Bisnis / Properti
Rabu, 24 Desember 2025 | 17:16 WIB
Warga memasangkan bendera putih di depan rumahnya yang rusak pasca bencana hidrometeorologi di Desa Jambak, Kecamatan Pante Ceureumen, Aceh Barat, Aceh, Rabu (17/12/2025). [ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/foc]
Baca 10 detik
  • BNPB menjamin Rumah Hunian Tetap (Huntap) bagi korban bencana di tiga provinsi akan disertai sertifikat tanah resmi.
  • Lokasi pembangunan Huntap diprioritaskan pada zona sangat rendah risiko bencana berdasarkan rekomendasi PVMBG.
  • Pembangunan 518 unit Huntap menggunakan pendekatan partisipatif lokal serta mempertimbangkan akses transportasi.

Ari Lesmana menambahkan bahwa selain aspek legalitas dan keamanan geologi, pemerintah juga mempertimbangkan empat akses krusial bagi warga:

  • Akses Transportasi: Kedekatan dengan jalan raya untuk mobilitas.
  • Layanan Dasar: Akses mudah ke pusat kesehatan dan fasilitas pendidikan.
  • Ekonomi: Keberlangsungan sumber mata pencaharian warga pascarelokasi.
  • Integrasi Sosial: Memastikan warga dapat beradaptasi dengan lingkungan baru.

"Kami ingin memastikan relokasi bukan sekadar memindahkan warga, tetapi memulihkan kehidupan mereka secara bermartabat,” pungkas Ari.

Load More