- Ditjen Gakkum Kementerian ESDM menyita 50.000 ton batu bara dugaan ilegal di beberapa jetty Sungai Mahakam, Kaltim.
- Operasi pengamanan batu bara ilegal tersebut dilaksanakan pada tanggal 14 hingga 15 Januari 2026 di Kutai Kartanegara.
- Tindak lanjutnya, batu bara sitaan akan dinilai, dilelang, dan hasilnya ditetapkan menjadi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Suara.com - Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyita 50.000 ton batu bara yang diduga berasal dari pertambangan ilegal.
Ribuan ton batu bara itu ditemukan di sejumlah dermaga bongkar muat barang tambang (jetty) di sepanjang jalur Sungai Mahakam, Kalimantan Timur.
Temuan tumpukan atau stockpile batu bara itu merupakan hasil operasi pengamanan yang berlangsung pada 14-15 Januari 2026.
Ditemukan di enam titik lokasi berbeda yang tersebar di pelabuhan khusus/jetty batu bara, serta di area penambangan yang berada di Kecamatan Loa Kulu dan Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM, Jeffri Huwae, menyatakan bahwa temuan itu merupakan kekayaan negara yang rawan hilang, sehingga segera dilakukan pengamanan lapangan oleh tim Ditjen Gakkum Kementerian ESDM.
"Saat ini stockpile batu bara tersebut telah dilakukan pengamanan dengan pemasangan barikade menggunakan garis atau segel Ditjen Gakkum ESDM, serta dipasangi spanduk/plang larangan yang menyatakan bahwa tumpukan tersebut merupakan aset negara," ujar Jeffri lewat keterangannya pada Selasa (20/1/2026).
Sebagai tindak lanjut, akan dilakukan penelusuran terkait asal usul, sekaligus dilakukan penilaian terkait kuantitas serta kualitas batu bara yang ditemukan.
Dalam proses itu Ditjen Gakkum Kementerian ESDM akan melibatkan pihak independent, baik surveyor atau instansi yang berwenang, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Setelah seluruh proses tersebut selesai, batu bara akan dilelang, dan hasilnya akan menjadi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada sektor ESDM," pungkas Jeffri.
Baca Juga: Bos Vale Santai Tanggapi Rencana Pemerintah Pangkas Produksi Nikel
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
PBNU Punya Jaringan Luas, Menkeu Purbaya Sebut Siap Dukung Proyek Inisiasi NU
-
Pramono Minta Maaf, Janji Segera Bangun Ulang SDN Kebayoran Lama 09 yang Roboh
-
Kulit Sawo Matang Jangan Asal Pilih Kutek! 10 Warna Ini Bikin Tangan Langsung Glowing
-
'Memang Seharusnya Mundur', Kubu Sony Sonjaya Tegaskan Nanik S Deyang Terlibat Skandal MBG
-
Pertama di Dunia, Remaja Australia Ini Meninggal karena Gigitan Kutu
-
3 Bedak Wardah Paling Tahan Lama dan Bikin Glowing, Hasil Makeup Flawless Seharian
-
7 Bedak yang Cocok untuk Remaja dengan Kulit Berjerawat
-
7 Bedak Gatal Paling Ampuh di Apotek yang Aman dan Terdaftar BPOM
-
Profil Sudaryono, Eks Ajudan Prabowo Disebut Jadi Kepala BGN Gantikan Nanik
-
Jangan Lewatkan! Film Masters of the Universe Rilis di Prime Video Hari Ini