Bisnis / Energi
Kamis, 16 April 2026 | 15:29 WIB
Kementerian ESDM resmi menaikkan harga batu bara acuan untuk periode kedua April 2026. [Antara]
Baca 10 detik
  • Kementerian ESDM resmi menaikkan harga batu bara acuan untuk periode kedua April 2026.
  • Seluruh komoditas batu bara berbagai tingkat kalori di Indonesia mengalami lonjakan harga dibandingkan dengan periode bulan sebelumnya.
  • Kenaikan ini menetapkan HBA nilai kalori 6.322 kcal/kg menjadi USD 103,43 per ton dari harga USD 99,87 per ton.

Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Rabu (15/4/2026) resmi menaikkan harga batu bara acuan (HBA) untuk periode kedua April 2026.

Penetapan harga acuan itu tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 145 Tahun 2026 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batubara Acuan untuk Periode Kedua Bulan April Tahun 2026.

"Harga batubara acuan (HBA) untuk periode kedua bulan April 2026 tahun 2026 sebagaimana dimaksud dalam Diktum Pertama digunakan sebagai dasar perhitungan harga patokan batubara (HPB) untuk periode kedua April 2026," bunyi salah satu keputusan yang tertuang dalam Kepmen ESDM yang dikutip pada Kamis (16/4/2026).

Berdasarkan baleid tersebut dijelaskan bahwa seluruh komoditas batu bara dengan berbagai tingkatan kalori mengalami lonjakan harga.

HBA dengan nilai kalori 6.322 kcal/kg GAR ditetapkan sebesar USD 103,43 per ton, naik dari periode sebelumnya yang sebesar USD 99,87 per ton.

HBA I dengan kalori 5.300 kcal/kg GAR, ditetapkan sebesar USD 77,71 per ton, naik dibandingkan periode pertama yang berada di level USD 72,28 per ton.

HBA II degan kalori 4.100 kcal/kg GAR, dipatok pada USD 52,84 per ton. Angka ini meningkat dari harga periode sebelumnya sebesar USD 49,99 per ton.

HBA III dengan kalori 3.400 kcal/kg GAR, ditetapkan sebesar USD 38,30 per ton, mengalami kenaikan dari periode pertama yang sebesar USD 35,23 per ton.

Baca Juga: Purbaya Siapkan Bea Keluar Batu Bara Gegara Banyak Selundupan, Nikel Menyusul

Load More