- Australia menghentikan investigasi antidumping rebar Indonesia pada 16 Desember 2025 karena margin dumping 1,3 persen di bawah ambang batas de minimis 2 persen.
- Keputusan penghentian penyelidikan ini merupakan sinyal positif yang diharapkan memulihkan ekspor rebar nasional yang sempat tertahan sejak investigasi dimulai September 2024.
- Pemerintah menekankan bahwa sikap kooperatif eksportir selama proses investigasi menjadi faktor penting penentu tercapainya hasil akhir yang adil.
Suara.com - Pemerintah Australia resmi menghentikan penyelidikan antidumping terhadap produk hot rolled deformed steel reinforcing bar atau rebar asal Indonesia. Keputusan ini menjadi angin segar bagi kinerja ekspor baja nasional yang sempat tertahan selama proses investigasi berlangsung.
Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso, menyampaikan penghentian penyelidikan tersebut tertuang dalam Termination Report yang diterbitkan Australia Anti-Dumping Commission pada 16 Desember 2025.
Dalam laporan itu, margin dumping rebar Indonesia tercatat hanya sebesar 1,3 persen. Angka tersebut masuk kategori de minimis karena berada di bawah ambang batas 2 persen sehingga produk rebar Indonesia tidak dikenakan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD).
"Penghentian penyelidikan ini menjadi sinyal positif bagi kinerja perdagangan luar negeri sektor baja. Kami harap, keputusan ADC dapat memulihkan ekspor rebar Indonesia yang sempat tertahan selama proses investigasi berlangsung. Akses pasar Australia yang kembali terbuka akan memperkuat daya saing produk baja Indonesia di pasar Negeri Kanguru," ujar Busan dalam keterangannya, Rabu (7/1/2026).
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Tommy Andana, menilai keputusan tersebut memperkuat posisi Indonesia dalam menjaga akses pasar ekspor, terutama di tengah meningkatnya penggunaan instrumen pengamanan perdagangan oleh sejumlah negara.
Ia menekankan pentingnya kepatuhan dan kerja sama pelaku usaha nasional dalam menghadapi berbagai penyelidikan antidumping oleh negara mitra dagang. Pemerintah, kata dia, terus mengawal proses investigasi serta mendorong eksportir bersikap kooperatif.
"Pemerintah Indonesia aktif mengawal proses penyelidikan serta mendorong eksportir bersikap kooperatif membela kepentingannya selama penyelidikan berlangsung," tambah Tommy.
Direktur Pengamanan Perdagangan Kemendag RI, Reza Pahlevi Chairul, mengapresiasi komitmen dan sikap kooperatif perusahaan eksportir asal Indonesia selama proses penyelidikan berlangsung.
"Sikap kooperatif perusahaan menjadi faktor penting dalam mendukung proses penyelidikan yang objektif sehingga menghasilkan kesimpulan yang adil. Dalam penyelidikan antidumping, sikap kooperatif dari pihak perusahaan merupakan hal yang paling menentukan hasil akhir," imbuh Reza.
Baca Juga: Setelah Thrifting, Purbaya Bakal Pelototi Baja hingga Sepatu Impor
Australia diketahui memulai penyelidikan antidumping rebar pada 24 September 2024 dengan cakupan impor dari Indonesia, Malaysia, dan Vietnam.
Bagi Indonesia, langkah tersebut merupakan penyelidikan kedua setelah kasus serupa pada 2017 yang berakhir pada 2018 tanpa pengenaan tindakan antidumping.
Kinerja ekspor rebar Indonesia ke Australia menunjukkan tren pertumbuhan sepanjang periode 2020—2025. Pada 2020, nilai ekspor tercatat sebesar USD 4,7 juta dan melonjak menjadi USD 31,1 juta pada 2021.
Nilai ekspor kemudian terus meningkat hingga mencapai puncaknya pada 2023 sebesar USD 55,6 juta. Namun, pada 2024 nilainya turun menjadi sekitar USD 31 juta dan penurunan berlanjut hingga kuartal III 2025.
Penurunan tersebut diperkirakan dipengaruhi ketidakpastian pasar akibat penyelidikan antidumping yang berlangsung sejak 2024. Dengan dihentikannya investigasi tersebut, peluang pemulihan ekspor rebar Indonesia ke pasar Australia kembali terbuka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Miris! 30 Persen Gaji Masyarakat untuk Bayar Ongkos Transportasi
-
Soal Kenaikan DMO, Bahlil: Kebutuhan Dalam Negeri Harus Dipenuhi Dulu
-
Pengusaha IHT Minta Pemerintah Membina, Bukan Binasakan Industri Tembakau
-
Bahlil: Realisasi Investasi Sektor ESDM Investasi Turun, PNBP Gagal Capai Target
-
Timothy Ronald dan Akademi Crypto Mendadak Viral, Apa Penyebabnya
-
Indonesia Raih Posisi Runner-up di Thailand, BRI Salurkan Bonus Atlet SEA Games 2025
-
Fenomena Demam Saham Asuransi Awal 2026, Kesempatan atau Jebakan Bandar?
-
IATA Awali Operasional Tambang di Musi Banyuasin, Gandeng Unit UNTR
-
Realisasi PNBP Migas Jauh dari Target, Ini Alasan Bahlil
-
APBN Tekor Hampir 3 Persen, Dalih Purbaya: Saya Buat Nol Defisit Bisa, Tapi Ekonomi Morat-marit