Bisnis / Inspiratif
Selasa, 05 Mei 2026 | 09:35 WIB
Ilustrasi BI Checking (freepik/halayalex)
Baca 10 detik
  • BI Checking mencatat semua pinjaman, termasuk nominal kecil.
  • Data ini digunakan lembaga keuangan untuk menilai kelayakan kredit calon debitur.
  • Memahami jenis pinjaman yang tercatat penting agar terhindar dari penolakan saat mengajukan kredit.

Suara.com - Banyak orang belum memahami bahwa setiap pinjaman yang diajukan ke lembaga keuangan akan tercatat dalam sistem BI Checking.

Informasi ini penting karena BI Checking digunakan untuk menilai riwayat kredit seseorang sebelum mengajukan pinjaman baru.

Dalam BI Checking, berbagai jenis pinjaman akan terlihat lengkap. Hal ini membuat lembaga keuangan dapat menilai apakah calon debitur layak mendapatkan pinjaman atau tidak.

Tak sedikit yang terkejut saat mengetahui bahwa pinjaman kecil sekalipun tetap masuk dalam catatan BI Checking.

Oleh karena itu, penting untuk memahami jenis pinjaman apa saja yang tercatat agar bisa lebih bijak dalam mengelola keuangan.

Dengan mengetahui daftar pinjaman yang tercatat, Anda bisa menghindari risiko penolakan saat mengajukan kredit di masa depan.

Lalu, apa saja jenis pinjaman yang masuk dalam BI Checking dan perlu diketahui? Berikut daftar lengkapnya agar kamu bisa lebih siap dalam mengatur keuangan.

Apa Itu BI Checking dan Kenapa Penting?

ilustrasi bi checking (pixabay)

BI Checking adalah istilah yang merujuk pada laporan riwayat kredit atau pinjaman seseorang.

Laporan ini berisi informasi lengkap mengenai peminjam, pemberi pinjaman, hingga kelancaran pembayaran yang dikenal dengan istilah kolektibilitas.

Baca Juga: OJK Sebut Banyak Orang Mulai Malas Bayar Cicilan Pindar

Saat ini, riwayat kredit tersebut dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Data ini menjadi acuan penting bagi lembaga keuangan untuk menilai apakah seseorang layak mendapatkan pinjaman atau tidak.

Dengan riwayat kredit yang terpantau dan transparan, Anda bisa lebih mudah menjaga skor kredit tetap baik serta meningkatkan peluang pengajuan pinjaman agar disetujui.

Jenis Pinjaman yang Tercatat dalam BI Checking

Banyak orang mengira BI Checking hanya mencatat pinjaman dari bank besar, padahal kenyataannya jauh lebih luas.

Berbagai jenis fasilitas kredit dari lembaga keuangan, baik bank maupun non-bank, tetap tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Melansir laman resmi CIMB Niaga, berikut 11 jenis pinjaman yang tercatat dalam BI Checking:

1. Kredit Pemilikan Rumah (KPR)

Cicilan rumah, baik yang masih berjalan maupun sudah lunas, akan tercatat dalam SLIK. Data yang terekam meliputi identitas debitur, jumlah pinjaman, serta jangka waktu kredit.

2. Kredit Tanpa Agunan (KTA)

Pinjaman tanpa jaminan ini biasanya diproses lebih cepat oleh bank. Seluruh riwayat pengajuan dan pembayaran KTA akan tercatat dan berpengaruh pada skor kredit Anda.

3. Kredit Modal Kerja dan Investasi

Fasilitas ini biasanya digunakan untuk mendukung operasional atau ekspansi bisnis. Riwayat pembayarannya akan memengaruhi peluang mendapatkan pembiayaan selanjutnya.

4. Kredit Multiguna

Pinjaman ini menggunakan jaminan seperti sertifikat rumah atau BPKB kendaraan. Karena nominalnya besar dan tenor panjang, pembayaran tepat waktu sangat penting agar tidak memengaruhi kelayakan kredit di masa depan.

5. Kartu Kredit

Penggunaan kartu kredit mencatat limit, tagihan, hingga riwayat pembayaran. Data ini sering menjadi indikator utama dalam menilai kedisiplinan finansial seseorang.

6. Pinjaman Koperasi atau BPR

Pinjaman dari koperasi simpan pinjam atau Bank Perkreditan Rakyat yang terhubung dengan SLIK juga masuk dalam riwayat kredit. Catatan ini akan dipertimbangkan saat mengajukan pinjaman ke lembaga lain.

7. Pinjaman Usaha

Pinjaman untuk kebutuhan modal usaha, baik dari bank maupun lembaga keuangan lainnya, juga tercatat. Riwayat pembayaran yang lancar dapat meningkatkan kredibilitas bisnis Anda.

8. Pinjaman Online Legal

Fintech resmi yang terdaftar di OJK wajib melaporkan data debitur ke SLIK. Meski nominalnya kecil, keterlambatan pembayaran tetap berdampak pada riwayat kredit.

9. Leasing

Pembiayaan dari perusahaan non-bank seperti untuk kendaraan atau alat berat tetap tercatat dalam BI Checking. Kepatuhan dalam membayar cicilan akan memengaruhi akses kredit lain.

10. Fasilitas Overdraft atau Rekening Koran

Pinjaman jangka pendek yang ditarik melalui rekening giro ini tetap tercatat dalam BI Checking. Riwayat pelunasan yang baik penting untuk menjaga reputasi kredit Anda.

11. Kredit Kendaraan Bermotor (KKB)

Pembelian mobil atau motor secara kredit juga masuk dalam laporan SLIK. Riwayat cicilan kendaraan ini dapat dilihat secara detail dan memengaruhi pengajuan kredit berikutnya.

Load More