- OJK merespons rebalancing indeks MSCI dengan menegaskan bahwa fluktuasi pasar merupakan bagian dari reformasi integritas jangka panjang.
- BEI mengeluarkan sepuluh emiten dengan konsentrasi saham tinggi dari indeks utama untuk meningkatkan likuiditas serta transparansi pasar modal.
- Pemerintah menaikkan standar porsi saham publik menjadi 15 persen guna memperkuat fundamental dan daya tarik bagi investor mancanegara.
Isu lain yang tak kalah penting adalah soal bobot saham Indonesia dalam indeks global. Jika banyak saham yang dikeluarkan, porsi investasi asing di pasar saham kita berisiko menyusut.
Penjabat sementara (Pjs) Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menyoroti satu kriteria khusus yang menjadi sorotan MSCI, yaitu High Shareholding Concentration (HSC) atau saham dengan kepemilikan yang sangat terkonsentrasi.
Saham-saham dalam kategori HSC ini dianggap memiliki risiko likuiditas dan transparansi karena hanya dikuasai oleh segelintir pihak. Sebagai langkah antisipasi dan perbaikan kualitas bursa, BEI telah mendepak saham-saham kategori ini dari indeks-indeks utama seperti LQ45, IDX80, dan IDX30.
Hingga saat ini, tercatat ada 10 emiten yang masuk dalam pantauan radar HSC sejak diumumkan awal April lalu. Penghapusan ini adalah sinyal bahwa regulator ingin memastikan indeks acuan benar-benar diisi oleh perusahaan dengan tata kelola yang sehat.
Free Float Jadi Senjata Utama
Staf Ahli Menko Perekonomian Bidang Produktivitas dan Daya Saing Ekonomi, Evita Manthovani, menyatakan bahwa fundamental ekonomi kita sebenarnya masih sangat tangguh dengan valuasi yang kompetitif.
Untuk meningkatkan daya tarik bagi investor mancanegara, pemerintah bersama SRO (Self-Regulatory Organization) mempercepat agenda reformasi strategis.
Salah satu terobosan utamanya adalah menaikkan standar porsi saham publik (free float) secara signifikan. Jika sebelumnya batas minimal berada di angka 7,5 persen, kini targetnya dinaikkan menjadi 15 persen.
Tak hanya itu, porsi saham dalam indeks RTI 45 untuk sektor dana pensiun dan asuransi juga digenjot naik dari 8 persen menjadi 20 persen.
Baca Juga: Asing 'Borong' Rp11 Triliun di IHSG, Sinyal Rebound Saham Blue Chip?
Berita Terkait
-
Wanti-wanti OJK Jelang Pengumuman Rebalancing MSCI Hari Ini
-
Jelang Pengumuman Rebalancing MSCI, IHSG Diproyeksi Masih Anjlok
-
Aliran Dana Asing ke Indonesia Ditentukan Pengumuman MSCI Besok
-
Bos Danantara Nilai IHSG Goyah Karena Rupiah Lemes, Faktor MSCI Kurang Signifikan
-
Masih Genggam Sedikit, Kapan Danantara Tambah Porsi Saham GOTO?
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan
-
Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM
-
Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal
-
418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia
-
Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan
-
Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya
-
Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak
-
Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun
-
Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor