Malaysia dan Singapura Tolak Wacana Tarif Kapal
Reaksi keras datang dari Malaysia dan Singapura setelah wacana tarif kapal mencuat.
Menteri Luar Negeri Malaysia, Mohamad Hasan, menegaskan bahwa keputusan terkait Selat Malaka harus diambil secara bersama, bukan oleh satu negara saja.
Ia mengingatkan bahwa kerja sama yang sudah terjalin selama ini menjadi fondasi utama dalam pengelolaan selat tersebut.
"Apa pun keputusan tentang Selat Malaka harus melibatkan kerja sama empat negara, tak bisa dibuat sepihak," kata Mohamad dilansir dari kantor berita Bernama (24/4/2026).
Menurutnya, prinsip konsensus yang dijunjung di kawasan ASEAN juga berlaku dalam hal ini. Artinya, setiap kebijakan harus melalui kesepakatan semua pihak yang terlibat. Tanpa hal itu, kebijakan tersebut tidak memiliki dasar yang kuat.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Singapura, Vivian Balakrishnan, menyampaikan penolakan yang tidak kalah tegas.
Ia menekankan bahwa Selat Malaka harus tetap menjadi jalur bebas tanpa pungutan biaya. Baginya, kebebasan melintas bukanlah fasilitas yang bisa dikenakan tarif, melainkan hak yang dijamin oleh hukum internasional.
"Hak melintas dijamin untuk semua pihak. Kami tidak akan berpartisipasi dalam setiap upaya untuk menutup atau menerapkan tarif di Selat Malaka," tegas Balakrishnan.
Baca Juga: Guru Besar UGM Ingatkan Pemerintah Hati-hati soal Wacana Tarif Selat Malaka
Singapura juga menilai bahwa penerapan tarif justru bisa merugikan semua pihak, termasuk negara-negara di kawasan itu sendiri.
Mengingat ekonomi Indonesia, Malaysia, dan Singapura sangat bergantung pada kelancaran perdagangan, menjaga Selat Malaka tetap terbuka adalah kepentingan bersama.
Menanggapi hal ini, Menteri Luar Negeri Indonesia, Sugiono, akhirnya memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa Indonesia tidak akan memberlakukan tarif di Selat Malaka karena bertentangan dengan UNCLOS.
Pemerintah Indonesia, menurutnya, tetap berkomitmen menjaga kebebasan pelayaran dan stabilitas jalur perdagangan internasional.
Demikianlah penjelasan lengkap terkait siapa penguasa Selat Malaka. Pada akhirnya, pengelolaan selat ini tetap harus mengedepankan kerja sama, hukum internasional, dan kepentingan bersama.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Kepercayaan Investor Asing Hilang, Rupiah dan IHSG Kompak Melemah Hari Ini
-
Rupiah Jeblok ke Rp 18.100, Purbaya Ungkap Nasib Utang Pemerintah dan Subsidi Energi
-
Penerimaan Bea Cukai Tembus Rp 123,8 Triliun di Mei 2026, Purbaya Klaim Manufaktur Mulai Kuat
-
Bea Keluar Batubara Belum Layak Dibahas Saat Ini
-
Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Sekolah Rakyat 2026
-
Satu Seperempat Abad Melayani Negeri, PT Pegadaian Konsisten Terdepan Melayani Masyarakat
-
Biaya Jualan di e-commerce Berubah Total? Ini Penjelasan PMSE yang Resmi Berlaku
-
Rupiah Semakin Tak Bernilai, Indonesia Barter Baja dan Bahan Baku Tekstil dengan Filipina
-
AS Siapkan Tarif Baru 10 Persen, Mendag Optimis Ekspor Indonesia Meroket
-
Sah! RI Bakal Impor 150 Juta Barel Minyak Rusia Lewat Lemigas Hingga Akhir 2026