- Moody's pada 5 Februari 2026 mempertahankan rating Indonesia Baa2, namun mengubah outlook menjadi negatif karena risiko ketidakpastian kebijakan.
- Afirmasi rating didukung pertumbuhan ekonomi solid, sumber daya alam, dan kebijakan fiskal prudent yang menjaga stabilitas makroekonomi.
- BI menegaskan fundamental ekonomi tetap kuat, ditunjukkan oleh pertumbuhan 5,1% sepanjang 2025 serta cadangan devisa yang memadai.
Pertumbuhan ekonomi pada 2026 diproyeksikan berada di kisaran 4,9–5,7 persen didorong oleh penguatan permintaan domestik dan dampak positif bauran kebijakan BI.
Pada 2027, pertumbuhan ekonomi diperkirakan meningkat ke kisaran 5,1–5,9 persen dengan inflasi yang tetap terkendali.
Dari sisi eksternal, ketahanan perekonomian Indonesia juga dinilai tetap kuat. Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) terjaga sehat, ditopang oleh surplus neraca perdagangan.
Pada Desember 2025, neraca perdagangan mencatat surplus 2,51 miliar dolar AS, didukung ekspor nonmigas berbasis sumber daya alam dan manufaktur.
Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Desember 2025 meningkat menjadi 156,5 miliar dolar AS, setara dengan pembiayaan 6,4 bulan impor, dan berada di atas standar kecukupan internasional.
Bank Indonesia menegaskan, akan terus memperkuat bauran kebijakan guna menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di tengah ketidakpastian global.
"Upaya tersebut dilakukan melalui sinergi erat dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Program Asta Cita Pemerintah, serta penguatan koordinasi dan komunikasi kebijakan untuk menjaga kepercayaan pasar," tandasnya.
Berita Terkait
-
Modal Asing Mengalir Tinggalkan Indonesia, Apa yang Terjadi dan Mengapa Kita Semua Merugi?
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Ungkap Alasan Rupiah Menguat: Bukan Karena Thomas Djiwandono
-
Resmi Jadi Deputi Gubernur BI, Thomas Djiwandono: Terima Kasih DPR
-
Tok! Keponakan Prabowo Resmi Disetujui DPR RI Jadi Deputi Gubernur BI
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
IHSG Bangkit ke Level 6.000 di Sesi I, Saham TPIA dan TOWR Bersinar
-
Isu Kelangkaan Batu Bara Bikin Listrik Padam, Pengamat Soroti 'Pengusaha Nakal'
-
Produk UMKM Lokal Bakal Diprioritaskan Muncul di Laman Marketplace, Begini Aturannya
-
Setujui Tenor KPR FLPP hingga 40 Tahun, Pemerintah Pertahankan Bunga Rumah Subsidi 5 Persen
-
HSBC Indonesia Nilai Akses Pembiayaan Modal Kerja Penting Buat UMKM
-
Cara UMKM Agar Tidak Kena Potong Pajak e-Commerce saat Jualan Online
-
Terbitkan Panda Bond, Purbaya: Bunga Utang China Lebih Murah Dibanding Amerika
-
Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
-
Purbaya Heran Lembaga Asing Terus Sorot Ekonomi RI, Bandingkan Nasib dengan AS-Eropa
-
Aturan Pajak Marketplace Resmi Berlaku, Cek Daftar Omzet yang Bebas Potongan