Bisnis / Makro
Jum'at, 05 Juni 2026 | 11:07 WIB
Harga MinyaKita terus mengalami kenaikan hingga melampaui HET, pedagang bingung menetapkan harga jual. [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih].
Baca 10 detik
  • PIHPS Bank Indonesia mencatat penurunan harga signifikan pada komoditas cabai, daging, telur, dan beras per Jumat, 5 Juni 2026.
  • Fluktuasi pasokan di tingkat produsen menyebabkan harga berbagai bahan pangan pokok mengalami perubahan harga yang cukup beragam secara nasional.
  • Bawang merah, bawang putih, gula pasir, dan minyak goreng justru mencatatkan lonjakan harga yang berlawanan dengan komoditas pangan lainnya.

Sementara itu pada segmen premium, beras kualitas super I mencatatkan penurunan harga sebesar 4,58 persen atau berkurang Rp800 menjadi Rp16.650 per kg. Di saat yang sama, beras kualitas super II ikut mengalami koreksi turun sebesar 3,24 persen, yang menempatkan harganya di level Rp16.400 per kg.

Lonjakan Harga Bawang, Gula, dan Minyak Goreng Curah

Di balik melandainya harga cabai dan beras, para konsumen harus mewaspadai lonjakan yang terjadi pada sektor bumbu dapur dan komoditas berminyak.

Harga bawang merah ukuran sedang terpantau merangkak naik sebesar 6,99 persen atau bertambah Rp3.550 menjadi Rp54.350 per kg. Kenaikan yang tidak kalah tinggi juga dialami oleh bawang putih ukuran sedang yang melonjak sebesar 4,01 persen atau naik Rp1.550 menjadi Rp40.200 per kg.

Komoditas pemanis seperti gula pasir juga ikut merembet naik. Gula pasir lokal mengalami kenaikan harga sebesar 1,04 persen menjadi Rp19.350 per kg, sementara untuk varian gula pasir kualitas premium merangkak naik sebesar 2,96 persen atau setara Rp600 menjadi Rp20.850 per kg.

Kenaikan yang paling mencolok dan menjadi perhatian utama para pedagang kecil di pasar tradisional terjadi pada kelompok minyak goreng, khususnya jenis curah. Harga rata-rata nasional untuk minyak goreng curah melesat hingga 8,03 persen dibandingkan hari sebelumnya, sehingga menyentuh angka Rp22.200 per kg.

Tidak hanya jenis curah, produk minyak goreng kemasan juga mengalami penyesuaian harga ke atas. Minyak goreng kemasan bermerek I naik sebesar 3,54 persen menjadi Rp24.850 per kg, dan untuk minyak goreng kemasan bermerek II merangkak naik sebesar 3,46 persen hingga menyentuh level Rp23.950 per kg.

Load More