- PT Vale Indonesia meminta Kementerian ESDM memberi kesempatan merevisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya untuk tahun 2026.
- Kementerian ESDM hanya menyetujui 30 persen kuota RKAB 2026 yang diajukan PT Vale Indonesia.
- Kuota yang disetujui dikhawatirkan tidak cukup menunjang komitmen produksi pabrik baru Vale Indonesia.
Suara.com - PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) berhadap Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan kesempatan untuk kembali merevisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk tahun 2026.
Presiden Direktur PT Vale Indonesia, Bernardus Irmanto, mengungkapkan bahwa Kementerian ESDM hanya menyetujui 30 persen dari total kuota RKAB 2026 yang diajukan perusahaan.
"Saat ini kami sudah memperoleh approval atau persetujuan atau pengesahan RKAB, namun demikian kuota yang diberikan kepada PT Vale sekitar 30 persen dari apa yang kami minta," kata Bernardus saat rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (19/1/2026).
Bernardus tidak mengungkap berapa angka pasti kuota yang ditetapkan Kementerian ESDM. Namun menurutnya kuota diberikan tidak akan mencukupi.
Apalagi Vale saat ini sedang membangun sejumlah pabrik yang nantinya membutuhkan bahan baku nikel untuk menunjang produksinya.
"Kemungkinan besar tidak akan bisa memenuhi komitmen-komitmen kami terhadap pabrik-pabrik yang tadi saya jelaskan di atas (sedang dibangun)," ujarnya.
Untuk itu, Bernardus berharap agar Kementerian ESDM memberikan kesempatan kepada perusahaan untuk memperbaruhi kuota yang dibutuhkan.
"Jadi mudah-mudahan kami PT Vale bisa mendapatkan kesempatan untuk mengajukan revisi RKAB dan juga mendapatkan volume yang cukup untuk memenuhi komitmen terhadap partner dan juga komitmen terhadap pemerintahan kami," kata Bernardus.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Vale kembali melanjutkan operasional pertambangannya setelah sebelumnya sempat terhenti karena RKAB tahun 2026 belum disetujui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Baca Juga: Impor BBM 2026 untuk SPBU Swasta Dibuka, Kuota Siapa Paling Besar?
Pada 15 Januari 2026, RKAB milik Vale akhirnya disetujui dan diterbitkan Kementerian ESDM. Dengan persetujuan tersebut Vale memulai kembali operasionalnya dan konstruksi di Sorowako, Pomalaa, serta Bahodopi.
"Dengan dasar perizinan yang lengkap, seluruh kegiatan kami kini berjalan kembali secara normal, patuh, dan berkelanjutan," kata Bernardus 15 Januari lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Kementerian PU Rilis Portal Data Real Time Penanganan Bencana Sumatera
-
Antam Duga 6 Korban Tewas di Pongkor Akibat Tambang Ilegal
-
Sinkronisasi dengan BI Rate, LPS Tunda Pengumuman Tingkat Bunga Penjaminan
-
Pelaku UMKM Bisa Gunakan Fitur Ini di GoPay untuk Kelola Keuangan
-
Pulihkan Konektivitas Aceh, Pemerintah Tangani Permanen 6 Jembatan dan 28 Titik Longsor
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Impor BBM 2026 untuk SPBU Swasta Dibuka, Kuota Siapa Paling Besar?
-
Bocoran dari Bos BEI, Ada Perusahaan Konglo Mau IPO Tahun 2026
-
Menperin Pede Industri Manufaktur Bisa Tumbuh di Atas 5% Meski Ekonomi Global Gonjang-Ganjing