Bisnis / Ekopol
Rabu, 08 April 2026 | 14:06 WIB
Ilustrask Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) . [ANTARA FOTO/Anis Efizudin/tom]
Baca 10 detik
  • Ketua Umum API Julfi Hadi menyebut aspek komersialisasi menjadi kendala utama pengembangan PLTP di Jakarta, Rabu (8/4/2026).
  • Pemerintah diharapkan melakukan revisi Perpres 112 untuk memberikan insentif serta penyesuaian tarif yang mendukung nilai keekonomian proyek.
  • Pengembang perlu melakukan terobosan untuk menekan belanja modal serta mengoptimalkan produksi guna mempercepat pengembangan sektor panas bumi nasional.

Suara.com - Ketua Umum Asosiasi Panasbumi Indonesia (API), Julfi Hadi, menyebut tantangan pengembangan pembangkit listrik panas bumi (PLTP) atau geothermal di Indonesia adalah aspek komersialisasi atau atau nilai keekonomian proyek.

"Tentunya kita semua sudah tahu sini, kita semua juga geothermalis, bahwa masalah panas bumi adalah komersil," kata Julfi dalam sambutannya pada agenda 'The Launch of The 12th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) 2026' di Jakarta, Rabu (8/4/2026). 

Julfi menyebut pada 2024,  API bersama Kementerian ESDM, dan konsultan telah menghitung ulang nilai komersial panas bumi berdasarkan harga wajar tahun 2012. 

Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi besaran imbal hasil (return) sesuai Perpres, ekspektasi pengembang listrik swasta (IPP), serta besarnya kesenjangan (gap) yang ada.

"Dan berdasarkan 40 tahun pengembangan geothermal di Indonesia, tentunya kita sudah bisa mengerti, meng-identify key driver bagaimana untuk mengekselerasi panas bumi, biar panas bumi bisa berjalan," ujarnya. 

Dia pun menyebut, kolaborasi menjadi kunci utama dalam menghadapi persoalan tersebut. Kolaborasi dengan IPP, kolaborasi antara IPP dan service company, serta kolaborasi antara IPP, service company dan Kementerian ESDM. 

Ilustrasi Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP). [ANTARA FOTO/Anis Efizudin/tom]

"Jadi, fundamentalnya nomor satu, adalah bagaimana me-resolve commerciality yang selalu menjadi bottlenecking di Indonesia kalau kita benar-benar mau men-trigger geothermal ini," ujar Julfi. 

Jufli menawarkan dua solusi yang melibatkan peran pemerintah dan pengembang. 

Dari sisi pemerintah, API mengharapkan adanya perbaikan signifikan dalam skema insentif dan penyesuaian tarif melalui revisi Perpres 112.

Baca Juga: Laris Manis! KAI Angkut 5 Juta Penumpang Selama Mudik Lebaran 2026

"Tentunya hoping kami, adalah significant improvement di workable incentive dan tarif adjustment, tarif increase atau tarif scheme, apa saja yang bisa meng-improve commerciality. Itu pemerintah," ujarnya. 

Sementara dari sisi pengembang atau IPP harus untuk melakukan terobosan dalam menekan belanja modal  atau Capital Expenditure (Capex), serta melakukan optimalisasi produksi. 

""Berbicara menurunkan Capex, kata kuncinya adalah breakthrough, either contract strategy longer, manufacturing atau teknologi, dan lain-lain, ditambah optimisasi dari produksi," ujarnya. 

Load More