Suara.com - Penasaran apa yang jadi perbedaan antara tabungan konvensional dan tabungan syariah. Inilah beberapa perbedaan tabungan konvensional dan Tabungan syariah.
Jika Anda jeli, maka Anda akan menemukan dua tipe tabungan atau layanan bank yang ada saat ini.
Dua tabungan atau layanan yang dimaksud, dikategorikan ke dalam dua kelompok yakni Konvensional dan Syariah.
Mengacu pada alasan tersebut, banyak pengguna bank yang bertanya-tanya, sebenarnya apa perbedaan antara tabungan Konvensional dan Syariah?
Berikut Suara.com telah merangkum beberapa perbedaan antara tabungan Konvensional dan Syariah yang bisa membantu Anda memahami perbedaannya.
Perbedaan Bank Konvensional dan Bank Syariah
1. Dasar Prinsip yang Digunakan
Perbedaan utama antara bank konvensional dan bank syariah dapat dilihat dari landasan prinsip operasionalnya.
Bank konvensional menjalankan kegiatan usaha berdasarkan peraturan perundang-undangan nasional maupun standar internasional yang berlaku secara umum.
Baca Juga: Gen Z Lebih Pilih Tabungan Digital, Ini Alasannya
Sementara itu, bank syariah beroperasi dengan berpedoman pada ketentuan hukum Islam yang dituangkan dalam fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Oleh sebab itu, seluruh transaksi di bank syariah mengacu pada prinsip syariah seperti akad jual beli dan sistem bagi hasil.
Tabungan syariah bisa menjadi pilihan yang lebih baik jika Anda benar-benar ingin bertransaksi perbankan dengan syariah Islam.
2. Tujuan Operasional Bank
Perbedaan lain adalah tujuan operasional bank. Baik Konvensional dan Syariah punya pedomannya sendiri-sendiri.
Bank konvensional pada dasarnya berorientasi pada perolehan keuntungan dengan sistem yang bersifat netral nilai, mengikuti praktik ekonomi modern yang umum diterapkan masyarakat.
Berbeda dengan itu, bank syariah tidak semata-mata mengejar profit.
Setiap aktivitas bisnis harus selaras dengan prinsip syariah, menjunjung keadilan, kesepakatan bersama, serta dilakukan secara sukarela tanpa unsur paksaan. Konsep tolong-menolong dan keberkahan menjadi bagian penting dalam tujuannya.
3. Mekanisme Operasional
Dari sisi operasional, bank konvensional menggunakan sistem bunga sebagai dasar perhitungan keuntungan, dengan perjanjian yang mengacu pada regulasi nasional.
Sebaliknya, bank syariah menerapkan sistem nisbah atau bagi hasil. Besarnya keuntungan yang diterima nasabah bergantung pada kinerja usaha bank.
Jika bank memperoleh keuntungan besar, maka bagian nasabah pun meningkat, begitu pula sebaliknya.
4. Lembaga Pengawas
Pengawasan terhadap kegiatan perbankan di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998. Pada bank konvensional, pengawasan internal dilakukan oleh Dewan Komisaris.
Adapun bank syariah memiliki sistem pengawasan yang lebih berlapis, melibatkan Dewan Syariah Nasional (DSN), Dewan Pengawas Syariah (DPS), serta Dewan Komisaris untuk memastikan seluruh kegiatan sesuai dengan prinsip syariah dan peraturan perbankan.
5. Pola Hubungan Bank dan Nasabah
Hubungan antara bank dan nasabah juga menunjukkan perbedaan mendasar.
Dalam bank konvensional, relasi yang terbentuk adalah kreditur dan debitur, di mana nasabah bertindak sebagai pihak pemberi dana dan bank sebagai pihak penerima dana.
Pada bank syariah, hubungan tersebut lebih beragam, meliputi skema jual beli, kerja sama (kemitraan), sewa-menyewa, serta hubungan penyewa dan pemberi sewa, tergantung pada jenis akad yang digunakan.
6. Pengelolaan Dana
Kemudian dari segi penempatan dan pengelolaan dana, bank konvensional memiliki keleluasaan untuk menyalurkan dana ke berbagai sektor usaha yang dinilai menguntungkan selama sesuai dengan hukum yang berlaku.
Sebaliknya, bank syariah hanya dapat mengelola dana pada sektor usaha yang tidak bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Usaha yang mengandung unsur riba, gharar, atau bertentangan dengan etika syariah tidak diperkenankan.
Jadi, jika Anda ingin beraktivitas perbankan sesuai dengan syariah Islam, maka Anda bisa menggunakan tabungan Syariah agar aman.
Itulah beberapa perbedaan tabungan Konvensional dan tabungan Syariah yang bisa membantu Anda memahaminya.
Kontributor : Damai Lestari
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Ekonomi Indonesia Melesat 5,61 Persen saat Rupiah Pecahkan Rekor Terlemah
-
Pertukaran Mata Uang dengan China dan Jepang Jadi Strategi Jaga Nilai Tukar Rupiah
-
Rupiah Masih Melemah Akibat Turunnya Surplus Perdagangan
-
Ikon Kota yang Terawat Bisa Menggerakkan Ekonomi, AVIA Ungkap Alasannya
-
Purbaya Bantah Ekonomi RI Seperti Krisis 1998: Ekonom Salah Prediksi, Kecele
-
Pemerintah Bidik Hilirisasi Industri demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di 2029
-
Pelemahan Rupiah yang Terparah dalam Sejarah Bisa Picu Gagal Bayar dan PHK
-
Bahlil Tegaskan Tarif Listrik Tak Naik pada Mei
-
OJK: DSI Masih Nunggak Bayar Dana Nasabah Rp 2,4 Triliun
-
Ditopang Margin Kilang Minyak, Laba Barito Pacific (BRPT) Naik 803 Persen di Kuartal I-2026