Warga memasangkan bendera putih di depan rumahnya yang rusak pasca bencana hidrometeorologi di Desa Jambak, Kecamatan Pante Ceureumen, Aceh Barat, Aceh, Rabu (17/12/2025). [ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/foc]
Baca 10 detik
- BNPB menjamin Rumah Hunian Tetap (Huntap) bagi korban bencana di tiga provinsi akan disertai sertifikat tanah resmi.
- Lokasi pembangunan Huntap diprioritaskan pada zona sangat rendah risiko bencana berdasarkan rekomendasi PVMBG.
- Pembangunan 518 unit Huntap menggunakan pendekatan partisipatif lokal serta mempertimbangkan akses transportasi.
Ari Lesmana menambahkan bahwa selain aspek legalitas dan keamanan geologi, pemerintah juga mempertimbangkan empat akses krusial bagi warga:
- Akses Transportasi: Kedekatan dengan jalan raya untuk mobilitas.
- Layanan Dasar: Akses mudah ke pusat kesehatan dan fasilitas pendidikan.
- Ekonomi: Keberlangsungan sumber mata pencaharian warga pascarelokasi.
- Integrasi Sosial: Memastikan warga dapat beradaptasi dengan lingkungan baru.
"Kami ingin memastikan relokasi bukan sekadar memindahkan warga, tetapi memulihkan kehidupan mereka secara bermartabat,” pungkas Ari.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Waspada! Modus Phishing hingga Social Engineering Masih Intai Nasabah Bank
-
Pemerintah Klaim Harga Pangan Masih Stabil Jelang Imlek dan Ramadan
-
BUMN Kerahkan Produk Unggulan untuk Pemulihan Pascabencana Banjir Sumatera
-
Ubah Indentitas, Mayoritas Bisnis PIPA akan Lebih Condong ke Migas
-
Pastikan Harga Rumah Subsidi Tak Melejit, Menteri PKP: Program Gentengisasi Masih Dikaji!
-
Tok! Pemerintah Gratiskan PPN 100 Persen untuk Tiket Pesawat Lebaran 2026, Cek Syaratnya
-
DJP Endus Pengemplang Pajak di Sektor Baja dan Hebel
-
Alasan Pemerintah Gunakan Beras Bulog untuk Jemaah Haji
-
Layanan Perbankan Kini Bisa Diakses Lewat Smartwatch
-
11 Juta PBI BPJS Kesehatan Mendadak Nonaktif, Bagaimana Dana Jaminan Sosial Dikelola?