- Pemerintah melalui BPI Danantara berencana mengalihkan pengelolaan tambang Martabe dari PT Agincourt Resources.
- Danantara telah membentuk BUMN baru bernama Perminas untuk mengelola tambang yang menjadi penugasan pemerintah.
- Pencabutan izin usaha PT Agincourt Resources terjadi karena pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan oleh Presiden.
Suara.com - Pemerintah berencana mengalihkan pengelolaan pertambangan Martabe di Sumatera Utara dari PT Agincourt Resources ke Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Hal ini menyusul, dengan dicabutnya izin usaha pertambangan (IUP) PT Agincourt Resourcers oleh pemerintah beberapa waktu lalu. Agincourt Resources merupakan anak usaha PT United Tractors Tbk. (UNTR) yang menjadi bagian dari Grup Astra.
Dengan adanya rumor ini, lantas apakah Danantara telah sowan ke Grup Astra?
Menanggapi hal tersebut, Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, mengakui pihaknya belum berbincang-bincang dengan Grup Astra atas rencana pengambilan aliha tambang emas tersebut.
Ia bilang, hal itu bukan ranah dari Danantara untuk berkomunikasi dengan Grup Astra.
"Itu bukan dengan kami ya, tentu nanti mungkin akan dikomunikasikan," ujar Dony saat ditemui di Kawasan GBK, Jakarta, Senin (28/1/2026).
Kepala BP BUMN ini juga belum bisa mengumbar soal kompensasi ke pihak swasta yang tambangnya akan diambil alih oleh BPI Danantara. "Oh saya belum bisa jawab itu," tegasnya.
Namun, Dony telah menyiapkan BUMN yang akan mengelola tambang Martabe tersebut. Bahkan, BUMN ini baru dibentuk Danantara.
"Oh iya, jadi memang pemerintah memutuskan, kami sedang mengkaji untuk dialihkan ke Perhutani dan juga ke perusahaan mineral kita. Ini yang sedang dikaji oleh pemerintah, tentu saja ini kita tindaklanjuti," ucapnya.
Baca Juga: Danantara Akui Akan Alihkan Tambang Emas Martabe dari PTAR ke BUMN Perminas
Bentuk Perminas
Danantara telah membentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mengurus tambang-tambang terbengkalai. Ia menyebut, BUMN dinamakan Perusahaan Mineral Nasional (Perminas). Menurut Dony, BUMN Perminas ini baru dibentuk, dan merupakan entitas sendiri di bawah Danantara.
"Perminas. Jadi ada perusahaan mineral nasional kita yang baru kita bentuk," katanya.
Dony menambahkan, tugas Perminas akam mengelola tambang yang menjadi penugasan dari pemerintah, seperti tambang Martabe di Sumatera Utara yang sebelumnya dikelola PT Agincourt Resources.
"Jadi memang pemerintah memutuskan. Kami mengkaji untuk dialihkan ke Perhutani dan juga ke perusahaan mineral kita. Ini yang sedang dikaji oleh pemerintah, tentu saja ini kita tinggal lanjutin," katanya.
Sebelumnya diwartakan sebanyak 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan dicabut izinnya oleh Presiden Prabowo Subianto. Dari puluhan perusahaan itu ada pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) Hutan Alam dan Hutan Tanaman, tambang dan perkebunan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Program Gentengisasi Prabowo Dongkrak Permintaan Genteng di Sentra Majalengka
-
Bukan Beban, Kemnaker Sebut Mudik Bersama Investasi bagi Produktivitas Karyawan
-
Terbaru! Cadangan Beras Pemerintah Tembus 4 Juta Ton
-
OJK Jatuhkan Denda Rp5,6 Miliar dalam Kasus IPO POSA, Benny Tjokro Disanksi Seumur Hidup
-
Bursa Kripto CFX Rilis Laporan Bulanan, Volume Perdagangan Spot Tembus Rp24,33 triliun
-
Penerimaan Pajak Tumbuh 30 Persen Cerminkan Perbaikan Ekonomi dan Administrasi
-
Cadangan Beras Pemerintah Tembus 4 Juta Ton
-
Pensiunan Diincar Penipu Jelang Lebaran, Komisaris TASPEN Ariawan Ungkap Modusnya
-
Impor LPG dari Timur Tengah Dialihkan ke AS, Pasokan Dijamin Aman
-
Presiden Prabowo Subianto: Semua Kekayaan Alam Indonesia Milik Negara, Bukan Pengusaha