Suara.com - Investasi pada instrumen negara kini semakin diminati oleh masyarakat Indonesia. Tren positif ini terlihat dari antusiasme investor domestik yang terus meningkat dalam mengoleksi Surat Berharga Negara (SBN) Ritel.
Menanggapi tingginya permintaan tersebut, pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menyiapkan skema pembiayaan APBN 2026 dengan merilis delapan seri instrumen investasi berbasis pendapatan tetap (fixed income).
Bagi Anda yang menyukai instrumen berbasis syariah, tahun 2026 akan menjadi tahun yang sangat menarik karena porsi penerbitan Sukuk diprediksi cukup mendominasi pasar.
Mengapa Sukuk Ritel Menjadi Primadona?
Keberhasilan penjualan pada tahun 2025 menjadi bukti kuat bahwa SBN Ritel adalah primadona baru. Sebagai catatan, seri ORI027 pada tahun lalu berhasil memecahkan rekor sejarah dengan total penjualan mencapai Rp37,35 triliun dari 86.624 investor.
Capaian ini melampaui rekor-rekor tahun sebelumnya, menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap keamanan dan imbal hasil dari pemerintah sangatlah tinggi.
Jadwal Penerbitan Sukuk Ritel dan SBN 2026
Berdasarkan data resmi dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), berikut adalah jadwal tentatif masa penawaran instrumen investasi rakyat untuk sepanjang tahun 2026:
1. Kuartal I
Baca Juga: Aliran Modal Asing Rp 2,29 Triliun Deras Masuk ke RI pada Pekan ke-3 November, Ke Mana Saja?
Tahun akan dibuka dengan penawaran Obligasi Negara Ritel (ORI) seri ORI029 pada 26 Januari hingga 19 Februari. Namun, bagi pemburu instrumen syariah, mata akan tertuju pada Sukuk Ritel seri SR024 yang dijadwalkan menyapa investor pada 6 Maret hingga 15 April 2026. Ini adalah momen tepat bagi investor yang ingin menempatkan dana dari THR atau bonus awal tahun.
2. Kuartal II
Menjelang tengah tahun, pemerintah akan menawarkan Sukuk Negara Tabungan seri ST016 pada 8 Mei hingga 3 Juni 2026. Berbeda dengan SR yang bisa diperdagangkan, seri ST biasanya memiliki fitur non-tradable namun menawarkan imbal hasil yang bersifat mengambang dengan batas minimal (floating with floor).
3. Kuartal III
Paruh kedua tahun 2026 akan sangat padat dengan instrumen syariah. Setelah ORI030 di bulan Juli, masyarakat dapat kembali berinvestasi pada:
Sukuk Ritel SR025: 21 Agustus – 16 September 2026.
Sukuk Wakaf Ritel SWR007: 4 September – 21 Oktober 2026.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Saham Wilmar di Singapura Anjlok, Usai Pemerintah RI Bidik Dugaan Manipulasi Ekspor Sawit
-
Rupiah Terus Melemah: Pengusaha MBG Protes, Harga Sabun hingga Popok Naik
-
IHSG Masih Kuat Bertahan Menghijau ke Level 6.218 di Sesi I
-
Inflasi Mei 2026 Naik Lagi, Harga Cabai hingga Bawang Merah Tekan Daya Beli Masyarakat
-
Desa Energi Berdikari Keliki, Wujudkan Ketahanan Pangan Berbasis Energi Bersih
-
Tiket Pesawat Berpotensi Naik, Pemerintah Izinkan Maskapai Kenakan Fuel Surcharge hingga 50 Persen
-
Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Keandalan Fasilitas Operasi dan Stabilitas Pasokan Energi di Bali
-
Rupiah Melemah! Wisatawan Singapura Mulai Serbu Jakarta untuk Belanja, Mulai Kemang Hingga SCBD
-
Dukung Kualitas Pendidikan & SDM,Dewan Komisaris Pertamina Berbagi Inspirasi di Sekolah Area Operasi
-
Pemerintah Resmi Izinkan BUMN Impor Migas Tanpa Tender, Berlaku Saat Kondisi Darurat