- Menteri Keuangan Purbaya berencana menarik cukai rokok ilegal melalui aturan baru DJBC Kemenkeu.
- Regulasi baru akan menciptakan lapisan cukai khusus untuk menjaring rokok ilegal, meski belum final.
- Purbaya mengancam menutup pusat industri rokok ilegal, baik produk lokal maupun impor, jika tidak patuh.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bakal menarik cukai dari produsen rokok ilegal lewat aturan baru dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu).
Menkeu Purbaya menyebut kalau aturan ini bakal menambah lapisan (layer) khusus agar pajak bisa ditarik dari rokok ilegal. Hanya saja regulasi itu masih belum diputuskan.
"Kita akan ciptakan cukai baru khusus, belum diputusin, tapi diputusin kira-kira akan memberi ruang kepada rokok-rokok ilegal untuk masuk ke situ," kata Purbaya di Gedung DPR RI, dikutip Selasa (20/1/2026).
Apabila produsen masih bandel dengan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang segera ditetapkan, Purbaya mengancam bakal menutup bisnis mereka.
"Nanti begitu ada cukai, begitu mereka masih main juga, kita akan tahu pusat-pusat industrinya di mana. Saya akan tutup," timpal Purbaya.
Tak hanya rokok ilegal lokal, ancaman Purbaya juga berlaku untuk produk yang berasal dari luar negeri.
"Kalau yang luar yang ilegal akan saya tutup. Enggak ada ampun itu mah," jelasnya.
Sekadar informasi, struktur tarif CHT telah disederhanakan dari sebelumnya 19 lapis pada 2009 menjadi 8 lapis pada 2022. Aturan terakhir tentang struktur tarif CHT tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 97 Tahun 2024.
Baca Juga: Sidak ke Kepulauan Riau, Mentan Amran Bongkar 1.000 Ton Beras Ilegal: Ini Harus Diusut Tuntas
Berita Terkait
-
Sidak ke Kepulauan Riau, Mentan Amran Bongkar 1.000 Ton Beras Ilegal: Ini Harus Diusut Tuntas
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
Purbaya Kembali Singgung Aksi Demonstrasi Tahun Lalu: Lebih Baik Kerja Dibanding Demo
-
Purbaya Klaim BI Tetap Independen Meski Keponakan Prabowo Masuk Calon Deputi Gubernur
-
Bocoran Menkeu Purbaya: Thomas Djiwandono Deputi Gubernur BI, Tukar Wamenkeu ke Juda Agung
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Studi Oxford Economics Ungkap Dampak Bisnis McDonalds di Indonesia
-
BRIN Ungkap Produk Tembakau Alternatif Minim Risiko Toksikan, Apa Itu?
-
Vendor Pengadaan Laptop Chromebook Buka-bukaan soal Tudingan Keuntungan
-
Peruri Tebar Sembako Hingga Baju Lebaran
-
Tunggu Fatwa soal Kripto, OJK Perkuat Tokenisasi Aset Riil
-
Purbaya Buka Opsi Potong Anggaran MBG demi Cegah Kenaikan Harga BBM
-
Jika Ini Terjadi, Purbaya Akui Harga BBM Subsidi Bisa Naik
-
IHSG Jeblok Gegara Fitch, Purbaya: Time to Buy Sebetulnya, Enggak Usah Takut!
-
BHR Ojol 2026: Sesuai atau Jauh dari Ekspetasi?
-
Balas Rating Fitch, Purbaya Akan ke Luar Negeri: Pastikan Menkeu Ngerti Apa yang Dikerjakan