- PT Vale Indonesia meminta Kementerian ESDM memberi kesempatan merevisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya untuk tahun 2026.
- Kementerian ESDM hanya menyetujui 30 persen kuota RKAB 2026 yang diajukan PT Vale Indonesia.
- Kuota yang disetujui dikhawatirkan tidak cukup menunjang komitmen produksi pabrik baru Vale Indonesia.
Suara.com - PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) berhadap Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan kesempatan untuk kembali merevisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk tahun 2026.
Presiden Direktur PT Vale Indonesia, Bernardus Irmanto, mengungkapkan bahwa Kementerian ESDM hanya menyetujui 30 persen dari total kuota RKAB 2026 yang diajukan perusahaan.
"Saat ini kami sudah memperoleh approval atau persetujuan atau pengesahan RKAB, namun demikian kuota yang diberikan kepada PT Vale sekitar 30 persen dari apa yang kami minta," kata Bernardus saat rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (19/1/2026).
Bernardus tidak mengungkap berapa angka pasti kuota yang ditetapkan Kementerian ESDM. Namun menurutnya kuota diberikan tidak akan mencukupi.
Apalagi Vale saat ini sedang membangun sejumlah pabrik yang nantinya membutuhkan bahan baku nikel untuk menunjang produksinya.
"Kemungkinan besar tidak akan bisa memenuhi komitmen-komitmen kami terhadap pabrik-pabrik yang tadi saya jelaskan di atas (sedang dibangun)," ujarnya.
Untuk itu, Bernardus berharap agar Kementerian ESDM memberikan kesempatan kepada perusahaan untuk memperbaruhi kuota yang dibutuhkan.
"Jadi mudah-mudahan kami PT Vale bisa mendapatkan kesempatan untuk mengajukan revisi RKAB dan juga mendapatkan volume yang cukup untuk memenuhi komitmen terhadap partner dan juga komitmen terhadap pemerintahan kami," kata Bernardus.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Vale kembali melanjutkan operasional pertambangannya setelah sebelumnya sempat terhenti karena RKAB tahun 2026 belum disetujui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Baca Juga: Impor BBM 2026 untuk SPBU Swasta Dibuka, Kuota Siapa Paling Besar?
Pada 15 Januari 2026, RKAB milik Vale akhirnya disetujui dan diterbitkan Kementerian ESDM. Dengan persetujuan tersebut Vale memulai kembali operasionalnya dan konstruksi di Sorowako, Pomalaa, serta Bahodopi.
"Dengan dasar perizinan yang lengkap, seluruh kegiatan kami kini berjalan kembali secara normal, patuh, dan berkelanjutan," kata Bernardus 15 Januari lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Saham BBCA dan BBRI Sedang 'Cuci Gudang', Saatnya Borong?
-
Pasar Modal Indonesia Ditinggal Investor, 15 Perusahaan Masih Nekat IPO Tahun Ini
-
MinyaKita Hilang dari Rak Toko, Tukang Gorengan Akui Rugi Pengeluaran Bengkak
-
Punya Rumah Tak Lagi Ribet, Pengajuan KPR untuk Gen Z Dipermudah
-
Meski Rupiah-IHSG Loyo, Purbaya Buktikan Arus Modal Asing Masih Ramai Masuk RI
-
Akibat IHSG Bobrok, Dana Asing Telah Keluar Rp 4,1 T Sepanjang Mei
-
Raih Kinerja Topcer, Anak usaha Emiten TUGU Catatkan Laba Bersih Rp 95,1 M di 2025
-
Emiten Farmasi MDLA Perkuat Bisnis Berkelanjutan, Gunakan Mobil Listrik
-
Orang Kaya Tak Wajib Serok Surat Utang Danantara, Siapa yang Beli?
-
Perbaiki Arus Kas, Begini Strategi Emiten PPRO