- PT Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa pendaftaran pangkalan dan sub pangkalan LPG 3 kg tidak dipungut biaya alias gratis.
- Pihak perusahaan membantah informasi menyesatkan di TikTok mengenai biaya pendaftaran agen yang mengatasnamakan lembaga resmi Pertamina Patra Niaga.
- Masyarakat diimbau selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi perusahaan untuk menghindari penipuan terkait distribusi LPG 3 kg bersubsidi.
Suara.com - PT Pertamina Patra Niaga membantah pendaftaran pangkalan dan sub pangkalan (pengecer) LPG 3 kg dipungut biaya. Hingga saat ini pendafataran jadi agen LPG itu gratis.
Bantahan ini untuk mengklarifikasi adanya video di sosial media TikTok yang memuat informasi biaya pendaftaran agen LPG.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan, LPG 3 kg adalah produk subsidi pemerintah yang diperuntukkan khusus bagi masyarakat kurang mampu, sehingga penyalurannya mengacu pada kebijakan pemerintah dan mekanisme subsidi tepat sasaran.
"LPG 3 kg adalah produk subsidi yang pendistribusiannya diatur oleh pemerintah dengan sistem kuota, sehingga harus dipastikan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (14/4/2026).
Roberth juga menambahkan bahwa masyarakat agar lebih waspada terhadap informasi yang menyesatkan dan meminta bayaran mengatasnamakan Pertamina, maupun Pertamina Patra Niaga melalui berbagai platform komunikasi termasuk media sosial yang bisa menyerupai akun resmi ataupun akun palsu seperti contoh tautan akun di atas.
"Perlu kami tegaskan bahwa pendaftaran menjadi pangkalan LPG 3 kg bersubsidi tidak dipungut biaya alias gratis. Informasi yang mencantumkan biaya tertentu tersebut tidak benar dan bukan berasal dari Pertamina maupun Pertamina Patra Niaga," jelasnya.
"Bahkan akun tersebut yaitu akun platform media sosial TikTok @pertaminagas3kg_lpg yang memberikan informasi juga merupakan bukan akun resmi, yang mencoba menyerupai akun milik perusahaan dan berusaha memberikan informasi yang menyesatkan masyarakat,” jelas Roberth.
Roberth mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap informasi yang beredar di media sosial yang mengatasnamakan perusahaan, serta selalu melakukan verifikasi melalui kanal resmi www.pertaminapatraniaga.com, akun sosial media @pertaminapatraniaga dan atau dapat menghubungi layanan resmi Pertamina Contact Center 135.
Baca Juga: Bergerak di Tengah Tantangan Global, Armada Kapal Pertamina Topang Distribusi Energi
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi
-
Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global
-
Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!
-
Harga Kakao Melonjak Tajam Efek Selat Hormuz Ditutup, Kemendag Rilis Patokan Baru
-
IHSG Loyo, Investor Asing Kabur Massal Rp53 Triliun dari Bursa Saham
-
Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Tembus Rp82.450 per Kg, Telur Ayam Rp30.500 per Kg
-
Harga Sawit Anjlok Usai Ekspor Satu Pintu, Petani Terdampak! Pemerintah Tegur 139 PKS
-
5 Trik Jitu Naikin Limit Aplikasi Buy Now PayLater ke 50 Juta
-
Harga Emas Hari Ini Naik, Antam Sentuh Rp2,88 Juta per Gram
-
Link Download PP 20 Tahun 2026 PDF, Aturan Pajak Baru yang Soroti Suap hingga UMKM