- IKAPPI melaporkan harga MinyaKita di Jabodetabek tetap di atas HET Rp15.700, bahkan mencapai Rp17.000 menjelang Ramadan 2026.
- Mendag mengakui harga MinyaKita rata-rata Rp16.020 (di atas HET) berdasarkan data SP2KP, meski sudah ada penurunan.
- Persoalan distribusi dan pengawasan belum optimal menekan harga MinyaKita dan telur ayam ras di tingkat pasar tradisional.
Suara.com - Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) menyatakan harga minyak goreng subsidi MinyaKita di wilayah Jabodetabek masih berada di atas harga eceran tertinggi (HET). Bahkan hingga awal ramadan, angkanya terus naik melebihi batas yang ditetapkan.
Sekretaris Jenderal IKAPPI, Reynaldi Sarijowan, mengatakan hasil pantauan pedagang menunjukkan harga MinyaKita belum pernah menyentuh batas harga resmi yang ditetapkan pemerintah. Ia menilai kondisi ini sudah berlangsung cukup lama di pasar tradisional.
"MinyaKita yang enggak pernah menyentuh HET, di atas HET, di atas Rp 15.700 harganya. Sudah mencapai Rp 17.000 bahkan hari ini," kata Reynaldi kepada Suara.com seperti dikutip Jumat (20/2/2026).
Ia menjelaskan, harga di atas HET menunjukkan persoalan distribusi dan tata niaga minyak goreng subsidi masih terjadi di lapangan. Menurutnya, pengawasan yang dilakukan pemerintah belum sepenuhnya mampu menekan harga di tingkat pasar.
Reynaldi juga menyinggung upaya pemantauan pasar yang dilakukan pemerintah sejak awal tahun. Ia menyebut program pengawasan harga belum menghasilkan perubahan signifikan di tingkat pedagang.
"Ada pasar pantauan-lah per Januari oleh Kementerian Perdagangan untuk memonitoring Minyakita agar bisa di bawah HET. Faktanya ternyata masih di atas HET," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Budi Santoso mengklaim harga pangan dan kebutuhan pokok nasional masih relatif terkendali menjelang Ramadan 2026. Meski begitu, ia mengakui masih ada beberapa komoditas yang dijual di atas harga eceran tertinggi (HET), terutama minyak goreng rakyat (Minyakita) dan telur ayam.
Budi mengatakan, pemantauan harga dilakukan melalui Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) milik Kementerian Perdagangan. Dari data tersebut, ia menilai kondisi harga nasional masih dalam batas wajar.
"Ini saya cek di SP2KP, berdasarkan data yang kami punya di SP2KP, yang harganya ter-update setiap saat, kalau kita lihat harga [pangan dan kebutuhan pokok] rata-rata nasional memang bagus," ucapnya di kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Rabu (18/2/2026).
Baca Juga: Pedagang Pasar: Harga Pangan Semuanya Naik, Cabai Rawit Tembus Rp 100 Ribu/Kg
Namun, ia menyoroti harga Minyakita yang masih berada di atas HET. Berdasarkan data SP2KP, minyak goreng program pemerintah itu saat ini dijual sekitar Rp 16.020 per liter, sedangkan HET ditetapkan Rp 15.700.
"Ada memang yang di atas HET, misalnya MinyakKita. Hari ini harganya Rp 16.020, padahal HET-nya Rp 15.700," urainya.
Meski masih melampaui batas, Budi menekankan harga MinyaKita sebenarnya sudah turun setelah intervensi pemerintah. Sebelum aturan baru diterbitkan, harga rata-rata bahkan sempat menyentuh sekitar Rp 16.800 per liter.
"Namun, kemarin sebelum keluar peraturan menteri, rata-rata harganya Rp16.800, jadi sekarang sudah mengalami penurunan," imbuh dia.
Selain minyak goreng, telur ayam ras juga masih dijual di atas HET. Saat ini harga telur disebut berada di kisaran Rp 30.750 per kilogram, sedangkan HET ditetapkan Rp 30.000.
Di luar dua komoditas tersebut, Budi mengklaim sebagian besar harga pangan masih berada di ambang normal. Ia mencontohkan harga daging sapi yang saat ini sekitar Rp 133.618 per kilogram, masih di bawah HET sebesar Rp 140.000.
Komoditas lain seperti bawang putih juga disebut relatif aman. Berdasarkan data SP2KP, harga rata-rata nasional bawang putih berada di Rp 36.875 per kilogram, lebih rendah dibanding HET Rp 38.000.
"Kemudian bawang putih, harga rata-rata nasionalnya Rp 36.875, sedangkan HET-nya Rp 38.000," tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Budi mendorong masyarakat ikut memantau harga pangan melalui sistem SP2KP yang terbuka untuk publik. Ia menilai transparansi data menjadi penting agar kondisi pasar bisa dipantau bersama.
"Jadi, nanti teman-teman media bisa cek sendiri di data SP2KP, karena itu terbuka untuk siapa saja, untuk masyarakat umum," lanjut Budi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
Pedagang Pasar: Harga Pangan Semuanya Naik, Cabai Rawit Tembus Rp 100 Ribu/Kg
-
Bukan Sekadar Renovasi, Program Pondasi Bangun Rasa Aman dan Produktivitas Warga
-
Tak Cuma Dagang, RI-AS Garap Hilirisasi Silika hingga Nuklir Skala Kecil
-
Terbukti Goreng Saham, OJK Beri Sanksi Denda Rp 5,7 Miliar ke Influencer Pasar Modal
-
Purbaya Bebaskan PPN untuk Sumbangan Bencana Banjir Sumatra
-
Smart Home Makin Diminati, Konsumen Lebih Mudah Nikmati Pengalaman Smart Living
-
Ekonom Nilai Indonesia Rugi Banyak dari Kesepakatan Dagang dengan AS
-
Lebih dari 500 Regulasi Kepung IHT, Ancaman PHK dan Kemiskinan Mengintai
-
Impor 105 Ribu Truk dari India, Bos Agrinas Pangan: Agar Tak Ganggu Produksi Lokal
-
RI-AS Sepakati Perjanjian Tarif, Garuda Indonesia Bakal Beli 50 Pesawat Boeing