- Tambang emas Martabe milik PT Agincourt Resources akan dialihkan ke BUMN baru, PT Perminas, di bawah Danantara.
- Danantara mengakui rencana pengalihan pengelolaan tambang tersebut meskipun komunikasi resmi belum dilakukan.
- API-IMA meminta pemerintah bersikap adil dan mengevaluasi mendalam izin PTAR yang telah memenuhi tata kelola lingkungan.
Suara.com - Danantara mengakui bahwa tambang emas Martabe yang dikelola oleh PT Agincourt Resources (PTAR), perusahaan tambang yang terafiliasi dengan PT Astra International (ASII), akan diambil alih oleh BUMN tambang yang baru dibentuk.
Chief Operating Officer Danantara Indonesia Dony Oskaria mengatakan tambang emas Martabe di Sumatera Utara, yang izinnya dicabut pemerintah pada awal bulan ini, akan dicaplok oleh PT Perminas atau Perusahaan Mineral Nasional.
Pengakuan Danantara itu disampaikan ketika Asosiasi Pertambangan Indonesia atau Indonesia Mining Association (API-IMA) meminta pemerintah berlaku adil dalam kasus tambang emas PTAR.
“Ke Perminas. Jadi ada Perusahaan Mineral Nasional (Perminas) yang baru kami bentuk,” ujar Dony ketika ditemui setelah acara “Danantara: Menggerakkan Raksasa, Menyalakan Mesin Ekonomi Indonesia” yang digelar di Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Dony mengatakan Perminas berbeda dengan MIND ID. Pemerintah mengalihkan pengelolaan Agincourt ke Perminas agar bisnisnya berada di bawah Danantara. Nantinya, ia mengatakan Perminas akan beroperasi langsung di bawah Danantara.
“Pemerintah kan bisnisnya ada di bawah Danantara semua, kan? Tentu diserahkan ke Danantara. (Perminas) perusahaan di bawah Danantara,” ujar dia.
Meskipun demikian, Dony mengatakan bahwa komunikasi ihwal peralihan pengelolaan tambang Agincourt tidak dikomunikasikan oleh Danantara. Ia mengatakan langkah tersebut bukan merupakan bagian dari tugas Danantara.
“Itu bukan dengan kami, ya. Itu nanti mungkin akan dikomunikasikan,” kata Dony.
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) sebelumnya mengungkapkan rencana pengelolaan lahan yang dikuasai kembali dari 28 perusahaan yang dicabut izinnya karena melanggar peraturan pemanfaatan kawasan hutan.
Baca Juga: Saham ASII dan UNTR Ambles Usai Izin Tambang Dicabut, Emiten Astra Anjlok Semua
Juru Bicara Satgas PKH Barita Simanjuntak di Jakarta, Selasa (27/1/2026), mengatakan bahwa pengelolaan lahan tersebut akan dikoordinasi oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) serta Danantara.
Selain itu, koordinasi tersebut juga bertujuan agar langkah-langkah penyelesaiannya dapat dilakukan dengan baik, terukur, efektif, dan efisien.
Minta Keadilan
Sementara PTAR dan PT United Tractors (UNTR) selaku salah satu pemegang saham terbesar PTAR mengaku belum menerima pemberitahuan resmi dari pemerintah soal pencabutan izin tambang emas Martabe.
Ketua Umum API-IMA, Rachmat Makkasau meminta agar semua pihak untuk menjaga investasi di sektor tambang termasuk memastikan penilaian yang adil pada PTAR.
Menurut Rachmat, PTAR telah menjalankan kegiatan operasi dengan baik dan memenuhi tata kelola lingkungan yang baik berdasarkan hasil Proper Hijau yang diterima perusahaan. Untuk Rachmat meyakini pemerintah akan melakukan evaluasi yang mendalam terkait izin usaha pertambangan Agincourt, sehingga dapat memastikan keberlanjutannya.
Tag
Berita Terkait
-
Danantara Bentuk BUMN Baru Khusus Kelola Tambang, Namanya Perminas
-
Izin Dicabut Prabowo, Tambang Emas Astra di Martabe Akan Beroperasi Lagi?
-
Bahlil Dukung Pencabutan Izin Tambang Emas Martabe, KLH Dorong ke Bareskrim
-
Agincourt Resource Belum Bisa Lakukan Aksi Setelah IUP Tambang Emas Dicabut
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Sah! Susi Pudjiastuti Ditunjuk Jadi Komisaris Utama Bank BJB
-
IHSG Bergejolak, Ini Alasan BBRI Jadi Rekomendasi Saham di Tengah Krisis
-
Pemerintah Mau Bentuk satgas indonesia Financial Center, Urus KEK Sektor Keuangan
-
YLKI Soroti Posisi Gerbong KRL Khusus Wanita, Dinilai Rawan Saat Kecelakaan
-
64,5% UMKM Dikuasai Perempuan, Tapi Masih Terkendala Pengelolaan Keuangan
-
KCIC Sebut Okupansi Whoosh Naik Usai Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Insiden Kecelakaan KRL, Airlangga Ungkap Flyover Rp 4 Triliun Arahan Prabowo Dibiayai APBN
-
Danantara Bakal Evaluasi Total PT KAI Usai Insiden Kecelakaan Kereta Bekasi Timur
-
Green SM-VinFast Disorot Usai Kecelakaan KRL Maut, Ternyata Jokowi Pernah Datangi Pabriknya
-
Pemerintah Bebaskan Bea Impor LPG & Bahan Baku Plastik, Cegah Kenaikan Harga Makanan-Minuman