Bisnis / Keuangan
Selasa, 21 April 2026 | 18:02 WIB
Uang pensiun PNS mulai dicairkan Taspen. [Dok. Istimewa]
Baca 10 detik
  • PT Taspen menegaskan bahwa informasi mengenai pencairan dana rapel dan kenaikan gaji pensiunan PNS tahun 2026 adalah hoaks.
  • Pemerintah belum menerbitkan aturan baru sehingga besaran gaji pensiunan tahun 2026 tetap mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024.
  • PT Taspen mengimbau masyarakat waspada terhadap modus penipuan pencurian data pribadi yang mengatasnamakan pencairan dana rapel pensiunan tersebut.

Suara.com - Isu pencairan dana rapel serta desas-desus kenaikan gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk tahun anggaran 2026 akhirnya menemui titik terang.

Kabar simpang siur di ruang digital dijawab oleh PT Taspen (Persero) secara resmi merilis klarifikasi guna meredam keresahan para purnabakti di seluruh penjuru tanah air.

Isu ini mencuat setelah sebuah rekaman video viral mengklaim adanya pembayaran rapel akibat kendala administrasi dengan nilai yang sangat fantastis.

Namun, PT Taspen menegaskan bahwa narasi tersebut merupakan informasi palsu atau hoaks. Hingga periode April 2026, skema pembayaran gaji pensiun masih sepenuhnya mengacu pada regulasi yang telah ditetapkan pemerintah sejak tahun lalu.

Belum Ada Aturan Baru di 2026

Melalui pernyataan resminya, pihak Taspen memastikan bahwa hingga saat ini pemerintah belum menerbitkan aturan hukum baru yang mengatur kenaikan gaji tambahan bagi pensiunan di tahun 2026.

Penyesuaian terakhir yang sah adalah kenaikan sebesar 12 persen yang telah berlaku efektif sejak awal tahun 2024.

"Besaran gaji pensiun saat ini masih merujuk pada kebijakan tahun lalu, yakni PP Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil serta Janda/Dudanya," tulis pihak manajemen melalui kanal media sosial resmi @taspen.

Dengan demikian, kabar mengenai adanya "dana rapel" tambahan yang beredar di media sosial dipastikan tidak berdasar.

Baca Juga: Side Hustle Bukan Gila Kerja, Tapi Perjuangkan Pekerja UMR untuk Bertahan

Meskipun Menteri Keuangan Purbaya dikabarkan tengah menelaah wacana penyesuaian gaji bagi ASN aktif, kebijakan tersebut belum menyentuh atau diputuskan berlaku bagi kelompok pensiunan.

Waspada Modus Penipuan Berkedok "Pencairan Rapel"

Seiring munculnya isu fiktif ini, PT Taspen memperingatkan para pensiunan dan keluarga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan.

Oknum tidak bertanggung jawab sering kali memanfaatkan umpan berita "pencairan dana rapel" untuk memancing korban memberikan data pribadi yang sensitif, seperti PIN, kata sandi, hingga kode OTP perbankan.

Taspen menegaskan bahwa seluruh proses layanan pensiun dilaksanakan berdasarkan prinsip 5T (Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, Tepat Tempat, dan Tepat Administrasi) tanpa dipungut biaya sepeser pun.

Rincian Gaji Pokok Pensiunan PNS Tahun 2026

Load More