- Komisi XII DPR RI mendukung PT Vale Indonesia mengajukan revisi RKAB 2026 ke Kementerian ESDM.
- Vale meminta revisi sebab kuota produksi 2026 hanya disetujui 30 persen dari pengajuan awal.
- Kekurangan kuota produksi berpotensi menghambat komitmen proyek pembangunan pabrik HPAL Vale pada 2026.
Suara.com - Anggota Komisi XII DPR RI mendukung upaya PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) yang akan mengajukan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk tahun 2026 ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Vale meminta revisi RKAB karena kuota produksi yang diajukan perusahaan untuk 2026 hanya disetujui 30 persen.
"Komisi XII DPR RI dapat memahami permohonan Dirut PT Vale Indonesia TBK untuk mengajukan revisi RKAB 2026 kepada Kementerian ESDM Republik Indonesia sesuai dengan kebutuhan pabrik, pengolahan, dan komitmen lainnya," demikian bunyi salah satu kesimpulan rapat dengar pendapat dengan Vale di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Senin (19/1/2026).
Saat rapat berlangsung, Presiden Direktur PT Vale Indonesia, Bernardus Irmanto menyebut Kementerian ESDM hanya menyetujui 30 persen dari total kuota RKAB 2026 yang diajukan perusahaan.
"Kuota yang diberikan kepada PT Vale sekitar 30 persen dari apa yang kami minta," kata Bernardus.
Bernardus tidak mengungkap angka pasti kuota produksi yang ditetapkan Kementerian ESDM. Namun menurutnya angka yang ditetapkan tidak mencukupi.
"Kemungkinan besar tidak akan bisa memenuhi komitmen-komitmen kami terhadap pabrik-pabrik yang tadi saya jelaskan di atas (sedang dibangun)," ujarnya.
Dia menjelaskan, Vale saat ini tengah menggarap sejumlah proyek pembangunan High-Pressure Acid Leaching atau HPAL bersama sejumlah badan usaha swasta. Salah satunya proyek HPAL Pomalaa di Sulawesi Tenggara yang digarap bersama Huayou dan Ford. Bernardus menyebut pada Agustus 2026 ditargetkan mechanical completion akan dimulai.
"Jadi kami sudah harus memulai kegiatan penambangan di tahun ini, kemudian di bulan Agustus itu paling tidak sudah ada sekitar stockpile untuk masukan tiga bulan. Dan disebutkan kebutuhan tahunan pabrik HPAL Pomalaa dengan kapasitas 120 ribu ton itu adalah 21 juta ton limonit," katanya menjelaskan.
Baca Juga: Hanya Dapat 30%, Vale Mohon-mohon ke ESDM Agar Tambahkan Kuota RKAB 2026
Kemudian ada juga proyek HPAL Morowali di Sulawesi Tengah yang digarap bersama GEM dan EcoPro, dan mechanical completion ditargetkan mechanical completion dimulai pada kuartal IV 2026. Adapun kebutuhannya, sekitar 10,4 juta ton limonit dan 5,5 juta ton saprolit.
Selain itu, terdapat proyek Sorowako Limonite di Sulawesi Selatan. Proyek tersebut digarap lewat joint venture dengan Huayou. Mitra ketiganya masih dalam proses proses asesmen, dan ditargetkan rampung pada pada 2027.
Dalam proyek tersebut akan dibangun fasilitas HPAL di Malili dengan kebutuhan limonit tahunan sekitar 11,5 juta ton untuk kapasitas produksi 60 kiloton.
Mengingat sejumlah kebutuhan tersebut, Vale berharap Kementerian ESDM dapat merevisi RKAB perusahaan untuk 2026 yang telah disepakati.
"Jadi mudah-mudahan kami PT Vale bisa mendapatkan kesempatan untuk mengajukan revisi RKAB dan juga mendapatkan volume yang cukup untuk memenuhi komitmen terhadap partner dan juga komitmen terhadap pemerintahan kami," kata Bernardus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
PNM Siapkan Babak Baru Transformasi, Perkuat Kepemimpinan dan Tata Kelola Perusahaan
-
Ribuan Dokumen Menumpuk di Bea dan Cukai Tanjung Priok, Purbaya Mau Tambah Regulasi
-
Investor Asing Ramai-ramai "Sell Indonesia", Purbaya Masih Denial
-
Disorot Pemeringkat Internasional, Purbaya Klaim MBG dan Koperasi Tak Bebani Fiskal
-
1.108 Agen BRILink Jangkau Desa-desa di Klaten, Perputaran Uang Tembus Rp1,13 Triliun
-
Tekan Beban Bunga Utang, BI Akan Naikkan Remunerasi Dana Pemerintah
-
Menkeu Akui Pelemahan Rupiah Bikin Keuntungan Perajin Tahu-Tempe Tergerus
-
Rupiah Tembus Rp18.036 per Dolar dan IHSG Anjlok, Purbaya Ungkap Kendala Terbesar Pemerintah
-
Dasco Ungkap 'Dua Jurus Pamungkas' Kuatkan Rupiah yang Disepakati Gubernur BI dan Menkeu Purbaya
-
Menkeu Purbaya Tegaskan Rupiah Stabil Bisa Ringankan Beban Pedagang Tahu Tempe dan Rumah Tangga