Suara.com - Kasus hukum yang menimpa Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, mengejutkan publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka dugaan suap.
Di balik hiruk-pikuk kasus tersebut, banyak yang bertanya-tanya mengenai profil dan pekerjaan yang digeluti Ade sebelum akhirnya menduduki kursi orang nomor satu di Kabupaten Bekasi pada Februari 2025 lalu.
Dikenal sebagai bupati termuda dalam sejarah Bekasi, Ade Kuswara Kunang memiliki perjalanan karier yang cukup mentereng di ranah politik lokal meskipun usianya baru menginjak 31 tahun saat dilantik.
Sebelum menjabat di kursi eksekutif, pekerjaan utama Ade Kuswara Kunang adalah sebagai politisi legislatif. Ia tercatat memiliki jam terbang yang cukup tinggi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi.
Berikut adalah perjalanan karier politiknya sebelum menjadi Bupati:
Anggota DPRD Periode 2019–2024: Ade mulai berkiprah sebagai wakil rakyat di usia yang sangat muda. Ia terpilih melalui Fraksi PDI Perjuangan dan mengabdi selama satu periode penuh.
Anggota DPRD Periode 2024–2029: Kepercayaan masyarakat terhadapnya terbukti dengan terpilihnya kembali Ade untuk periode kedua dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Namun, masa jabatan keduanya di DPRD tidak berlangsung lama. Ia memutuskan maju dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan berhasil terpilih menjadi Bupati Bekasi definitif.
Ia dilantik pada Februari 2025, menggantikan kepemimpinan sebelumnya dan mencatatkan diri sebagai bupati termuda, mengalahkan rekor Neneng Hasanah Yasin.
Baca Juga: Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
Pekerjaan Ade sebagai anggota legislatif selama dua periode tersebut berjalan beriringan dengan pertumbuhan harta kekayaannya yang signifikan.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan saat ia mulai menjabat sebagai Bupati, total kekayaannya mencapai Rp79,1 miliar.
Harta tersebut didominasi oleh aset properti senilai Rp76,2 miliar yang terdiri dari 31 bidang tanah. Sebagian besar lahan miliknya tersebar di wilayah Bekasi, Karawang, dan Cianjur.
Luas tanahnya yang masif, termasuk satu bidang lahan di Cianjur yang mencapai lebih dari 5 hektare, membuatnya dijuluki sebagai "juragan tanah" dari Bekasi.
Selain aset properti, Ade juga melaporkan kepemilikan beberapa kendaraan mewah, di antaranya:
- Ford Mustang (hasil sendiri) senilai Rp1,4 miliar.
- Jeep Wrangler (warisan) senilai Rp650 juta.
- Mitsubishi Pajero Sport Dakar (hadiah) senilai Rp400 juta.
Sangat disayangkan, karier politik Ade yang sedang berada di puncak harus terganjal persoalan hukum. KPK menetapkan Ade Kuswara Kunang bersama ayahnya, HM Kunang, sebagai tersangka kasus suap.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang
-
Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?
-
Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang
-
Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024
-
Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta
-
Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang
-
Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi
-
Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste
-
Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu