- PT Vale Indonesia meminta Kementerian ESDM memberi kesempatan merevisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya untuk tahun 2026.
- Kementerian ESDM hanya menyetujui 30 persen kuota RKAB 2026 yang diajukan PT Vale Indonesia.
- Kuota yang disetujui dikhawatirkan tidak cukup menunjang komitmen produksi pabrik baru Vale Indonesia.
Suara.com - PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) berhadap Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan kesempatan untuk kembali merevisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk tahun 2026.
Presiden Direktur PT Vale Indonesia, Bernardus Irmanto, mengungkapkan bahwa Kementerian ESDM hanya menyetujui 30 persen dari total kuota RKAB 2026 yang diajukan perusahaan.
"Saat ini kami sudah memperoleh approval atau persetujuan atau pengesahan RKAB, namun demikian kuota yang diberikan kepada PT Vale sekitar 30 persen dari apa yang kami minta," kata Bernardus saat rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (19/1/2026).
Bernardus tidak mengungkap berapa angka pasti kuota yang ditetapkan Kementerian ESDM. Namun menurutnya kuota diberikan tidak akan mencukupi.
Apalagi Vale saat ini sedang membangun sejumlah pabrik yang nantinya membutuhkan bahan baku nikel untuk menunjang produksinya.
"Kemungkinan besar tidak akan bisa memenuhi komitmen-komitmen kami terhadap pabrik-pabrik yang tadi saya jelaskan di atas (sedang dibangun)," ujarnya.
Untuk itu, Bernardus berharap agar Kementerian ESDM memberikan kesempatan kepada perusahaan untuk memperbaruhi kuota yang dibutuhkan.
"Jadi mudah-mudahan kami PT Vale bisa mendapatkan kesempatan untuk mengajukan revisi RKAB dan juga mendapatkan volume yang cukup untuk memenuhi komitmen terhadap partner dan juga komitmen terhadap pemerintahan kami," kata Bernardus.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Vale kembali melanjutkan operasional pertambangannya setelah sebelumnya sempat terhenti karena RKAB tahun 2026 belum disetujui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Baca Juga: Impor BBM 2026 untuk SPBU Swasta Dibuka, Kuota Siapa Paling Besar?
Pada 15 Januari 2026, RKAB milik Vale akhirnya disetujui dan diterbitkan Kementerian ESDM. Dengan persetujuan tersebut Vale memulai kembali operasionalnya dan konstruksi di Sorowako, Pomalaa, serta Bahodopi.
"Dengan dasar perizinan yang lengkap, seluruh kegiatan kami kini berjalan kembali secara normal, patuh, dan berkelanjutan," kata Bernardus 15 Januari lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Gubernur URI Ungkap Alasan Prabowo Bentuk Universitas Republik Indonesia
-
Gabung Persija, Nadeo Argawinata Siap Buktikan Diri di Hadapan Jakmania
-
Purbaya Diancam Pengusaha Lokal Jika Tak Tertibkan Perusahaan Baja China
-
Pengamat Bongkar Benturan Kepentingan di Balik Isu 'Wanita Lain' Febrie Adriansyah
-
Bocoran Produk Baru Kia yang Siap Diboyong ke GIIAS 2026 dari Mobil Bensin Sampai Mobil Listrik
-
Serum Bakuchiol untuk Apa? Ini 4 Rekomendasinya agar Wajah Awet Muda dan Glowing
-
Anggota Kodam Cenderawasih Tewas Dikeroyok di Tangerang, 7 Orang Jadi Tersangka
-
Jepang Diserang Gelombang Panas Ekstrem, Banyak Warga Dilarikan ke RS
-
Sunscreen Tak Cocok di Wajah? Jangan Dibuang, Ini Cara Memanfaatkannya dengan Aman
-
#AksiAsri Operasi Semut: Langkah Kecil Menggerakkan Indonesia Asri