- Kementerian Perhubungan memeriksa 60.946 bus selama 23 Februari–23 Maret 2026, mendapati 7.131 bus melanggar teknis utama.
- Hanya 38.758 unit bus atau 63,59 persen dari total armada yang dinyatakan laik jalan dan diizinkan beroperasi.
- Sebanyak 634 pengemudi (92,83 persen) dari total yang diperiksa dinyatakan sehat dan layak untuk mengemudikan bus selama periode tersebut.
Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menemukan ribuan bus tidak layak jalan dalam inspeksi keselamatan atau rampcheck selama mudik lebaran. Dari total pemeriksaan, sebanyak 7.131 unit bus dinyatakan melanggar teknis utama dan dilarang beroperasi.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan mengungkapkan, pihaknya telah melakukan rampcheck terhadap 60.946 armada bus sejak 23 Februari hingga 23 Maret 2026.
"Dari angka tersebut sebanyak 27.635 atau 45,34 persennya adalah armada AKAP, sebanyak 27.461 atau 45,06 persen adalah kendaraan AKDP, angkutan pariwisata sebanyak 2.651 atau 4,35 persen dan kategori lainnya sebanyak 3.199 atau 5,25 persen," ujarnya seperti dikutip, Selasa (24/3/2026).
Dari hasil pemeriksaan tersebut, hanya 38.758 unit atau 63,59 persen bus yang dinyatakan laik jalan dan diizinkan beroperasi. Ada yang Peringatan Perbaikan (Melanggar Teknis Penunjang) sebanyak 13.116 unit atau 21,52 persen.
"Mendapat sanksi Tilang dan Dilarang Operasional (Melanggar Administrasi) sebanyak 1.941 unit atau 3,18 persen dan Dilarang Operasional (Melanggar Teknis Utama) sebanyak 7.131 unit ata 11,70 persen," kata Dirjen Aan.
Selain kendaraan, Kemenhub juga melakukan pemeriksaan terhadap kondisi kesehatan pengemudi. Dari 683 pengemudi yang diperiksa, mayoritas dinyatakan sehat dan layak mengemudi.
"Sebagian besar pengemudi yang diperiksa itu sehat dan laik untuk berkendara yaitu 634 orang atau sekitar 92,83 persen. Sementara 40 orang atau 5,86 persen laik berkendara dengan catatan dan 9 pengemudi dinyatakan tidak laik berkendara," ungkapnya.
Kegiatan rampcheck juga dilakukan di sejumlah titik strategis, termasuk Rest Area Km 45 Tol Jagorawi Ciawi, Kabupaten Bogor, yang menjadi jalur menuju kawasan wisata Puncak dan Sukabumi.
Di lokasi tersebut, sebanyak 34 unit kendaraan diperiksa dengan hasil 18 unit diizinkan beroperasi dan 16 lainnya mendapatkan peringatan perbaikan.
Baca Juga: Kemenhub Ungkap Faktor Utama Penyebab Kecelakaan Saat Arus Balik
"Kendaraan yang dinyatakan tidak memenuhi aspek teknis dan/atau administrasi di antaranya BLU-e tidak aktif sebanyak 2 kendaraan, tidak memiliki BLU-e sebanyak 3 kendaraan, KPS tidak aktif sebanyak 3 kendaraan, tidak ada KPS sebanyak 13 kendaraan," kata Dirjen Aan.
Kemenhub mengimbau seluruh operator bus untuk tidak mengoperasikan kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan, demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat selama periode mudik Lebaran.
Aan menegaskan, aspek keselamatan harus menjadi prioritas utama, baik dari sisi kelaikan armada maupun kondisi pengemudi yang harus tetap sehat dan prima selama bertugas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 9 Mei 2026: Antam Turun, UBS dan Galeri24 Stabil
-
Pertamina-Departemen Energi Amerika Serikat Bahas Penguatan Pasokan Energi & Infrastruktur Strategis
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik
-
Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor
-
Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026
-
Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?
-
Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?
-
Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun
-
Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026