- GoPay meluncurkan program Jaminan Saldo Kembali bagi pengguna yang kehilangan saldo karena penyalahgunaan akun oleh pihak tidak bertanggung jawab.
- Klaim dapat diajukan pengguna jika terjadi pengambilalihan akun (Brute Force) atau kehilangan perangkat ponsel berakun aktif.
- Program ini mensyaratkan pengguna telah verifikasi GoPay Plus, mengaktifkan PIN, dan tidak membagikan kode otentikasi.
Suara.com - GoPay memastikan penggunanya yang kehilangan saldo secara tiba-tiba, akibat penyalahgunaan akun oleh pihak tidak bertanggung jawab bisa kembali lagi. Hal ini setelah, GoPay menggelar program Jaminan Saldo Kembali.
Head of Corporate Afairs GoPay mengatakan, Audrey Progastama Petriny, menjelaskan jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, pengguna bisa melakukan klaim saldo hilang mengikuti syarat dan ketentuan yang sudah ditetapkan.
"Selain itu, kami juga terus melakukan edukasi kepada pengguna agar tetap waspada terhadap berbagai risiko penipuan dan keamanan digital," ujarnya di Jakarta seperti dikutip, Rabu (7/1/2026).
Klaim Saldo GoPay yang hilang dapat dilakukan pengguna apabila terjadi Brute Force atau situasi di mana akun diambil alih secara paksa oleh pihak tidak bertanggung jawab, ataupun kehilangan handphone yang mana akun digunakan tanpa izin akibat pengguna kehilangan perangkat seluler.
Pengguna dapat mengajukan klaim pengembalian saldo di aplikasi GoPay melalui menu Pengaturan dan Keamanan dengan memilih GoPay Aman, masuk ke Jaminan Saldo Kembali, lalu mengisi dan mengirimkan formulir klaim untuk diproses.
Program Jaminan Saldo Kembali berlaku bagi pengguna yang telah lulus verifkasi atau upgrade akun ke GoPay Plus sebelum kejadian, telah mengaktifkan PIN sebagai otentikasi transaksi GoPay, serta tidak membagikan PIN ataupun kode OTP kepada siapa pun sebelum kasus yang dijamin terjadi.
Untuk meningkatkan kewaspadaan pengguna, GoPay juga mengimbau untuk selalu menjaga keamanan akun e-wallet pribadi dengan cara:
- Menggunakan kombinasi PIN yang tidak mudah ditebak dan menggantinya secara berkala.
- Tidak memberikan kode OTP kepada siapa pun.
- Tidak mengakses fle, tautan, atau situs web yang mencurigakan.
- Menjaga kerahasiaan data dan informasi pribadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Fundamental Ekonomi Kuat di tengah Ketidakpastian, Indonesia Kian Dilirik Investor Global
-
Harga Nikel Langsung Terkerek Aturan Baru ESDM, Tapi Tekan Industri Smelter
-
Program 3 Juta Rumah Libatkan 185 Industri dan Serap Tenaga Kerja
-
Program Gentengisasi Digeber, 40 Ribu Rumah di Jabar Dapat Bantuan
-
Anggaran Subsidi Energi Terus Bengkak, Insentif EV Perlu Diberlakukan Lagi?
-
Alasan Harga Emas Justru Turun di Tengah Konflik
-
Di saat Harga Avtur Melambung, Maskapai Vietnam Justru Agresif Tambah Frekuensi Penerbangan
-
Pemerintah Umumkan Respons Pembelaan Investigasi Dagang AS Hari Ini
-
Airlangga Akui AS Penyumbang Surplus Perdagangan dan Destinasi Ekspor Terbesar RI
-
Airlangga Ungkap Alasan Cicilan Kopdes Merah Putih Dibayar dari APBN