tabungan Konvensional dan Syariah?
Berikut Suara.com telah merangkum beberapa perbedaan antara tabungan Konvensional dan Syariah yang bisa membantu Anda memahami perbedaannya.
Perbedaan Bank Konvensional dan Bank Syariah
1. Dasar Prinsip yang Digunakan
Perbedaan utama antara bank konvensional dan bank syariah dapat dilihat dari landasan prinsip operasionalnya.
Bank konvensional menjalankan kegiatan usaha berdasarkan peraturan perundang-undangan nasional maupun standar internasional yang berlaku secara umum.
Baca Juga: Gen Z Lebih Pilih Tabungan Digital, Ini Alasannya
Sementara itu, bank syariah beroperasi dengan berpedoman pada ketentuan hukum Islam yang dituangkan dalam fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Oleh sebab itu, seluruh transaksi di bank syariah mengacu pada prinsip syariah seperti akad jual beli dan sistem bagi hasil.
Tabungan syariah bisa menjadi pilihan yang lebih baik jika Anda benar-benar ingin bertransaksi perbankan dengan syariah Islam.
2. Tujuan Operasional Bank
Perbedaan lain adalah tujuan operasional bank. Baik Konvensional dan Syariah punya pedomannya sendiri-sendiri.
Bank konvensional pada dasarnya berorientasi pada perolehan keuntungan dengan sistem yang bersifat netral nilai, mengikuti praktik ekonomi modern yang umum diterapkan masyarakat.
Berbeda dengan itu, bank syariah tidak semata-mata mengejar profit.
Setiap aktivitas bisnis harus selaras dengan prinsip syariah, menjunjung keadilan, kesepakatan bersama, serta dilakukan secara sukarela tanpa unsur paksaan. Konsep tolong-menolong dan keberkahan menjadi bagian penting dalam tujuannya.
3. Mekanisme Operasional
Dari sisi operasional, bank konvensional menggunakan sistem bunga sebagai dasar perhitungan keuntungan, dengan perjanjian yang mengacu pada regulasi nasional.
Sebaliknya, bank syariah menerapkan sistem nisbah atau bagi hasil. Besarnya keuntungan yang diterima nasabah bergantung pada kinerja usaha bank.
Jika bank memperoleh keuntungan besar, maka bagian nasabah pun meningkat, begitu pula sebaliknya.
4. Lembaga Pengawas
Pengawasan terhadap kegiatan perbankan di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998. Pada bank konvensional, pengawasan internal dilakukan oleh Dewan Komisaris.
Adapun bank syariah memiliki sistem pengawasan yang lebih berlapis, melibatkan Dewan Syariah Nasional (DSN), Dewan Pengawas Syariah (DPS), serta Dewan Komisaris untuk memastikan seluruh kegiatan sesuai dengan prinsip syariah dan peraturan perbankan.
5. Pola Hubungan Bank dan Nasabah
Hubungan antara bank dan nasabah juga menunjukkan perbedaan mendasar.
Dalam bank konvensional, relasi yang terbentuk adalah kreditur dan debitur, di mana nasabah bertindak sebagai pihak pemberi dana dan bank sebagai pihak penerima dana.
Pada bank syariah, hubungan tersebut lebih beragam, meliputi skema jual beli, kerja sama (kemitraan), sewa-menyewa, serta hubungan penyewa dan pemberi sewa, tergantung pada jenis akad yang digunakan.
6. Pengelolaan Dana
Kemudian dari segi penempatan dan pengelolaan dana, bank konvensional memiliki keleluasaan untuk menyalurkan dana ke berbagai sektor usaha yang dinilai menguntungkan selama sesuai dengan hukum yang berlaku.
Sebaliknya, bank syariah hanya dapat mengelola dana pada sektor usaha yang tidak bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Usaha yang mengandung unsur riba, gharar, atau bertentangan dengan etika syariah tidak diperkenankan.
Jadi, jika Anda ingin beraktivitas perbankan sesuai dengan syariah Islam, maka Anda bisa menggunakan tabungan Syariah agar aman.
Itulah beberapa perbedaan tabungan Konvensional dan tabungan Syariah yang bisa membantu Anda memahaminya.
Kontributor : Damai Lestari
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
OJK: Bulan Ini Data Kepemilikan Saham di atas 1 Persen Dibuka ke Publik
-
PT Agincourt Resources Digugat Rp 200 Miliar oleh KLH
-
Kemenkeu Akui Inflasi Januari 2026 Naik Akibat Kebijakan Diskon Listrik
-
PMI Manufaktur Indonesia Naik ke 52,6 per Januari 2026, Unggul dari Vietnam
-
OJK Klaim Pertemuan dengan MSCI Berbuah Positif
-
Pandu Sjahrir Ingatkan Investor, Koreksinya IHSG Jadi Momentum Borong Saham
-
Purbaya Diminta Bereskan Piutang Dana BLBI, Berpotensi Rugikan Hak Keuangan Negara
-
BRI Apresiasi Nasabah Lewat Undian dan Kick Off BRI Consumer Expo 2026
-
Harga Emas dan Perak Dunia Turun Berturut-turut, Ini Penyebabnya
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?