Bisnis / Keuangan
Rabu, 13 Mei 2026 | 12:57 WIB
Ilustrasi uang rupiah. (Mufid Majnun/Unsplash)
Baca 10 detik
  • Rasio peredaran uang palsu turun drastis menyentuh angka 1 ppm.
  • Teknologi pengamanan canggih membuat uang rupiah sulit dipalsukan oknum.
  • Bank Indonesia mengimbau masyarakat merawat uang melalui gerakan 5 Jangan.

Salah satu cara yang ditekankan oleh BI adalah dengan menerapkan prinsip "5 Jangan" dalam merawat uang kertas sehari-hari.

Di mana prinsip tersebut mengajak masyarakat untuk jangan melipat, mencoret, menstaples, meremas, maupun membasahi uang rupiah demi menjaga keutuhan unsur pengamanannya.

Perawatan yang buruk dapat menyebabkan fitur pengamanan canggih, seperti benang pengaman optik, menjadi sulit terbaca oleh mesin atau sulit diidentifikasi secara manual.

BI juga berkomitmen untuk terus memperbarui teknologi pengamanan agar rupiah selalu selangkah lebih maju dibandingkan teknik pemalsuan terbaru yang terus berkembang.

Investasi pada teknologi pencetakan ini bukan hanya soal estetika desain semata, melainkan tentang menjaga kedaulatan dan keamanan sistem keuangan nasional.

Dengan peredaran uang palsu yang semakin minimal, keamanan masyarakat dalam bertransaksi menggunakan uang tunai akan semakin terjamin di masa depan.

Sementara itu, upaya pemusnahan uang palsu hasil klarifikasi BI melibatkan sinergi erat dengan Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu (BOTASUPAL).

Lembaga seperti BIN, Kemenkeu, Kejaksaan Agung, dan Polri turut berperan aktif dalam melakukan pengawasan serta penindakan hukum secara konsisten.

Tindakan tegas terhadap pelaku pemalsuan merupakan mandat langsung dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

Baca Juga: Rupiah Sentuh Rp17.500 per Dolar AS, BI Bongkar Penyebabnya

Load More