- Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama terseret kasus dugaan suap importasi barang oleh PT Blueray Cargo di Jakarta.
- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan tidak menonaktifkan Djaka sambil menunggu proses hukum yang saat ini berjalan.
- Kementerian Keuangan akan memberikan bantuan hukum kepada Djaka Budi Utama untuk menghadapi dakwaan kasus suap tersebut.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara soal terseretnya nama Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama dalam kasus dugaan suap importasi barang dan gratifikasi di lingkungan Bea Cukai Kemenkeu.
"Ya kita lihat saja nanti. Nanti kita lihat proses hukumnya seperti apa," katanya usai ditemui di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (7/5/2026).
Menkeu Purbaya juga tidak akan memberhentikan sementara posisi Djaka selaku Dirjen Bea Cukai. Ia masih menunggu proses hukum berjalan.
"Tidak, sampai clear di sana seperti apa. Prosesnya kan baru mulai, namanya baru muncul, masa langsung berhenti? Kita lihat sampai clear sejelas-jelasnya seperti apa kasus itu, baru kita akan ambil tindakan," lanjutnya.
Bendahara Negara juga memastikan Kemenkeu bakal memberikan bantuan hukum kepada Dirjen Bea Cukai Djaka dalam dugaan kasus tersebut. Namun ia membantah adanya intervensi hukum.
"Ada pasti, ada lah, kalau Pak Djaka kalau misalnya dipanggil segala macam. Yang lain kan ada pendampingan juga. Bukan intervensi ya, kalau di luar negeri kan juga sama," beber dia.
Lebih lanjut Purbaya juga mengaku sudah melakukan komunikasi dengan Djaka Budi Utama. Dalam pembicaraan itu, Djaka disebut bakal mengikuti proses hukum yang berlaku.
"Sudah (komunikasi). Dia akan ikuti proses hukum yang berlaku. Ini kan belum apa-apa kan masih baru. Saya kan belum terlalu jelas ini seperti apa. Ini kan baru disebutin tadi malam di satu media kan, di pengadilan. Nanti kita lihat seperti apa kelanjutan prosesnya. Itu saja," jelas Purbaya.
Sekadar informasi, dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK, Djaka Budi Utama disebut menjadi salah satu pihak yang bertemu dengan pengusaha-pengusaha cargo di Hotel Borobudur.
Baca Juga: Dony Oskaria Minta ke Purbaya Bebas Pajak untuk Merger BUMN
Salah satu pihak yang hadir dalam pertemuan itu ialah John Flied, bos Blueray Cargo yang menjadi terdakwa kasus ini.
“Pada bulan Juli 2025, bertempat di Hotel Borobudur, Jalan Lapangan Banteng Selatan Nomor 1, Pasar Baru, Sawah Besar Jakarta Pusat, dilakukan pertemuan antara pejabat-pejbat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai antara lain Djaka Budi Utama, Rizal, Sisprian Subiaksono, dan Orlando Hamonongan Sianipar," kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (6/5/2026).
Dalam perkara ini, Pemilik PT Blueray Cargo, John Field dan dua orang lainnya didakwa melakukan penyuapan berupa uang senilai Rp 61,3 miliar (Rp61.301.939.000) kepada pejabat di Direktorat Jenderal Bea Cukai.
Selain itu, John dan kawan-kawan juga disebut memberikan suap berupa fasilitas hiburan dan barang mewah senilai Rp 1,85 miliar (Rp 1.845.000.000).
"Memberikan uang dengan jumlah keseluruhan Rp61.301.939.000,00 dalam bentuk mata uang Dollar Singapura (SGD) atau setidak-tidaknya sejumlah itu, dan pemberian berupa fasilitas hiburan dan barang mewah senilai Rp1.845.000.000,00 atau setidak-tidaknya sejumlah itu kepada pejabat di Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian keuangan RI,” ungkap jaksa.
JPU menuturkan bahwa suap itu diduga diberikan pihak John dengan tujuan untuk mengupayakan barang-barang impor milik Blueray Cargo bisa lebih cepat keluar dari proses pengawasan di Bagian Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Tag
Berita Terkait
-
Dony Oskaria Minta ke Purbaya Bebas Pajak untuk Merger BUMN
-
Mensos Gus Ipul Sambangi KPK Besok, Minta Nasihat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat yang Disorot
-
Kejati DKI Bongkar Kredit Fiktif Rp 600 Miliar di Bank BUMN, 3 Petinggi PT LAT Ditahan
-
Purbaya Anggap Pertumbuhan Ekonomi RI 5,61 Persen Keajaiban: Kita Keluar dari Kutukan 5%
-
Nama Djaka Budi Utama Masuk Surat Dakwaan Kasus Bea Cukai, KPK Akan Telusuri Keterlibatannya?
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
IHSG Bergerak Dua Arah Pada Jumat Pagi
-
Lawan Overcapacity, Strategi Transformasi SIG Mulai Berbuah Manis
-
Lahan Pusat Kota Menipis, Kawasan Kemayoran Bakal Disulap Jadi Pusat Ekonomi Baru
-
Cara Payfazz Bantu UMKM Cari Cuan Tambahan
-
Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Turun Tipis Jadi Rp 2.839.000/Gram
-
MARK Tebar Dividen Rp50 per Saham, Cek Jadwalnya di Sini
-
Dukung HKI, Menekraf Teuku Riefky Sebut Shopee Motor Baru Ekonomi Sektor Penerbitan
-
Eks Dirut BJBR dan Bank Jateng Divonis Bebas dalam Kasus Sritex, Ini Alasannya
-
Perry Warjiyo Ungkap Penyebab Rupiah Melemah, BI Intervensi All Out Jaga Stabilitas
-
Investor Aset Kripto Terus Menjamur Tembus 21,37 Juta