- BEI menghentikan perdagangan sementara selama 30 menit pada Kamis, 29 Januari 2026, pukul 09:26 WIB.
- Penghentian terjadi karena Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok signifikan melebihi delapan persen.
- Tindakan ini bertujuan menjaga perdagangan pasar saham agar tetap teratur, wajar, dan efisien.
Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan perdagangan sementara selama 30 menit atau trading halt karena Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok. Adapun, IHSG mengalami penurunan lebih dari 8 persen pada pukul 09.26 WIB.
Indeks turun 8 persen ke level 7.654,66. Sebanyak 694 saham turun, 34 naik, dan 230 tidak bergerak. Nilai transaksi mencapai Rp10,78 triliun, melibatkan 12,07 miliar saham dalam 852.200 kali transaksi.
"Hari ini, Kamis, 29 Januari 2026, telah dilakukan tindakan pembekuan sementara perdagangan (trading halt) sistem perdagangan di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada pukul 09:26:01 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS). Perdagangan akan dilanjutkan pada pukul 09:56:01 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan. Tindakan ini dilakukan karena terdapat penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mencapai 8 persen," tulis pengumuman BEI, Kamis ( 28/1/2026).
BEI memastikan tindakan ini dilakukan karena terdapat penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mencapai 8 persen.
BEI melakukan upaya ini dalam rangka menjaga perdagangan saham agar senantiasa teratur, wajar, dan efisien sesuai dengan Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas dan diatur lebih lanjut pada Surat Keputusan Direksi BEI nomor Kep-00002/BEI/04-2025.
Informasi selanjutnya dapat dilihat pada:
"• Peraturan Nomor II-A: www.idx.co.id > Peraturan > Peraturan BEI > tab Peraturan Perdagangan• Surat Keputusan Direksi BEI nomor Kep-00002/BEI/04-2025: www.idx.co.id > Peraturan >Keputusan Direksi," jelasnya
Tag
Berita Terkait
-
Setelah Pengumuman MSCI, IHSG Longsor 6 Persen ke Level 8.393
-
Rekomendasi Saham-saham IHSG Hari Ini saat Dibayangi Aksi Profit Taking
-
Pencabutan Izin Tambang Gerus Saham-saham Big Caps, IHSG Masih di Level 8.900
-
Daftar Saham LQ45, IDX30, dan IDX80 Terbaru: BREN, CUAN Hingga BUMI Masuk
-
IHSG Ambrol Pagi Ini, 407 Saham Kebakaran
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti
-
BNI Sekuritas Buka Suara soal Dugaan Perundungan yang Seret Nama Pegawai di Media Sosial
-
Fashion Show dari Limbah hingga Bazar UMKM Ramaikan Alun-alun Cilegon
-
Ketika Penyandang Disabilitas Didorong Membangun Bisnis Berkelanjutan
-
KPK Tahan 4 Tersangka Baru Korupsi Asuransi Fiktif PT Pelni Rp263 Miliar
-
Limbah Sianida vs Kemarau Panjang: Saat Sungai Cikaniki Mati Rasa dan Warga Berjuang Demi Air Bersih
-
Askrindo Pertajam Strategi Pertumbuhan, Fokus Diversifikasi Produk hingga Digitalisasi
-
Optimalkan Pelayanan Publik, Mendagri: Pentingnya Penguatan Kapasitas & Dukungan Bagi Kepala Daerah
-
Nyaris Beredar! Polisi Gagalkan Distribusi 784 Ribu Butir Obat Keras Ilegal di Bandung
-
Semakin Praktis, Pembayaran Transportasi Umum Kini Cukup Tempel HP