- Kekayaan taipan Indonesia hilang USD 22 miliar akibat penundaan rebalancing oleh MSCI pada pasar modal.
- Prajogo Pangestu paling terdampak, mengalami penyusutan kekayaan sebesar USD 9 miliar setelah pengumuman MSCI.
- Perwakilan Prajogo menyatakan sedang meninjau pernyataan MSCI terbaru sesuai prosedur normal perusahaan energi tersebut.
Suara.com - Kekayaan para taipan di Indonesia telah hangus USD 22 miliar atau setara Rp 367,90 Triliun (Kurs Rp 16.723) setelah gonjang-ganjing pasar modal Indonesia. Kondisi ini akibat pengumuman MSCI yang menunda rebalancing-nya.
Namun, diantara taipan di RI, Taipan Prajogo Pangestu yang paling menyedihkan, sebab kekayaan menguap USD 9 miliar atau setara Rp 150,50 triliun dari kondisi itu.
Berdasarkan data Bloomberg Billionaires Index, kekayaan bersih Bos Grup Barito Pacific ini mencapai USD 31 milar. Namun, kekayaan itu telah merosot sekitar USD 15 miliar.
Hilangnya kekayaan ini tidak lepas dari anjloknya saham-saham di bawah naungan Chandra Asri Grup. Rata-rata saham pegangan Prajogo Pangestu ini memerah setelah pengumuman MSCI.
Prajogo memiliki 71 persen saham perusahaan energi PT Barito Pacific Tbk dan 84 persen saham PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk. Kedua saham tersebut ditutup turun lebih dari 12 persen pada hari Rabu.
Perwakilan Prajogo Pangestu, Nancy Tardabel, memastikan pihaknya tengah memantau situasi yang terjadi saat ini.
"Kami sedang meninjau pernyataan MSCI baru-baru ini sesuai prosedur normal dan akan terus terlibat secara konstruktif dengan semua pemangku kepentingan terkait," ujar Nancy sepeti dikutip Bloomberg, Kamis (29/1/2026).
Namun sayangnya, Nancy Tabardel tak merespon terkait dengan kekayaan Prajogo yang menurun. Akan tetapi, kepemilikasn saham Prajogo di Grup Barito tidak alami perubahan slama beberapa tahun.
Selain Prajogo, taipan lainnya Haryanto Tjiptodihardjo kehilangan hampir USD 3 miliar dalam dua hari, setelah perusahaan produsen plastiknya, PT Impack Pratama Industri Tbk. mengalami penurunan 15 persen.
Baca Juga: OJK Naikkan Batas Free Float Saham ke 15 Persen, Ada Sanksi Untuk Pelanggar
Sementara, Miliarder Grup Djarum Michael Hartono hingga penambang batu bara Low Tuck Kwong, juga mencatatkan kerugian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
-
DPR Dukung Putusan MK, Anggaran MBG Tak Boleh Ambil Jatah Pendidikan
-
Kendal Tornado FC Tambah Amunisi, Birrul Walidain dan Andre Oktaviansyah Resmi Bergabung
-
Ungguli Jatim dan Jabar, Jateng Pimpin Penyaluran Kredit Perumahan Nasional
-
Kulit Glowing Alami Jadi Tren, Dokter Sebut Hidrasi Kunci Perawatan Estetika Masa Kini
-
40 Saksi Diperiksa, Kejari Tulungagung Segera Ungkap Tersangka Korupsi Tanah Griyo Dalem Kanjengan?
-
Jangan Anggap Remeh Meme Prabowo, Pakar Cium Aroma Perlawanan Senyap yang Bisa Meledak
-
Mitsubishi Fuso Akui Penjualan Melonjak Berkat Pengadaan Truk Koperasi Desa Merah Putih
-
PT Bhimasena Power Indonesia Raih LKPM Award Kategori PMA pada Peluncuran BATANG INVESTA
-
BPDP Kucurkan Rp 1,3 T untuk Beasiswa, Tanggung Full Kuliah hingga Biaya Hidup Anak Petani Sawit