Warga memasangkan bendera putih di depan rumahnya yang rusak pasca bencana hidrometeorologi di Desa Jambak, Kecamatan Pante Ceureumen, Aceh Barat, Aceh, Rabu (17/12/2025). [ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/foc]
Baca 10 detik
- BNPB menjamin Rumah Hunian Tetap (Huntap) bagi korban bencana di tiga provinsi akan disertai sertifikat tanah resmi.
- Lokasi pembangunan Huntap diprioritaskan pada zona sangat rendah risiko bencana berdasarkan rekomendasi PVMBG.
- Pembangunan 518 unit Huntap menggunakan pendekatan partisipatif lokal serta mempertimbangkan akses transportasi.
Ari Lesmana menambahkan bahwa selain aspek legalitas dan keamanan geologi, pemerintah juga mempertimbangkan empat akses krusial bagi warga:
- Akses Transportasi: Kedekatan dengan jalan raya untuk mobilitas.
- Layanan Dasar: Akses mudah ke pusat kesehatan dan fasilitas pendidikan.
- Ekonomi: Keberlangsungan sumber mata pencaharian warga pascarelokasi.
- Integrasi Sosial: Memastikan warga dapat beradaptasi dengan lingkungan baru.
"Kami ingin memastikan relokasi bukan sekadar memindahkan warga, tetapi memulihkan kehidupan mereka secara bermartabat,” pungkas Ari.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Rebalancing MSCI Diumumkan Besok, Danantara Pede Pasar Modal RI Tak Turun Kasta
-
Pegadaian dan SMBC Indonesia Kembangkan Sustainable Financing Framework 2026 Berbasis ESG
-
Menkeu Purbaya Batal Aktifkan BSF: Kita Enggak Krisis
-
Sah! Menteri Bahlil Tunda Kenaikan Royalti Tambang Demi Jaga Iklim Investasi
-
Kenaikan Ongkos Kirim di Marketplace Tak Bisa Dibendung
-
Rupiah Masih Melemah, Bank Mulai Jual Dolar AS di kisaran Rp17.700
-
Viral Video Menkeu Bagi-bagi Dana Hibah di Tiktok, BRI Klarifikasi: HOAKS!
-
PT Pertamina Training and Consulting Gelar RUPS Tahun Buku 2025, Bertransformasi di Tengah Fluktuasi
-
Purbaya Hapus Kebijakan Tax Amnesty Sri Mulyani, Bahaya untuk Pegawai Pajak
-
Cara Membuat QRIS All Payment untuk UMKM: Syarat, Biaya, dan Keuntungannya