- PT Vale Indonesia melanjutkan operasional setelah RKAB 2026 disetujui Kementerian ESDM pada Kamis, 15 Januari 2026.
- Sebelumnya, Vale sempat menghentikan sementara operasional pertambangan karena menunggu persetujuan RKAB dari Kementerian ESDM.
- Pasca-persetujuan, Vale fokus memulihkan konstruksi dan operasi di Sorowako, Pomalaa, serta Bahodopi sesuai regulasi.
Suara.com - PT Vale Indonesia Tbk kembali melanjutkan operasional pertambangannya setelah sebelumnya sempat terhenti karena Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026 belum disetujui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Terbaru Vale mengumumkan RKAB perusahaan untuk 2026 telah mendapatkan persetujuan resmi dari Kementerian ESDM pada Kamis, 15 Januari 2026.
"Dengan dasar perizinan yang lengkap, seluruh kegiatan kami kini berjalan kembali secara normal, patuh, dan berkelanjutan,” kata Presiden Direktur dan CEO PT Vale Indonesia Tbk, Bernardus Irmanto lewat keterangannya.
Pasca persetujuan tersebut, Vale akan fokus memulihkan operasional dan konstruksi di Sorowako, Pomalaa, serta Bahodopi. Perusahaan menegaskan tetap pada standar keselamatan dan regulasi yang berlaku untuk mengejar ketertinggalan akibat penghentian sementara.
Dengan berlakunya RKAB 2026, Vale juga akan melanjutkan rencana operasional dan produksi sesuai dengan persetujuan yang diberikan, serta memastikan kesinambungan pasokan bagi industri pengolahan dan pemurnian nasional.
Sebelumnya, Vale diketahui mengambil keputusan menghentikan sementara seluruh operasional pertambangan di Indonesia sebagai bentuk kepatuhan, karena RKAB perusahaan untuk 2026 belum terbit.
Penghentian sementara operasional pertambangan Vale diketahui dari keterbukaan informasi yang disampaikan manajemen perusahaan di Bursa Efek Indonesia pada Jumat (2/1/2025).
Vale menghentikan operasionalnya di seluruh wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan hukum dan penerapan tata kelola perusahaan.
"Perseroan menghentikan sementara kegiatan operasi pertambangan di seluruh wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Perseroan hingga persetujuan resmi diterbitkan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tulis manajemen perusahaan.
Baca Juga: ANTAM Bantah Kabar Ledakan Tambang: Hoaks!
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
Terkini
-
Danantara Bongkar Borok BUMN, Catat Penurunan Aset Hampir Rp100 Triliun
-
Jelang DSI Beroperasi, Pengusaha Kompak Minta Jaminan Kontrak Ekspor Tetap Aman
-
Setor Ratusan Triliun ke Negara, Tapi Petani Tembakau Belum Dilindungi Hukum
-
Gaji ke-13 ASN dan Pensiun Cair Mulai Besok, Taspen Ungkap Aturan hingga Penerima yang Tak Kebagian
-
Bulog Dukung Upaya Menjaga Kelancaran Penyaluran Tebu Petani di Blora
-
Pendapatan Negara Bisa Berkurang Gegara Pembatasan Nikotin dan Tar
-
Kemendag Ungkap Penyebab Koreksi Harga Emas pada Awal Juni 2026
-
1 Juni 2026 Masa Transisi, Tapi Petinggi Danantara Sumberdaya Indonesia Belum Diumumkan
-
Prabowo Soroti Ketimpangan Ekonomi: RI Kaya Nikel hingga Emas, Rakyat Jangan Hanya Jadi Penonton
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila