- Rasio peredaran uang palsu turun drastis menyentuh angka 1 ppm.
- Teknologi pengamanan canggih membuat uang rupiah sulit dipalsukan oknum.
- Bank Indonesia mengimbau masyarakat merawat uang melalui gerakan 5 Jangan.
Salah satu cara yang ditekankan oleh BI adalah dengan menerapkan prinsip "5 Jangan" dalam merawat uang kertas sehari-hari.
Di mana prinsip tersebut mengajak masyarakat untuk jangan melipat, mencoret, menstaples, meremas, maupun membasahi uang rupiah demi menjaga keutuhan unsur pengamanannya.
Perawatan yang buruk dapat menyebabkan fitur pengamanan canggih, seperti benang pengaman optik, menjadi sulit terbaca oleh mesin atau sulit diidentifikasi secara manual.
BI juga berkomitmen untuk terus memperbarui teknologi pengamanan agar rupiah selalu selangkah lebih maju dibandingkan teknik pemalsuan terbaru yang terus berkembang.
Investasi pada teknologi pencetakan ini bukan hanya soal estetika desain semata, melainkan tentang menjaga kedaulatan dan keamanan sistem keuangan nasional.
Dengan peredaran uang palsu yang semakin minimal, keamanan masyarakat dalam bertransaksi menggunakan uang tunai akan semakin terjamin di masa depan.
Sementara itu, upaya pemusnahan uang palsu hasil klarifikasi BI melibatkan sinergi erat dengan Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu (BOTASUPAL).
Lembaga seperti BIN, Kemenkeu, Kejaksaan Agung, dan Polri turut berperan aktif dalam melakukan pengawasan serta penindakan hukum secara konsisten.
Tindakan tegas terhadap pelaku pemalsuan merupakan mandat langsung dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.
Baca Juga: Rupiah Sentuh Rp17.500 per Dolar AS, BI Bongkar Penyebabnya
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Nilai Tukar Rupiah Menguat Jelang Long Weekend, Ini Penyebabnya
-
Purbaya Temui Bahlil Siapkan Swasembada Energi dan Listrik Desa
-
Krisis LPG di NTT, Sejumlah SPPG Hentikan Operasi Sementara
-
Kemendag Bakal Wajibkan Marketplace Transparan soal Biaya Admin Seller
-
Sejumlah SPBU Vivo di Jabodetabek Tutup, Netizen Heboh Keluhkan Isu Pembatasan Kuota
-
Cara Membersihkan Nama di SLIK OJK, Ini Panduannya agar Pengajuan Pinjaman Disetujui
-
BI Buka Suara Menkeu Purbaya Mau Turun Tangan Stabilkan Rupiah
-
Pertamina Goes to Campus 2026 Siap Jelajahi Kampus di Indonesia
-
Tembus Top 6 Dunia, Startup Binaan Pertamina Bawa Nama Indonesia di Ajang Inovasi Sosial Global
-
6 Emiten Keluar dari MSCI, OJK Ungkap Valuasi Saham RI di Bawah Asia