Suara.com - Berikut adalah cara gabung NPWP suami-istri di Coretax yang bisa dilakukan dengan mudah.
Dalam sistem perpajakan Indonesia, wanita yang sudah menikah pada dasarnya memiliki pilihan terkait kewajiban pajaknya.
Apabila tidak memilih pemisahan harta maupun kewajiban pajak secara terpisah, maka kewajiban perpajakan istri akan digabungkan dengan kewajiban perpajakan suami.
Artinya, pelaporan pajak dilakukan atas nama suami dan penghasilan istri ikut diperhitungkan di dalamnya.
Namun, bagi istri yang sebelumnya sudah memiliki NPWP sendiri, penggabungan ini tidak bisa dilakukan secara otomatis.
Ada beberapa langkah administratif yang perlu dijalankan melalui sistem Coretax DJP, mulai dari menonaktifkan NPWP istri hingga memperbarui data unit keluarga pada akun suami.
Mengapa NPWP Istri Perlu Dinonaktifkan?
Ketika seorang wanita menikah dan memilih untuk menggabungkan kewajiban pajaknya dengan suami, status perpajakannya berubah.
Dalam kondisi ini, istri tidak lagi melaporkan pajak secara mandiri.
Baca Juga: Panduan Daftar NPWP Online 2025 Lewat Coretax
Oleh karena itu, NPWP istri perlu dinonaktifkan terlebih dahulu agar tidak terjadi duplikasi kewajiban pajak atau kesalahan administrasi di kemudian hari.
Penonaktifan NPWP ini tidak berarti menghapus data perpajakan istri, melainkan hanya mengubah statusnya menjadi wajib pajak nonaktif karena kewajiban pajaknya digabungkan dengan suami.
Cara Menonaktifkan NPWP Istri Melalui Coretax
Langkah pertama dilakukan melalui akun Coretax milik istri. Pastikan Anda memiliki akses login yang aktif sebelum memulai proses.
- Masuk ke akun Coretax istri
- Buka menu Portal Saya, lalu pilih Perubahan Status
- Klik opsi Penetapan Wajib Pajak Nonaktif
- Setelah itu, sistem akan menampilkan formulir permohonan yang harus diisi dengan lengkap dan benar. Pada bagian
- Alasan Penetapan Nonaktif, pilih alasan yang menyatakan bahwa wajib pajak orang pribadi wanita kawin memilih untuk menggabungkan penghitungan pajaknya dengan suami.
- Selanjutnya, unggah dokumen pendukung yang diperlukan, antara lain: KTP suami, KTP istri, Kartu Keluarga
- Pastikan dokumen yang diunggah jelas dan sesuai agar proses tidak tertunda. Setelah semua data terisi dan dokumen terunggah, kirim permohonan penonaktifan.
- Untuk memantau prosesnya, masuk kembali ke menu Portal Saya, lalu pilih Kasus Saya. Cari jenis kasus Penetapan Wajib Pajak Nonaktif (Portal) dan periksa bagian alur kasus.
- Jika tertulis bahwa kasus sedang dalam proses, berarti permohonan telah diterima dan sedang diproses oleh sistem. Umumnya, proses ini memerlukan waktu maksimal lima hari kerja.
Memperbarui Data Unit Pajak Keluarga (FTU) Suami
Setelah NPWP istri berhasil dinonaktifkan, langkah berikutnya adalah memperbarui data unit pajak keluarga atau Family Tax Unit (FTU) pada akun Coretax suami.
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Cerita Ibu Eka Setelah Dua Tahun Menahan Rindu Kini Bisa Mudik Nyaman Bareng PNM
-
Menteri LH: PT Agincourt Resources Boleh Kelola Tambang Emas Martabe Lagi
-
Purbaya: Harga BBM Subsidi Tak Akan Naik Harga
-
Layanan BRI Lebaran 2026: Cukup Scan QRIS, Bisa Kirim THR dalam Hitungan Detik via BRImo
-
BRI Siap Sedia Layani Nasabah Lebaran 2026: 627 Ribu E-Channel Aktif Layani Nasabah 24 Jam
-
[HOAKS] Presiden Prabowo Resmikan KUR BRI Tanpa Agunan
-
Siasat Airlangga Hadapi Gejolak Timur Tengah: Defisit APBN Tetap di Bawah 3%, ASN Bakal WFH?
-
Presiden Imbau Hemat Energi, Ini Tips Masak yang Lebih Efisien dari Pertamina
-
Abaikan Ultimatum Trump, Israel Nekat Hajar Jantung Energi Iran di South Pars!
-
Bocah 10 Tahun di Gunungkidul Putus Sekolah Demi Rawat Orang Tua, Relawan Prabowo Turun Tangan