- Gubernur di kota besar harus menetapkan UMP 2026 paling lambat 24 Desember 2025 menggunakan formula baru.
- Formula kenaikan upah melibatkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan variabel alfa (0,5 hingga 0,9).
- Simulasi UMP DKI Jakarta 2026 diproyeksikan mencapai Rp5.344.059 dengan asumsi kenaikan sekitar 5,46%.
Angka ini dinilai cukup realistis untuk membantu milenial Jakarta menghadapi lonjakan harga pangan dan biaya transportasi di ibu kota.
Jawa Barat dan Jawa Timur: Harapan bagi Pusat Industri dan Manufaktur
Wilayah Jawa Barat dan Jawa Timur memiliki karakteristik unik karena didominasi oleh sektor manufaktur dan industri pengolahan. Pada 2025, UMP Jawa Barat tercatat sebesar Rp2.057.495 dan Jawa Timur sebesar Rp2.165.244.
Menggunakan asumsi persentase kenaikan yang sama (5,46%) berdasarkan formula alfa 0,7, berikut adalah simulasinya:
UMP Jawa Barat 2026: Diprediksi naik menjadi sekitar Rp2.169.834.
UMP Jawa Timur 2026: Diprediksi naik menjadi sekitar Rp2.283.466.
Penting untuk dicatat bahwa meski UMP ditetapkan oleh gubernur, wilayah-wilayah industri seperti Karawang, Bekasi, dan Sidoarjo biasanya akan menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang jauh lebih tinggi dari UMP.
Terkait hal ini, Mendagri Tito Karnavian telah menegaskan, “Gubernur dapat menetapkan UMK dan UMSK, tetapi sifatnya tidak wajib.” Namun, demi menjaga stabilitas sosial, biasanya gubernur tetap akan menandatangani usulan UMK dari daerah-daerah strategis tersebut.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memberikan jaminan moral bagi seluruh buruh bahwa skema baru ini tidak akan merugikan pekerja, bahkan di daerah yang ekonominya sedang lesu.
Baca Juga: Pramono Anung Targetkan Pembahasan UMP Jakarta 2026 Segera Rampung
Ia menegaskan, “Tidak ada istilah upah turun. Formula yang digunakan tetap inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi dikalikan alfa.”
Bagi para pekerja di kota-kota besar, kenaikan UMP di kisaran 5-7% diharapkan mampu mengimbangi lifestyle inflation dan biaya hunian yang terus merangkak naik.
Di sisi lain, pemerintah juga harus waspada terhadap potensi transmisi kenaikan upah ke harga jual barang ( cost-push inflation) yang bisa kembali menekan daya beli.
Pemerintah daerah kini hanya memiliki waktu hitungan jam untuk mengetok palu. Sesuai instruksi pusat, “Usulan UMP dari dewan pengupahan harus ditetapkan gubernur paling lambat 24 Desember 2025.”
Keputusan ini akan menjadi "kado akhir tahun" yang menentukan stabilitas konsumsi rumah tangga di sepanjang tahun 2026.
Berita Terkait
-
Pramono Anung Umumkan UMP Jakarta Besok: Mudah-Mudahan Nggak Ada yang Mogok Kerja!
-
Kenaikan Gaji Pekerja RI Bakal Melambat 5,8 Persen Tahun 2026
-
Pemerintah Janji Tahun 2026 Tidak Ada Potong Gaji, Formulasi Baru Jadi Jaminan
-
UMP 2026 Diumumkan Hari Ini? Menaker Kasih Bocoran:Insya Allah Menggembirakan
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
Terkini
-
KB Bank Percepat Transformasi Aset Melalui Transaksi Sukuk Rp400 Miliar dengan Tjiwi Kimia
-
Marak PHK Massal di 2025, Purbaya Singgung Ekonomi Lemah Sejak Era Sri Mulyani
-
Benteng Baru Aset Digital: UU P2SK Bakal 'Sulap' Kripto Lokal Jadi Lebih Kokoh dan Berdaulat!
-
Purbaya Cuek usai Didemo Kades soal Pencairan Dana Desa: Ditahan Buat Kopdes Merah Putih
-
Purbaya Gelar Sidang Debottlenecking Perdana, Terima Aduan Investasi-Pinjaman Pengusaha
-
KB Bank Butuh Suntikan Modal untuk Masuk 10 Besar Indonesia
-
Kenaikan Gaji Pekerja RI Bakal Melambat 5,8 Persen Tahun 2026
-
Pemerintah Janji Tahun 2026 Tidak Ada Potong Gaji, Formulasi Baru Jadi Jaminan
-
Isu Dinamika Bisnis Menyeruak dalam RUPSLB SMGR
-
Lalu Lalang Penumpang Udara saat Nataru Diprediksi Lebih dari 10,5 Juta Orang