- Pemerintah diingatkan agar tidak gegabah menerapkan pelarangan total rokok elektrik demi menghindari dampak ekonomi negatif.
- Wacana pelarangan muncul karena maraknya penyalahgunaan produk ilegal sebagai media narkotika yang memerlukan pengawasan ketat serta edukasi masyarakat.
- DPR mendorong pemerintah menyusun regulasi berbasis risiko agar kebijakan tetap seimbang tanpa merugikan pelaku UMKM dan tenaga kerja.
Suara.com - Wacana pelarangan rokok elektrik atau vape dinilai berpotensi menimbulkan dampak ekonomi yang luas, termasuk risiko hilangnya lapangan kerja.
Sejumlah anggota DPR mengingatkan pemerintah agar tidak gegabah dalam mengambil kebijakan tersebut.
Isu pelarangan vape mencuat seiring meningkatnya temuan penyalahgunaan produk ilegal sebagai media peredaran narkotika. Namun, para legislator menilai kebijakan yang diambil harus mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi secara menyeluruh.
Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani, menekankan pentingnya pendekatan berbasis risiko dalam menyusun regulasi terkait vape.
"Kebijakan yang diambil harus berbasis risiko. Jika memang terbukti menjadi media utama penyalahgunaan narkotika, maka langkah tegas perlu dipertimbangkan," ujar Netty di Jakarta, seperti dikutip, Kamis (16/4/2026).
Menurutnya, penyalahgunaan rokok elektrik tidak hanya berkaitan dengan aspek kesehatan, tetapi juga menyentuh persoalan pengawasan dan dampak sosial ekonomi yang lebih luas.
Ia juga menyoroti pentingnya edukasi kepada masyarakat terkait penggunaan produk yang tidak sesuai standar.
“Edukasi menjadi kunci agar masyarakat tidak terjebak pada produk yang terlihat aman, tetapi ternyata berisiko tinggi,” katanya.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah, mengingatkan bahwa pelarangan total vape dapat berdampak serius terhadap pelaku usaha dan tenaga kerja yang bergantung pada sektor tersebut.
Baca Juga: Inabuyer B2B2G Bisa Jadi Jembatan UMKM Ikut Serta Program MBG
"Kebijakan tersebut harus melalui tahapan yang matang. Banyak pelaku UMKM yang menggantungkan usahanya pada penjualan vape, dan tidak sedikit masyarakat yang juga menggunakannya,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kebijakan yang bersifat reaktif tanpa kajian mendalam justru berpotensi menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.
DPR pun mendorong pemerintah untuk mengedepankan kebijakan yang seimbang, dengan menggabungkan penguatan pengawasan, edukasi berbasis risiko, serta langkah regulatif yang terukur agar tidak memicu dampak ekonomi yang lebih luas, termasuk potensi kehilangan lapangan kerja.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
420 Siswa Ikuti Program CyberHeroes Telkom, Bangun Kesadaran Keamanan Digital
-
Rupiah Masih di Zona Bahaya Rp 17.138
-
S&P: Peringkat Kredit Indonesia Paling Rentan Turun di Asia Tenggara
-
Jumlah Masyarakat Kelas Menengah RI Kian Merosot, Alarm Bagi Ekonomi?
-
Harga Batu Bara Acuan Naik pada Periode Kedua April, Tembus 103,43 Dolar AS per Ton
-
Mimpi Nonton Barcelona di Camp Nou Kini Makin Nyata Lewat Program BRI Debit FC Barcelona
-
Berbagi Kebaikan Untuk Sesama, Bank Mandiri Gelar Donor Darah Massal Bagi 2.800 Pendonor
-
Kata Bankir Usai OJK Hapus Utang Rp 1 Juta dari SLIK
-
Menteri Ara: Lahan Tanah Abang yang Dikuasai Hercules Milik Negara, Sudah Bisiki Prabowo!
-
Jalur Distribusi Tertahan di Selat Hormuz, Australia Lirik Pupuk dari Indonesia