- Pemerintah melalui BPI Danantara berencana mengalihkan pengelolaan tambang Martabe dari PT Agincourt Resources.
- Danantara telah membentuk BUMN baru bernama Perminas untuk mengelola tambang yang menjadi penugasan pemerintah.
- Pencabutan izin usaha PT Agincourt Resources terjadi karena pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan oleh Presiden.
Suara.com - Pemerintah berencana mengalihkan pengelolaan pertambangan Martabe di Sumatera Utara dari PT Agincourt Resources ke Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Hal ini menyusul, dengan dicabutnya izin usaha pertambangan (IUP) PT Agincourt Resourcers oleh pemerintah beberapa waktu lalu. Agincourt Resources merupakan anak usaha PT United Tractors Tbk. (UNTR) yang menjadi bagian dari Grup Astra.
Dengan adanya rumor ini, lantas apakah Danantara telah sowan ke Grup Astra?
Menanggapi hal tersebut, Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, mengakui pihaknya belum berbincang-bincang dengan Grup Astra atas rencana pengambilan aliha tambang emas tersebut.
Ia bilang, hal itu bukan ranah dari Danantara untuk berkomunikasi dengan Grup Astra.
"Itu bukan dengan kami ya, tentu nanti mungkin akan dikomunikasikan," ujar Dony saat ditemui di Kawasan GBK, Jakarta, Senin (28/1/2026).
Kepala BP BUMN ini juga belum bisa mengumbar soal kompensasi ke pihak swasta yang tambangnya akan diambil alih oleh BPI Danantara. "Oh saya belum bisa jawab itu," tegasnya.
Namun, Dony telah menyiapkan BUMN yang akan mengelola tambang Martabe tersebut. Bahkan, BUMN ini baru dibentuk Danantara.
"Oh iya, jadi memang pemerintah memutuskan, kami sedang mengkaji untuk dialihkan ke Perhutani dan juga ke perusahaan mineral kita. Ini yang sedang dikaji oleh pemerintah, tentu saja ini kita tindaklanjuti," ucapnya.
Baca Juga: Danantara Akui Akan Alihkan Tambang Emas Martabe dari PTAR ke BUMN Perminas
Bentuk Perminas
Danantara telah membentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mengurus tambang-tambang terbengkalai. Ia menyebut, BUMN dinamakan Perusahaan Mineral Nasional (Perminas). Menurut Dony, BUMN Perminas ini baru dibentuk, dan merupakan entitas sendiri di bawah Danantara.
"Perminas. Jadi ada perusahaan mineral nasional kita yang baru kita bentuk," katanya.
Dony menambahkan, tugas Perminas akam mengelola tambang yang menjadi penugasan dari pemerintah, seperti tambang Martabe di Sumatera Utara yang sebelumnya dikelola PT Agincourt Resources.
"Jadi memang pemerintah memutuskan. Kami mengkaji untuk dialihkan ke Perhutani dan juga ke perusahaan mineral kita. Ini yang sedang dikaji oleh pemerintah, tentu saja ini kita tinggal lanjutin," katanya.
Sebelumnya diwartakan sebanyak 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan dicabut izinnya oleh Presiden Prabowo Subianto. Dari puluhan perusahaan itu ada pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) Hutan Alam dan Hutan Tanaman, tambang dan perkebunan.
Termasuk di antaranya adalah perusahaan tambang emas PT Agincourt Resources, PT Toba Pulp Lestari, dan perusahaan listrik PT North Sumatra Hydro Energy. Sebelumnya tiga perusahaan ini juga digugat perdata oleh Kementerian Lingkungan Hidup senilai Rp4,8 triliun.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengumumkan kebijakan itu di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (20/1/2026). Ia mengatakan keputusan itu diambil Prabowo usai rapat dengan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
"Bapak Presiden mengambil keputusan untuk mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran," kata Prasetyo.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam
-
Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?
-
Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas
-
Presiden Prabowo Diminta Segera Evaluasi Kinerja Mendag, Ada Apa?
-
Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil
-
Puluhan Tangki Tiap Musim Kemarau Tak Selesaikan Masalah, Warga Kemesu Minta Pencarian Sumber Air
-
Kasus Hutan Lindung Tanjung Piayu, PT GTP Resmi Jadi Tersangka Korporasi
-
9 Rekomendasi Parfum yang Cocok untuk Zodiak Taurus, HMNS hingga Mykonos
-
Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kebayoran Lama, 28 Unit Damkar Dikerahkan