- Larangan vape Dinilai bisa mematikan industri dan UMKM.
- Industri vape serap hingga 150 ribu tenaga kerja pada 2025.
- Pemerintah diminta fokus pada pengawasan narkoba, bukan pelarangan produk.
Suara.com - Rencana pelarangan total rokok elektrik atau vape menuai kritik dari DPR RI. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi menghantam ratusan ribu pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang bergantung pada industri tersebut.
Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Bambang Haryo Soekartono, menilai usulan pelarangan vape justru tidak menyasar akar persoalan, yakni peredaran narkotika ilegal.
Menurutnya, kemunculan indikasi penyalahgunaan cairan vape sebagai media distribusi narkoba seharusnya direspons dengan penguatan pengawasan, bukan pelarangan total produk.
"Berarti tugas BNN maupun Kepolisian ini masih kurang, kurang maksimal di dalam pencegahan," ujarnya di Jakarta, Jumat (17/4/2026).
Ia menegaskan, tugas utama aparat adalah memastikan produk yang beredar tidak terkontaminasi zat berbahaya, bukan justru melarang industrinya secara keseluruhan.
Lebih lanjut, Bambang mengingatkan bahwa kebijakan pelarangan vape berpotensi menimbulkan dampak ekonomi besar, terutama bagi pelaku UMKM dan tenaga kerja yang menggantungkan hidup di sektor ini.
Data Perkumpulan Produsen Eliquid Indonesia (PPEI) menunjukkan bahwa industri rokok elektrik berpotensi menyerap tenaga kerja hingga 210.000–280.000 orang pada 2030, dengan pertumbuhan 1 persen–3 persen per tahun.
Sementara itu, Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) mencatat saat ini terdapat lebih dari 1.500 pelaku usaha di seluruh Indonesia, mulai dari ritel, distributor, hingga produsen.
Pada 2025 saja, industri ini telah menyerap sekitar 100.000 hingga 150.000 tenaga kerja.
Baca Juga: Ada Wacana Larangan Peredaran Vape, Apa Efeknya ke Ekonomi?
Bambang pun menilai, kebijakan pelarangan total berisiko mematikan industri yang tengah berkembang dan berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.
"Sama dengan pelabuhan laut misalnya. Pelabuhan laut itu tempat lewatnya narkoba. Terus supaya tidak dilewati narkoba, pelabuhan lautnya ditutup? Jadi kalau bertugasnya tidak mampu, jangan mengorbankan (industrinya)," tegas Bambang.
Ia menambahkan, penggunaan vape sebagai media penyalahgunaan narkoba tidak bisa dijadikan alasan untuk melarang produknya secara keseluruhan, mengingat peredaran narkotika terjadi melalui berbagai jalur lain.
Menurutnya, deteksi narkoba dalam cairan atau perangkat vape ilegal justru relatif mudah dilakukan jika pengawasan diperketat dan terintegrasi.
"Oleh sebab itu, perlu adanya pertimbangan matang terkait wacana pelarangan total perdaran daripada vape ini," pungkas Bambang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Minyakita Dijamin Tetap Ada, Distribusi Bisa 100% Lewat BUMN
-
Wall Street Pecah Rekor di Tengah Harapan Damainya Perang, Berimbas ke IHSG?
-
3 Jurus Ampuh BI Jaga Ekonomi Indonesia Tetap Tangguh Meski Dunia Bergejolak
-
Kontradiksi Efisiensi Pemerintah saat Ekonomi Lagi Susah
-
Gebrakan Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya: Raih KWP Award 2026 Lewat Visi Transisi Energi
-
Bahlil Pastikan Stok BBM Aman: ICP Baru Naik 7 Dolar AS
-
Mendag: Harga Minyak Goreng Naik Akibat Mahalnya Plastik
-
Akan Beli Minyak dari Rusia, Bahlil Upayakan Dapat Harga Murah
-
Prediksi Purbaya: Defisit APBN Turun ke 2,8 Persen
-
Harga Minyakita Meroket, Mendag: Stoknya Memang Terbatas