- Kejaksaan Agung menjemput paksa mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua wakilnya pada Rabu pagi, 3 Juni 2026.
- Penangkapan dilakukan setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot jabatan Dadan Hindayana dan menunjuk Nanik S. Deyang sebagai penggantinya.
- Penyidik Kejaksaan Agung juga menggeledah kantor Badan Gizi Nasional untuk mendalami perkara hukum yang menjerat para mantan pejabat.
Aset otomotif ini merangkum tiga unit kendaraan roda empat, yang terdiri dari satu unit mobil Mazda CX-5 keluaran tahun 2023, satu unit Honda HR-V 1.5L varian SE dengan transmisi CVT lansiran 2024, serta satu unit Mazda CX-3 varian 1.5 tahun produksi 2023.
Fasilitas dan Hak Keuangan Setingkat Menteri
Selain kekayaan pribadi yang bernilai miliaran rupiah, posisi Kepala Badan Gizi Nasional sejatinya menawarkan hak keuangan dan privilese yang amat menjanjikan.
Semasa menjabat, Dadan Hindayana menerima apresiasi finansial dari negara dengan standar yang disetarakan langsung dengan posisi seorang Menteri Kabinet.
Mengacu pada ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000, besaran gaji pokok yang berhak ia terima setiap bulannya berada di angka Rp5.040.000.
Namun, besaran gaji pokok ini hanyalah bagian kecil dari total pundi-pundi yang masuk ke rekeningnya. Sang mantan kepala lembaga juga mengantongi tunjangan jabatan yang nilainya merujuk penuh pada standar hak keuangan pejabat setingkat menteri di lingkungan pemerintahan pusat.
Sebagai perpanjangan tangan negara, ia berhak menikmati deretan fasilitas operasional kedinasan kelas wahid. Fasilitas ini mencakup penggunaan kendaraan dinas untuk mobilitas sehari-hari, rumah jabatan yang representatif, hingga jaminan perlindungan kesehatan.
Sebagai gambaran betapa signifikannya sirkulasi keuangan di instansi ini, besaran tunjangan kinerja (tukin) tertinggi untuk level pegawai yang jabatannya berada tepat di bawah sang kepala badan saja bisa menyentuh angka fantastis, yakni mencapai Rp33.240.000 per bulan, sebagaimana yang telah diatur resmi dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 74 Tahun 2025.
Baca Juga: KPAI: Copot Kepala BGN Tak Cukup, MBG Harus Dievaluasi Total
Berita Terkait
-
Jadi Kepala BGN, Berapa Harta Kekayaan Nanik S Deyang versi LHKPN?
-
Cuma Dituntut Ringan, Ternyata Ini Alasan di Balik Nasib 4 TNI Penyerang Andrie Yunus
-
Berapa Gaji Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN Baru?
-
Profil Sony Sonjaya, Eks Wakil Kepala BGN yang Dicopot Prabowo
-
IHSG Ambruk 4 Persen, Indeks Saham Turun ke Level 5.000-an
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
-
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG
Terkini
-
Transaksi Komoditas Berbasis Sawit Meledak 267%, Nilainya Tembus Rp3,83 Triliun dalam Sepekan
-
IHSG Bisa ke Level 5.700 Jika Terus Melemah Hari Ini
-
Sederet Penyebab IHSG Ambruk Hingga 5 Persen
-
Harga Minyak Dunia Melonjak saat Rupiah Cetak Rekor Terburuk Sepanjang Sejarah
-
Dana IPO Mulai Terserap, Merdeka Gold Pacu Produksi Tambang Emas Pani
-
BTN Percepat Transformasi Ecosystem Banking untuk Dorong Pertumbuhan CASA dan Pendapatan Transaksi
-
IHSG Ambruk 4 Persen, Bank Mulai Jual Dolar Rp18.000
-
Cek Langsung Pelayanan, Dewan Komisaris Pertamina Kunjungi Sejumlah SPBU di Bali
-
IHSG Ambruk 4 Persen, Indeks Saham Turun ke Level 5.000-an
-
Bank Mandiri Kembali Gelar Donor Darah, Rangkul 4.850 Pendonor di Seluruh Indonesia