- Pemerintah berencana menerapkan WFH sehari sepekan bagi ASN dan swasta pasca Lebaran 2026 untuk meredam lonjakan subsidi BBM.
- Pengamat UGM menilai efektivitas WFH diragukan karena risiko penyalahgunaan menjadi WFE dan berdampak pada UMKM sekitar.
- Disarankan pemerintah lebih fokus membatasi BBM subsidi ketat yang berpotensi menghemat anggaran negara hingga Rp120 triliun.
Thailand: Menghentikan sebagian besar ekspor energinya, melipatgandakan cadangan bahan bakar, serta memerintahkan PNS untuk WFH dan menggunakan tangga alih-alih lift.
Sektor penerbangan seperti Air India dan Cathay Pacific juga mulai menaikkan biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge) hingga dua kali lipat untuk menutupi fluktuasi harga energi yang liar.
Korea Selatan menjadi salah satu korban terparah karena mengimpor 70% minyaknya dari Timur Tengah. Indeks pasar modal Kospi anjlok 2% pada hari Jumat.
Sebagai antisipasi, Seoul kemungkinan besar akan meningkatkan produksi dari pembangkit listrik tenaga nuklir dan batu bara.
Jepang, meskipun memiliki cadangan devisa dan energi yang signifikan, tetap berada dalam posisi rentan karena hampir seluruh kebutuhan minyaknya berasal dari kawasan Teluk.
Tekanan Ekonomi bagi China
China, yang mengimpor sepertiga minyaknya melalui Selat Hormuz, mendesak semua pihak untuk menahan diri agar tidak mengganggu perdagangan internasional.
Analis energi dari Atlantic Council, Brenda Shaffer, menilai perang ini merupakan pukulan telak bagi Beijing, terutama setelah akses mereka terhadap minyak murah dari Venezuela juga terganggu akibat operasi militer AS di sana.
Krisis ini diprediksi tidak hanya berhenti pada kenaikan harga BBM. Robert Savage, pakar strategi pasar dari BNY, memperingatkan bahwa gangguan pasokan minyak akan memukul produksi pupuk.
Baca Juga: Usai Lebaran 2026, Nonton Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Ini Jadwal Lengkapnya
Hal ini memicu kekhawatiran akan terjadinya lonjakan inflasi pangan (food inflation) saat memasuki musim panas mendatang, yang berpotensi memicu perlambatan ekonomi global secara menyeluruh.
Berita Terkait
-
Dukung Perjalanan Finansial PMI, Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
-
Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran
-
Jangkauan Rudal Iran Tembus 4000 Km, AS dan Sekutnya Gemetar, Panas Dingin, Panik
-
Wajib Tonton! 5 Film Indonesia Bertema Mudik yang Penuh Makna dan Emosi
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Siapa Richard Muljadi? Cucu Konglomerat Terjerat Penipuan Batu Bara
-
Teknologi AI Bikin Purbaya Lebih Cepat Endus Pakaian Bekas Impor Ilegal
-
Investor Asing Bawa Kabur Dana Rp393 Miliar dari Pasar Saham di Sesi I
-
BUMI Resmi Tak Bagikan Dividen, Ke Mana Larinya Laba Bersih Tahun 2025?
-
Melihat Keuangan RANS yang Pincang Jelang IPO: Laba Turun 41%, Masih Bergantung pada Raffi-Nagita
-
Industri Tekstil RI Tak Mampu Olah, Purbaya Pilih Musnahkan Pakaian Bekas Impor Ilegal
-
Profil INACO (PT Niramas Utama Tbk): Saham IPO, Kondisi Keuangan, dan Pemegang Saham
-
Finex: Kepatuhan dan Edukasi Lebih Penting daripada Janji Untung Trading
-
Purbaya Sepakat Polisi Hukum Pelaku Impor Pakaian Bekas Ilegal Pakai UU Pengelolaan Sampah
-
Profil PT Prodia Diagnostic Line: Saham IPO, Benarkah Ada 'Peran' Prajogo Pangestu?