- Australia menghentikan investigasi antidumping rebar Indonesia pada 16 Desember 2025 karena margin dumping 1,3 persen di bawah ambang batas de minimis 2 persen.
- Keputusan penghentian penyelidikan ini merupakan sinyal positif yang diharapkan memulihkan ekspor rebar nasional yang sempat tertahan sejak investigasi dimulai September 2024.
- Pemerintah menekankan bahwa sikap kooperatif eksportir selama proses investigasi menjadi faktor penting penentu tercapainya hasil akhir yang adil.
Suara.com - Pemerintah Australia resmi menghentikan penyelidikan antidumping terhadap produk hot rolled deformed steel reinforcing bar atau rebar asal Indonesia. Keputusan ini menjadi angin segar bagi kinerja ekspor baja nasional yang sempat tertahan selama proses investigasi berlangsung.
Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso, menyampaikan penghentian penyelidikan tersebut tertuang dalam Termination Report yang diterbitkan Australia Anti-Dumping Commission pada 16 Desember 2025.
Dalam laporan itu, margin dumping rebar Indonesia tercatat hanya sebesar 1,3 persen. Angka tersebut masuk kategori de minimis karena berada di bawah ambang batas 2 persen sehingga produk rebar Indonesia tidak dikenakan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD).
"Penghentian penyelidikan ini menjadi sinyal positif bagi kinerja perdagangan luar negeri sektor baja. Kami harap, keputusan ADC dapat memulihkan ekspor rebar Indonesia yang sempat tertahan selama proses investigasi berlangsung. Akses pasar Australia yang kembali terbuka akan memperkuat daya saing produk baja Indonesia di pasar Negeri Kanguru," ujar Busan dalam keterangannya, Rabu (7/1/2026).
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Tommy Andana, menilai keputusan tersebut memperkuat posisi Indonesia dalam menjaga akses pasar ekspor, terutama di tengah meningkatnya penggunaan instrumen pengamanan perdagangan oleh sejumlah negara.
Ia menekankan pentingnya kepatuhan dan kerja sama pelaku usaha nasional dalam menghadapi berbagai penyelidikan antidumping oleh negara mitra dagang. Pemerintah, kata dia, terus mengawal proses investigasi serta mendorong eksportir bersikap kooperatif.
"Pemerintah Indonesia aktif mengawal proses penyelidikan serta mendorong eksportir bersikap kooperatif membela kepentingannya selama penyelidikan berlangsung," tambah Tommy.
Direktur Pengamanan Perdagangan Kemendag RI, Reza Pahlevi Chairul, mengapresiasi komitmen dan sikap kooperatif perusahaan eksportir asal Indonesia selama proses penyelidikan berlangsung.
"Sikap kooperatif perusahaan menjadi faktor penting dalam mendukung proses penyelidikan yang objektif sehingga menghasilkan kesimpulan yang adil. Dalam penyelidikan antidumping, sikap kooperatif dari pihak perusahaan merupakan hal yang paling menentukan hasil akhir," imbuh Reza.
Baca Juga: Setelah Thrifting, Purbaya Bakal Pelototi Baja hingga Sepatu Impor
Australia diketahui memulai penyelidikan antidumping rebar pada 24 September 2024 dengan cakupan impor dari Indonesia, Malaysia, dan Vietnam.
Bagi Indonesia, langkah tersebut merupakan penyelidikan kedua setelah kasus serupa pada 2017 yang berakhir pada 2018 tanpa pengenaan tindakan antidumping.
Kinerja ekspor rebar Indonesia ke Australia menunjukkan tren pertumbuhan sepanjang periode 2020—2025. Pada 2020, nilai ekspor tercatat sebesar USD 4,7 juta dan melonjak menjadi USD 31,1 juta pada 2021.
Nilai ekspor kemudian terus meningkat hingga mencapai puncaknya pada 2023 sebesar USD 55,6 juta. Namun, pada 2024 nilainya turun menjadi sekitar USD 31 juta dan penurunan berlanjut hingga kuartal III 2025.
Penurunan tersebut diperkirakan dipengaruhi ketidakpastian pasar akibat penyelidikan antidumping yang berlangsung sejak 2024. Dengan dihentikannya investigasi tersebut, peluang pemulihan ekspor rebar Indonesia ke pasar Australia kembali terbuka.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Dana Asing Masuk Lagi ke Pasar Saham Rp54,47 Miliar, RANS dan ANTM Diborong
-
Tak Sesuai UUD 45, Purbaya Akui Realisasi Anggaran Pendidikan 2025 Tak Capai 20%
-
Peringkat Utang Aman, Mengapa Ekonomi Indonesia Tetap Terancam?
-
IHSG Masih Betah di Level 6.000 pada Sesi I, BMRI dan BBCA Diserbu
-
Pengabdian Menjadi Nilai Ibadah, PNM Berangkatkan Ratusan Karyawan ke Tanah Suci
-
Daftar Saham HSC: Update BEI, Emiten Prajogo Pangestu Ikut Masuk List
-
Purbaya: Prabowo Terus Pantau Kondisi Ekonomi RI, Diskusi Seminggu Sekali
-
Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp8.039 Triliun, Beban Pemerintah Terus Membengkak
-
Harga Cabai Anjlok hingga 13%, Beras dan Daging Ayam Justru Kompak Naik
-
KAI Mulai Gunakan Biodiesel B50 secara Bertahap pada Lokomotif