- OJK membekukan izin penjaminan emisi UOB Kay Hian Sekuritas selama 12 bulan terkait IPO PT Repower Asia Indonesia Tbk.
- Perusahaan melanggar prosedur dengan gagal memverifikasi identitas delapan investor yang pendanaannya berasal dari afiliasi grup.
- Sanksi juga menjerat individu dan emiten terkait, termasuk denda ratusan juta rupiah dan larangan aktivitas pasar modal.
5. Penyalahgunaan Dana Hasil IPO oleh Emiten
Kasus ini merembet ke emiten bersangkutan, PT Repower Asia Indonesia Tbk. REAL dijatuhi denda karena melakukan transaksi material berupa pembelian tanah di Tangerang pada Februari 2024 yang tidak sesuai prosedur.
Transaksi tersebut melebihi 20% dari ekuitas perusahaan namun dilakukan tanpa mengikuti aturan keterbukaan informasi bagi pemegang saham.
6. Sanksi Personal dan Denda Ratusan Juta
OJK tidak hanya menghukum korporasi, tetapi juga individu yang bertanggung jawab. Eks Direktur UOB Kay Hian, Yacinta Fabiana Tjang, didenda Rp30 juta dan dilarang beraktivitas di pasar modal selama tiga tahun.
Sementara itu, PT Repower Asia Indonesia Tbk dikenakan denda administratif mencapai Rp925 juta, serta denda pribadi untuk jajaran direksinya.
Meskipun izin penjaminan emisi dibekukan selama satu tahun ke depan, OJK masih memperbolehkan UOB Kay Hian Sekuritas untuk menyelesaikan kewajiban penjaminan emisi yang kontraknya sudah berjalan sebelum surat sanksi ini diterbitkan.
Berita Terkait
-
Saham BUMI Banting Harga Ekstrem, Lalu Diserok Investor Asing
-
Pra Penjualan CBDK Melonjak 309 Persen di Kuartal IV 2025
-
Apa Itu Free Float? Mengulas Istilah Pasar Saham Wajib Diketahui Investor
-
IHSG Ditutup Tersungkur 2,08 Persen, 673 Saham Merosot
-
Tekanan Jual Masih Hantui IHSG di Sesi I, 702 Saham Kebakaran
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Suku Bunga Kredit Bank Resmi Turun ke 8,76 Persen, OJK Ungkap Proyeksinya
-
Saham Lagi 'Diskon' atau Jebakan? Cek Analisis IHSG dan Rekomendasi Saham Hari Ini
-
Alasan Server Judi Online Mulai Bergeser dari Kamboja ke Indonesia
-
Purbaya Terima Aduan 46 Ribu Masalah Ditjen Pajak dan Bea Cukai
-
Cerita Purbaya Ditekan Investor Asing Gegara Ragukan Kondisi Ekonomi RI
-
Diproyeksi Masih Tertekan, Intip Ramalan Pergerakan IHSG Pekan Depan
-
Progres Pembangunan Pabrik Kimia Milik Chandra Asri Capai 66%
-
Nilai Tukar Rupiah Bisa Terus Melorot ke Level Rp 17.500 di Pekan Depan
-
UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026
-
Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026