- Menteri Keuangan Purbaya berencana menarik cukai rokok ilegal melalui aturan baru DJBC Kemenkeu.
- Regulasi baru akan menciptakan lapisan cukai khusus untuk menjaring rokok ilegal, meski belum final.
- Purbaya mengancam menutup pusat industri rokok ilegal, baik produk lokal maupun impor, jika tidak patuh.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bakal menarik cukai dari produsen rokok ilegal lewat aturan baru dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu).
Menkeu Purbaya menyebut kalau aturan ini bakal menambah lapisan (layer) khusus agar pajak bisa ditarik dari rokok ilegal. Hanya saja regulasi itu masih belum diputuskan.
"Kita akan ciptakan cukai baru khusus, belum diputusin, tapi diputusin kira-kira akan memberi ruang kepada rokok-rokok ilegal untuk masuk ke situ," kata Purbaya di Gedung DPR RI, dikutip Selasa (20/1/2026).
Apabila produsen masih bandel dengan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang segera ditetapkan, Purbaya mengancam bakal menutup bisnis mereka.
"Nanti begitu ada cukai, begitu mereka masih main juga, kita akan tahu pusat-pusat industrinya di mana. Saya akan tutup," timpal Purbaya.
Tak hanya rokok ilegal lokal, ancaman Purbaya juga berlaku untuk produk yang berasal dari luar negeri.
"Kalau yang luar yang ilegal akan saya tutup. Enggak ada ampun itu mah," jelasnya.
Sekadar informasi, struktur tarif CHT telah disederhanakan dari sebelumnya 19 lapis pada 2009 menjadi 8 lapis pada 2022. Aturan terakhir tentang struktur tarif CHT tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 97 Tahun 2024.
Baca Juga: Sidak ke Kepulauan Riau, Mentan Amran Bongkar 1.000 Ton Beras Ilegal: Ini Harus Diusut Tuntas
Berita Terkait
-
Sidak ke Kepulauan Riau, Mentan Amran Bongkar 1.000 Ton Beras Ilegal: Ini Harus Diusut Tuntas
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
Purbaya Kembali Singgung Aksi Demonstrasi Tahun Lalu: Lebih Baik Kerja Dibanding Demo
-
Purbaya Klaim BI Tetap Independen Meski Keponakan Prabowo Masuk Calon Deputi Gubernur
-
Bocoran Menkeu Purbaya: Thomas Djiwandono Deputi Gubernur BI, Tukar Wamenkeu ke Juda Agung
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
Terkini
-
Cukai Vape Sumbang Rp2,8 T, Bea Cukai Wanti-wanti Ledakan Produk Ilegal Ancam Penerimaan Negara
-
Kebijakan Pemerintah Ini Bikin Bisnis Akar Rumput Untung, BBRI Ikutan Cuan
-
Lampu Hijau Peluncuran! Sertifikasi Xiaomi Pad 9 dan Xiaomi 17 Fold Resmi Terbit
-
Mobil Bisa Dihack? Intip Fakta Ngerinya yang Ternyata Beda dari Film Hollywood
-
Mobil Bisa Dihack? Intip Fakta Ngerinya yang Ternyata Beda dari Film Hollywood
-
4 Browcara Lokal Tahan Keringat untuk Alis Rapi Seharian di Cuaca Panas
-
Prabowo Puji Peran TNI Dongkrak Produksi Beras, Panen Capai 19,2 Juta Ton hingga Juni 2026
-
Bukan Berhenti Total, Ini Tugas Baru Nanik S. Deyang dari Prabowo Usai Mundur dari Kepala BGN
-
3 Zodiak yang Menarik Kesuksesan dan Kekayaan Hari Ini 22 Juli 2026
-
5 Tips Memilih Sepeda Hybrid untuk Pemula agar Nyaman dan Awet Dipakai Bertahun-tahun