- OJK membekukan izin penjaminan emisi UOB Kay Hian Sekuritas selama 12 bulan terkait IPO PT Repower Asia Indonesia Tbk.
- Perusahaan melanggar prosedur dengan gagal memverifikasi identitas delapan investor yang pendanaannya berasal dari afiliasi grup.
- Sanksi juga menjerat individu dan emiten terkait, termasuk denda ratusan juta rupiah dan larangan aktivitas pasar modal.
5. Penyalahgunaan Dana Hasil IPO oleh Emiten
Kasus ini merembet ke emiten bersangkutan, PT Repower Asia Indonesia Tbk. REAL dijatuhi denda karena melakukan transaksi material berupa pembelian tanah di Tangerang pada Februari 2024 yang tidak sesuai prosedur.
Transaksi tersebut melebihi 20% dari ekuitas perusahaan namun dilakukan tanpa mengikuti aturan keterbukaan informasi bagi pemegang saham.
6. Sanksi Personal dan Denda Ratusan Juta
OJK tidak hanya menghukum korporasi, tetapi juga individu yang bertanggung jawab. Eks Direktur UOB Kay Hian, Yacinta Fabiana Tjang, didenda Rp30 juta dan dilarang beraktivitas di pasar modal selama tiga tahun.
Sementara itu, PT Repower Asia Indonesia Tbk dikenakan denda administratif mencapai Rp925 juta, serta denda pribadi untuk jajaran direksinya.
Meskipun izin penjaminan emisi dibekukan selama satu tahun ke depan, OJK masih memperbolehkan UOB Kay Hian Sekuritas untuk menyelesaikan kewajiban penjaminan emisi yang kontraknya sudah berjalan sebelum surat sanksi ini diterbitkan.
Berita Terkait
-
Saham BUMI Banting Harga Ekstrem, Lalu Diserok Investor Asing
-
Pra Penjualan CBDK Melonjak 309 Persen di Kuartal IV 2025
-
Apa Itu Free Float? Mengulas Istilah Pasar Saham Wajib Diketahui Investor
-
IHSG Ditutup Tersungkur 2,08 Persen, 673 Saham Merosot
-
Tekanan Jual Masih Hantui IHSG di Sesi I, 702 Saham Kebakaran
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
Terkini
-
Maskapai-maskapai Penerbangan Indonesia Minta Harga Tiket Pesawat Naik Gara-gara Perang di Teluk
-
OJK Genjot Free Float 15%, Emiten Diberi Tenggat hingga Maret 2027
-
Penumpang Whoosh Naik 11% saat Lebaran 2026, Tren Pengguna Kereta Cepat ke Bandung Masih Tinggi
-
Diskon Tol 30 Persen Jasa Marga Berlaku 2627 Maret 2026, Strategi Urai Puncak Arus Balik Lebaran
-
IHSG Babak Belur di Sesi I: Merosot 1,21Persen, Tertekan Pelemahan Rupiah
-
Awas Harga BBM Naik! Indonesia Tidak Termasuk Negara Diizinkan Lewat Selat Hormuz
-
Geopolitik Memanas, IHSG Terkoreksi ke Level 7.214
-
H+5 Lebaran, Harga Pangan Mulai Turun: Cabai Rawit dari Rp110 Ribu ke Rp90 Ribu Per Kilogram
-
Penerimaan Bea Cukai Tumbuh 7% di Maret 2026, Purbaya Akan Lebih Galak ke Rokok Ilegal
-
Resmi Diperpanjang, Ini Cara Lapor SPT Tahunan melalui Coretax 2026