Bisnis / Ekopol
Minggu, 08 Maret 2026 | 10:14 WIB
Donald Trump [The White House]
Baca 10 detik
  • Pemerintah AS menolak mengembalikan dana tarif impor ilegal yang dibatalkan Mahkamah Agung pada Maret 2026.
  • CBP secara konsisten menolak permintaan perusahaan menarik kembali bea masuk yang dipungut dari IEEPA Trump.
  • Penundaan pengembalian dana triliunan rupiah ini menimbulkan ketidakpastian bisnis dan potensi gugatan baru.

Hingga berita ini diturunkan, baik Gedung Putih maupun pihak CBP belum memberikan respons resmi terkait laporan penolakan pengembalian dana tersebut.

Namun, para pengacara perdagangan memprediksi akan ada gelombang gugatan baru yang lebih masif dalam beberapa minggu ke depan.

Load More