Bisnis / Keuangan
Kamis, 29 Januari 2026 | 18:51 WIB
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar akan pindah kantor ke BEI mulai Jumat (30/1/2026). OJK akan mengeluarkan dari bursa emiten yang melanggar batas minimum free float 15 persen, aturan yang berlaku per Februari 2026. [Antara]
Baca 10 detik
  • OJK akan mulai berkantor di BEI sejak Jumat (30/1/2026) menyusul krisis akibat pembekuan rebalancing indeks oleh MSCI.
  • OJK akan mengeluarkan emiten yang tidak memenuhi ketentuan kepemilikan saham bebas (free float) minimal 15 persen mulai Februari.
  • Reformasi pasar modal menekankan peningkatan transparansi dan integritas, serta melibatkan pengawalan perhitungan ulang kategori kepemilikan saham free float.

“Tapi kami fokusnya bukan itu fokusnya adalah reformasi perbaikannya itu seluruhnya dan berjalan cepat, tepat dan efektif,” tutup Mahendra.

Load More