- Pemerintah melalui BPI Danantara berencana mengalihkan pengelolaan tambang Martabe dari PT Agincourt Resources.
- Danantara telah membentuk BUMN baru bernama Perminas untuk mengelola tambang yang menjadi penugasan pemerintah.
- Pencabutan izin usaha PT Agincourt Resources terjadi karena pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan oleh Presiden.
Suara.com - Pemerintah berencana mengalihkan pengelolaan pertambangan Martabe di Sumatera Utara dari PT Agincourt Resources ke Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Hal ini menyusul, dengan dicabutnya izin usaha pertambangan (IUP) PT Agincourt Resourcers oleh pemerintah beberapa waktu lalu. Agincourt Resources merupakan anak usaha PT United Tractors Tbk. (UNTR) yang menjadi bagian dari Grup Astra.
Dengan adanya rumor ini, lantas apakah Danantara telah sowan ke Grup Astra?
Menanggapi hal tersebut, Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, mengakui pihaknya belum berbincang-bincang dengan Grup Astra atas rencana pengambilan aliha tambang emas tersebut.
Ia bilang, hal itu bukan ranah dari Danantara untuk berkomunikasi dengan Grup Astra.
"Itu bukan dengan kami ya, tentu nanti mungkin akan dikomunikasikan," ujar Dony saat ditemui di Kawasan GBK, Jakarta, Senin (28/1/2026).
Kepala BP BUMN ini juga belum bisa mengumbar soal kompensasi ke pihak swasta yang tambangnya akan diambil alih oleh BPI Danantara. "Oh saya belum bisa jawab itu," tegasnya.
Namun, Dony telah menyiapkan BUMN yang akan mengelola tambang Martabe tersebut. Bahkan, BUMN ini baru dibentuk Danantara.
"Oh iya, jadi memang pemerintah memutuskan, kami sedang mengkaji untuk dialihkan ke Perhutani dan juga ke perusahaan mineral kita. Ini yang sedang dikaji oleh pemerintah, tentu saja ini kita tindaklanjuti," ucapnya.
Baca Juga: Danantara Akui Akan Alihkan Tambang Emas Martabe dari PTAR ke BUMN Perminas
Bentuk Perminas
Danantara telah membentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mengurus tambang-tambang terbengkalai. Ia menyebut, BUMN dinamakan Perusahaan Mineral Nasional (Perminas). Menurut Dony, BUMN Perminas ini baru dibentuk, dan merupakan entitas sendiri di bawah Danantara.
"Perminas. Jadi ada perusahaan mineral nasional kita yang baru kita bentuk," katanya.
Dony menambahkan, tugas Perminas akam mengelola tambang yang menjadi penugasan dari pemerintah, seperti tambang Martabe di Sumatera Utara yang sebelumnya dikelola PT Agincourt Resources.
"Jadi memang pemerintah memutuskan. Kami mengkaji untuk dialihkan ke Perhutani dan juga ke perusahaan mineral kita. Ini yang sedang dikaji oleh pemerintah, tentu saja ini kita tinggal lanjutin," katanya.
Sebelumnya diwartakan sebanyak 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan dicabut izinnya oleh Presiden Prabowo Subianto. Dari puluhan perusahaan itu ada pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) Hutan Alam dan Hutan Tanaman, tambang dan perkebunan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
-
IHSG Ambruk Hampir 8 Persen
-
IHSG Anjlok 6% Lebih, Rekor Terburuk di Era Menkeu Purbaya
Terkini
-
Danantara Akui Akan Alihkan Tambang Emas Martabe dari PTAR ke BUMN Perminas
-
Pasar Minyak Rabu: Brent Turun, WTI Merangkak Naik
-
Saham-saham Emiten Tambang Rontok Massal
-
Tak Semua Minyak Dalam Negeri Bisa Diolah, Ahok: Peningkatan Impor Bukan Penyimpangan
-
Apa Itu Trading Halt Saat IHSG Anjlok 8 Persen, Siapa yang Melakukannya?
-
Pengamat Tepis Isu Perbankan Malas Salurkan Kredit: Masalah Ada di Daya Beli
-
Ratusan Tambang Belum Setor RKAB, APBI Pastikan Anggotanya Sedang Proses Pengajuan
-
IHSG Trading Halt Pada Sesi 2 Imbas Tekanan MSCI, BEI Segera Gerak Cepat
-
Saham BUMI Diserok saat IHSG Dihantui Risiko Status Frontier Market MSCI
-
Sesi I Berdarah, IHSG Ambles 7 Persen ke Level 8.321